- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kabareskrim Polri: Abraham Samad Pasti Jadi Tersangka
TS
lhoe.bhang.shat
Kabareskrim Polri: Abraham Samad Pasti Jadi Tersangka
Quote:
Kepala Bareskrim Polri Irjen Budi Waseso mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan segera memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad terkait pertemuannya dengan beberapa politikus PDIP di apartemen yang diungkap Plt Sekjen PDIP Hasto Kristanto. Menurut Budi, tak menutup pemanggilan tersebut langsung menetapkan Samad sebagai tersangka.
"Nanti penyidik yang menentukan kan pertimbangan penyidik yang menentukan yang bersangkutan dipanggil. Kapasitasnya langsung tersangka atau melalui saksi itu pertimbangan penyidik," kata Budi kepada wartawan sebelum memasuki ruang kerjanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Mengenai waktu panggilan tersebut, menurut Budi, merupakan kewenangan penyidik. Tapi tak menutup jika Samad akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
"Segera mungkin kalau penyidik merasa cukup semuanya akan dipanggil," katanya.
Disinggung pemanggilan pertama tersebut apakah langsung menetapkan Samad sebagai tersangka, Jenderal Bintang dua ini membenarkannya. "Ya pasti jadi," tandasnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Ketua KPK Abraham Samad sudah dikeluarkan. Sprindik tersebut terkait kasus pertemuan dengan politikus PDIP di sebuah apartemen.
"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka," kata Ronny F Sompie saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/2).
Menurut dia, polisi sudah mengumpulkan keterangan 12 saksi dan bukti-bukti rekaman dan dokumen. Bahkan, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari para saksi ahli. "Tapi belum sampai penetapan tersangka," ujarnya.
Bareskrim Polri akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan terhadap para pimpinan KPK. Karena, sebut dia, pihaknya menghindari anggapan untuk mengkriminalisasi.
"Kami menghindari kesan kriminalisasi, betul-betul berupaya melajukan proses penyidikan dan proporsional. Kami mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," jelasnya.
SUMBER
Quote:
Kabareskrim Pastikan Abraham Samad Segera Berstatus Tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akan segera menyandang status tersangka. Kepastian itu disampaikan sendiri oleh Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso saat ditanya kelanjutan penanganan kasus yang membelit Samad tersebut.
"Ya pasti jadi (tersangka)," kata Kabareskrim ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2) dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com).
Namun, untuk pemanggilan Samad, dia belum dapat memastikan kapan waktunya. Yang pasti pemanggilan akan dilakukan segera mungkin.Karena pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memanggil Samad.
"Nanti penyidik yang menentukan. Kapasitasnya langsung tersangka atau melalui saksi itu pertimbangan penyidik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah seorang perempuan bernama Feriyani Lim. Feriyani melaporkan Samad dengan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menyatakan, kasus yang dilaporkan adalah terjadi pada saat 2007. Namun baru dilaporkan sekarang.
"Tadi malam ada seorang wanita Feriyani Lim melaporkan ke Bareskrim dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP dan kartu keluarga," ungkap Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (2/2).
Sementara FL sendiri berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Dan FL ditangani di Polda Sulawesi Selatan sebagai tersangka, dan saat ini dalam pemeriksaan di sana. Adapun pelapor untuk kasus di Sulselbar, Rikwanto melanjutkan, adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, saat diminta merinci LSM apa, Rikwanto mengaku tidak mengetahuinya.
Selain melaporkan Abraham Samad, Feriyani juga melaporkan UK dalam perkara yang sama. Adapun ancaman pasal yang dapat menjerat Abraham adalah pasal 263-264 KUH Pidana.
SUMBER
Quote:
Kabareskrim: Abraham Samad Pasti Tersangka
Bareskrim Mabes Polri memastikan akan menjadikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka. Karena penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada Senin 2 Februari 2015.
Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Budi Waseso, mengatakan walaupun masih dalam tahap penyelidikan, Kabareskrim menegaskan tak lama lagi Abraham Samad akan menyusul rekannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka. "Sprindik sudah keluar, pasti jadi tersangka," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Budi Waseso mengungkapkan, dalam waktu dekat penyidik Bareskrim akan melakukan pemanggilan terhadap Abraham Samad. Mengenai waktu pemanggilan, semua akan diselearaskan dengan pertimbangan penyidik. “Nanti penyidik yang menentukan waktu kapan bersangkutan dipanggil. Kapasitasnya langsung tersangka atau melalui saksi, itu menjadi pertimbangan penyidik," ujarnya.
Sejauh ini Polri telah mengantongi beberapa alat bukti untuk melakukan pemanggilan. Diantaranya barang bukti rekaman CCTV di salah satu apartemen tempat bertemunya Samad dengan elit politik, beberapa dokumen dan keterangan saksi dan ahli. Semua sudah disita Polri.
SUMBER
DUDUK DI POJOKAN, SAMBIL NGOPI MAKAN GORENGAN ... NONTON LANJUTAN KPK VS PLRI
SEMAKIN SERU NIH
Diubah oleh lhoe.bhang.shat 03-02-2015 03:53
0
2.7K
Kutip
23
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan