Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

waskitomarbunAvatar border
TS
waskitomarbun
[baginda hendro memang mantab] KPK Lumpuh, Kejaksaan Siap Tadahi Limpahan Perkara


TEMPO.CO, Jakarta - Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian menyebabkan komisi antirasuah itu terancam lumpuh. Apalagi bila semua pimpinan KPK menjadi tersangka kasus pidana di kepolisian. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan siap menampung atau menadah limpahan perkara korupsi dari KPK bila komisi antirasuah tersebut benar-benar lumpuh. "Siap, kenapa tidak? Tapi sekarang, kan, KPK masih ada," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat, 6 Februari 2015.

Prasetyo mengatakan tak mau berandai-andai akan kelumpuhan KPK sehingga sejumlah perkara korupsi tidak bisa diusut sampai masuk ke pengadilan. KPK, kata dia, harus diselamatkan. Menurut Prasetyo, kejahatan korupsi tidak bisa diatasi oleh satu lembaga saja. Korupsi saat ini begitu menggurita, sehingga harus ditangani dengan luar biasa oleh semua lembaga penegak hukum. "Butuh sinergi antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri," ucap Prasetyo.

Dia menilai kepercayaan masyarakat kepada KPK masih tinggi. Prasetyo meyakini KPK maupun kepolisian sama-sama harus diselamatkan. Namun Presiden Joko Widodo sampai kini belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait dengan krisis di KPK.

Perang KPK dan kepolisian bermula saat KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Sejak penetapan Budi sebagai tersangka, berturut-turut pimpinan KPK dilaporkan ke polisi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Bambang langsung disangka melakukan tindak pidana mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Pembebasan Bambang saat pemeriksaan pertama tersebut cukup alot.

Penangkapan Bambang ini dilakukan sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Abraham Samad, juga dilaporkan terkait dengan kasus pidana ke polisi. Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie membenarkan penyidik memeriksa 12 saksi dan mengumpulkan alat bukti, seperti rekaman di apartemen The Capital Residence dan sejumlah dokumen, untuk mengusut pidana Samad.

"Sudah kami peroleh dan keterangan saksi ahli, juga sudah didengarkan," katanyia. Surat perintah penyidikan kasus Samad pun sudah keluar. "Sprindik sudah keluar. Cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


http://www.tempo.co/read/news/2015/0...mpahan-Perkara

MISSION ACCOMPLISHED emoticon-Recommended Seller emoticon-Recommended Seller emoticon-Recommended Seller
ALL HAIL YANG DIPERTUAN AGUNG HENDROPRIYONO emoticon-Angkat Beer emoticon-Angkat Beer emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh waskitomarbun 06-02-2015 12:04
0
2.3K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan