- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[JONAN MANING] Pelanggaran Izin Terbang, 11 Pejabat Kemenhub Dikenai Sanksi
TS
colostrum
[JONAN MANING] Pelanggaran Izin Terbang, 11 Pejabat Kemenhub Dikenai Sanksi
Pelanggaran Izin Terbang, 11 Pejabat Kemenhub Dikenai Sanksi
Ya begitu dong, kalo perlu tidak perlu di floor kan ke media. Silent operation aja. Lebih baik dituduh tidak kerja daripada dituduh pencitraan.
Jakarta - Kemenhub memberikan sanksi kepada sejumlah pejabatnya terkait dengan pelanggaran izin terbang. Total pejabat Kemenhub yang diberikan sanksi ada 11 orang.
"Ada tiga pejabat eselon II dan tujuh eselon III," ujar Menhub Ignasius Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (9/1/2015).
Selain 10 pejabat itu, ada juga satu orang lainnya, yakni principal inspector officer. Sanksinya bervariasi.
"Jadi yang dikenakan sanksi itu termasuk pembebasan tugas, mutasi dan pengenaan sanksi PP 53 tahun 2010," ujar Jonan.
"Ada tiga pejabat eselon II dan tujuh eselon III," ujar Menhub Ignasius Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (9/1/2015).
Selain 10 pejabat itu, ada juga satu orang lainnya, yakni principal inspector officer. Sanksinya bervariasi.
"Jadi yang dikenakan sanksi itu termasuk pembebasan tugas, mutasi dan pengenaan sanksi PP 53 tahun 2010," ujar Jonan.
Ya begitu dong, kalo perlu tidak perlu di floor kan ke media. Silent operation aja. Lebih baik dituduh tidak kerja daripada dituduh pencitraan.
0
679
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan