limitedfreedomAvatar border
TS
limitedfreedom
Sistem penggajian ini menurut saya kurang adil gan
Sistem penggajian ini menurut saya kurang adil gan !

Saat ini saya bekerja di sebuah percetakan di kota saya. Saya tidak pernah mengeluhkan aktivitas pekerjaan saya sehari-hari di tempat tsb. Yang saya kurang suka hanyalah sistem penggajiannya.

Di tempat kerja saya ini, sistem penggajian dibagi menjadi 2 bagian yaitu gaji pokok (harian) dan bonus. Jika gaji pokok plus bonus dijumlahkan, maka total gajinya setara UMK di kota saya (saya syukuri aja gan, krn susah juga cari kerja). Yang tidak saya suka, bonus ini lumayan banyak, sekitar 1/4 dari Total gaji (pokok + bonus). Mengapa saya tidak suka? Bukannya bonus banyak malah untung? Baik saya jelaskan.

Setiap karyawan diberikan jatah cuti 2 hari per bulan, bisa diambil kapan saja dan ini tidak mengurangi gaji pokok maupun bonus. Akan tetapi, jika karyawan tidak masuk (karena alasan apapun, sakit sekalipun) diluar jatah tsb, maka bonus langsung dihanguskan.

Sering gan saya ngalamin kayak gini...
Di awal sampai pertengahan bulan saya rajin masuk (masih semangat karena bonus masih aman). Kemudian saya ambil juga jatah cutinya yg 2 hari entah itu krn sakit atau capek, itupun nggak berturut-turut 2 hari lgsung tapi ada jeda-nya. Apesnya, di minggu terakhir saya kadang sakit lagi 1 hari sehingga terpaksa nggak masuk lagi. Alhasil pas gajian saya nggak dapat bonus gan...terima gaji pokok doang. Gak masuk karena sakit, bonus malah disunat. Sudah jatuh tertimpa tangga.

Kalo diitung2 kyk gini gan:
Pokok + Bonus = Total gaiji ---> setara UMK
--- kalo Bonus = 1/4 Total gaji, maka:
Pokok + 1/4 Total gaji = Total gaji,
Pokok = Total gaji - 1/4 Total gaji = 3/4 Total gaji

Bisa dilihat kan gan, makin besar bonus, makin tinggi resiko ngenes (gaji pokok pasti dikecilin, krn gak mungkin naekin gaji total-nya)
Jadi sering banget gaji yg saya dapat hanya 3/4 Total gaji alias setara dgn 3/4 UMK.Ngenes gan, padahal UMK kan sudah upah MINIMUM.

Menurut saya, setidaknya ada 3 poin yang perlu disoroti pada kebijakan penggajian ini:

1) Atasan tidak sungguh2 ikhlas membayar karyawan sebesar Total gaji (setara UMK) seperti yang dijanjikan. Mengapa?
Jika sudah sungguh2 niat dan ikhlas membayar setara UMK, seharusnya bonus ditiadakan dan dimasukkan ke gaji pokok (harian).
Logikanya, jika dlm 1 bulan karyawan tidak masuk 1 hari diluar jatah cuti, mengapa gajinya harus disunat 1/4 Total gaji? 1/4 Total gaji tentunya setara 1/4 bulan atau 7hari, bukan 1 hari.
Bukankah lebih manusiawi jika dikurangi gaji 1 hari saja atau paling tidak tidak jauh dari itu. Toh hari-hari lain dimana karyawan itu masuk fulltime, bukankah gaji pokok/harian sudah sepatutnya menjadi hak karyawan tsb?

2) Ada indikasi atasan mencari celah keuntungan sepihak. Andai saja ada 4 karyawan yang gajinya dihanguskan, maka atasan sudah menghemat 4 x 1/4 total gaji = 1 Gaji total utuh seorang karyawan. Lumayan buat bayar 1 orang gratisssss di bulan depannya.

3) Karyawan protes? Bukan salah karyawan, tetapi kebijakannya yang salah.
Jika karyawan protes atas hangusnya 1/4 gaji total karena ia tidak masuk 1 hari di luar jatah cuti, atasan akan menjawab : "Ya itu salah kamu sendiri kenapa nggak masuk??"
Jawaban tsb tidak bisa dibenarkan, karena 1 hari jelas tidak sebanding dengan 1/4 bulan.
Lain kasus jika sistem penggajian adalah pokok/harian saja. (Pokok = Gaji total ---> setara UMK). Gaji yg didapat sudah pasti setara kehadiran karyawan tsb. Tidak ada sunat-menyunat sembarangan. Jika karyawan protes karena tidak mendapat gaji full, bisa dipastikan itu salah karyawan sendiri. Tinggal tunjukkan angka kehadiran karyawan tsb, beres.

Gmn menurut agan?



0
2.4K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan