Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kungfuboxAvatar border
TS
kungfubox
[Rabu] MABES POLRI TAK MAU CABUT BUDI GUNAWAN
[Rabu] MABES POLRI TAK MAU CABUT BUDI GUNAWAN
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI berkukuh mempertahankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai
Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Kepolisian belum berniat
menonaktifkan Budi walau calon Kepala Polri itu sudah
menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan
gratifikasi. “Tolok ukurnya tugas saja. Kalau memang masih bisa
dilakukan, tetap menjabat,” kata Wakil Kepala Polri
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, kemarin. Badrodin mengatakan Dewan Jabatan dan Kepangkatan
Tinggi Polri sudah menggelar rapat guna membahas Budi
Gunawan. Dewan Jabatan mempertimbangkan dengan teliti
dasar dan alasan soal perlu-tidaknya pencopotan Budi.
Hasilnya, Budi dipertahankan menjabat hingga ada
pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengganggu tugas-tugasnya. Masih menurut Badrodin, sampai saat ini KPK belum
terlihat akan memeriksa atau menggeledah Budi. Maka,
Budi masih bisa menjalankan tugasnya dengan lancar. Budi diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa
pekan lalu. Hingga hari ini, statusnya tak dipersoalkan oleh
Mabes Polri dan pemerintah. Perlakuan berbeda diterapkan
bagi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang terseret kasus
korupsi simulator kemudi. Ia dicopot dari jabatannya
sebagai Gubernur Akademi Kepolisian sepekan setelah menyandang status tersangka. Kemarin, para mantan Kapolri menemui Badrodin Haiti
untuk menanyakan kasus Budi Gunawan dan pencopotan
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Mereka
yang datang adalah Awaloeddin Djamin, Timur Pradopo,
Bambang Hendarso Danuri, Sutanto, Rusdiharjo,
Roesmanhadi, Widodo Budidarmo, dan Dai Bachtiar. Menurut Badrodin, mereka meminta Polri tak terganggu
oleh kasus Budi Gunawan. “Bagaimana bersikap dan
menghadapi permasalahan semacam ini,” kata Badrodin. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo
Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah akan menentukan
tenggat nasib Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, yang
peantikannya ditunda karena menyandang status
tersangka. “Semuanya mesti ada batasnya. Apakah akan
mengikuti proses ini atau di tengah jalan dipotong. Terserah Presiden,” katanya. Tedjo tak dapat memastikan sampai kapan pemerintah
menunggu proses hukum Budi. Namun, kata dia,
pemerintah menyadari Budi akan pensiun tahun depan.
Pemerintah berharap KPK segera menuntaskan kasus ini.
“Kita tunggu KPK dua atau tiga bulan ini.”

www.tempo.co/read/news/2015/01/21/063636433/Mabes-Polri-Tak-Mau-Copot-Budi-Gunawan

Guru kencing berdiri, murid kencing berlari emoticon-Bingung
0
1.5K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan