- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sudah Ada Sedimentasi Parah, Teluk Benoa Layak Direvitalisasi
TS
via.del.corso
Sudah Ada Sedimentasi Parah, Teluk Benoa Layak Direvitalisasi
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi Teluk Benoa kini memprihatinkan terjadi pendangkalan dan sedimentasi yang sudah hampir menyentuh pesisir mangrove. Melihat hal tersebut sudah selayaknya Teluk Benoa direvitalisasi.
Ketua Sekretariat Kerja Pelestari dan Penyelamat Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali ini mengatakan kondisi tersebut terjadi karena sedimentasi yang sudah sangat tinggi, perubahan bentang alam seperti, jalan tol, perluasan pelabuhan Benoa, dan penyumbatan di daerah hilir DAS (daerah aliran sungai) sekitar Teluk Benoa.
Selain juga akibat endapan limestones bekas jalan tol yang tidak diangkat dan rembesan minyak dan oli dari kapal-kapal di pelabuhan Benoa yang terjadi setiap saat tanpa ada yang mengawasi.
Peraih penghargaan Kalpataru di bidang Bahari tahun 2003ini menyatakan apa yang disampaikannya ini karena ingin menempatkan persoalan rencana revitalisasi Teluk Benoa secara proporsional.
"Saya ingin dudukan persoalan revitalisasi Teluk Benoa secara proporsional. Apa yang disampaikan, diargumentasikan oleh teman-teman yang kontra terhadap rencana itu, saya lihat banyak yang tidak pas dan perlu diluruskan," kata Mangku.
Mangku mencontohkan, para penolak revitaliasi Teluk Benoa selalu menyatakan kalau rencana itu akan menenggelamkan Bali. Mereka, katanya, menyatakan seperti itu karena menganalogikan air di dalam gelas bila diisi batu maka air itu akan meluber.
"Itu keliru, menyesatkan, dan salah. Air laut meluber itu kalau es di antartika mencair karena pemanasan global. Mereka menolak rencana revitaliasi tapi tidak menempatkannya secara proporsional," ujar Peraih penghargaan anak bangsa berprestasi 2004 itu.
Sekarang, katanya, dengan kondisi Teluk Benoa yang rusak, maka revitalisasi berbasis reklamasi sangat diperlukan. Reklamasi, katanya, membentuk lingkungan yang ada menjadi lahan lain yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomi, dan sosial.
Karenanya, sangat wajar bila Pemerintah Provinsi Bali merekomendasikan agar pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa. Apalagi, studi kelayakan bersama yang dilakukan IPB, ITB, UGM, ITS dan UNHAS juga merekomendasikan agar kawasan Teluk Benoa direvitalisasi.
Sumber Sedimentasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Proyek revitalisasi Teluk Benoa di Bali diprediksi bisa memunculkan pusat pariwisata baru di Pulau Dewata. Karena revitalisasi menawarkan fasilitas lebih untuk wisatawan karena kondisi wisata di Bali saat ini yang mulai padat terutama Kuta dan Legian.
“Dilihat dari gambar maketnya, revitalisasi Teluk Benoa sebagai destinasi wisata baru di Bali menawarkan fasilitas lebih yang bisa dinikmati wisatawan. Ada segmentasi market khusus bagi wisatawan yang ingin fasilitas lebih yang berbeda dari di Kuta, Legian, dan Nusa Dua. Kenikmatan untuk stay atau tinggal di situ lebih lama akan lebih menarik bagi para wisawatan,” kata Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy dalam pernyataannya Minggu ( 21/12/2014).
Dengan adanya destinasi wisata di luar Kuta dan Legian, kata Didien apalagi memiliki akses dan fasilitas khusus, para wisatawan bisa berlama-lama untuk menikmati Bali. Terlebih, melihat dari maketnya, revitalisasi Teluk Benoa menawarkan fasilitas lebih bagi wisatawan yang tidak dijumpai di Kuta, Legian, ataupun Nusa Dua.
Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari Indonesia (Gahawisri) ini juga mengatakan, dengan bertambahnya masa kunjung wisatawan di Bali, maka akan meningkatkan perekonomian yang lebih besar lagi bagi masyarakat Bali.
Diketahui, fakta kondisi Teluk Benoa saat ini sangat memprihatinkan. Terjadi pendangkalan yang mengkhawatirkan terhadap kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi. Bahkan, sekarang ini Teluk Benoa dipenuhi sampah, baik sampah sisa pembangunan jalan tol, maupun sampah rumah tangga. Setiap hari tidak kurang sampah yang diangkut mencapai empat truk.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di teluk Benoa yang luas keseluruhannya mencapai 3300 Ha terdiri hutan mangrove 1400 ha dan sisanya perairan yang telah alami sedimentasi.
Studi kelayakan bersama yang dilakukan IPB, ITB, UGM, ITS dan UNHAS menghasilkan kawasan Teluk Benoa dapat di revitalisasi. Menurut rencana dari luas keseluruhan 3300 Ha yang akan direvitalisasi 1400 Ha. Revitalisasi teluk Benoa dilakukan setelah melakukan kajian lingkungan, sosial dan budaya.
"Ini revitalisasi yang intinya memperbaiki yang rusak, yang dangkal kami perdalam..."
Jakarta (ANTARA News) - Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa, Bali, yang terdiri 1.400 hektare perairan dan 1.400 hektare hutan mangrove, ditujukan untuk memperbaiki lingkungan dan kehidupan ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat, kata pengembang kawasan itu.
Komisaris PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) Leemarvin Lieano di Jakarta, Senin, memastikan revitalisasi Teluk Benoa bertujuan memperbaiki lingkungan dan meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan agama masyarakat Bali, bukan membuat masalah baru sebagaimana diprotes pihak-piahk tertentu.
"Sangat wajar bila ada pro-kontra. Proyek-proyek besar dalam sejarah selalu ditentang sekelompok orang pada mulanya tetapi kemudian menjadi berkah pada akhirnya," kata dia.
Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasaan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Marvin sangat yakin bahwa revitalisasi Benoa sangat bermanfaat. Kekhawatiran mengenai persoalan seperti banjir, krisis air, menutup akses nelayan, dan seolah-olah Bali akan tenggelam, sudah diantisipasi dan dicari solusinya, kata dia, sehingga tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebihan atau menolak program tersebut.
"Ini revitalisasi yang intinya memperbaiki yang rusak, yang dangkal kami perdalam. Reklamasi merupakan bagian kecil dari revitaliasi. Jadi bukan semata-mata reklamasi dalam arti menguruk laut," katanya.
Sebelumnya Guru Besar Kelautan dan Pesisir Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dietrich G. Bengen menilai dalam kajiannya perlu dilakukannya revitalisasi berbasis reklamasi karena saat air surut terjadi pendangkalan sehingga ekosistem mangrove mengalami gangguan.
Perbaikan melalui revitalisasi berbasis reklamasi agar alur laut yang dangkal diperdalam.
Masalah yang paling utama adalah sedimentasi yang semakin parah sehingga menyebabkan aliran air ke mangrove menjadi terhambat.
"Maka dari itu alur alami laut justru akan diperdalam untuk menjamin agar aliran air laut tersebut dapat diasup dengan baik oleh Mangrove disekitarnya selama 24 jam. Jika saat ini pada saat surut terlihat jelas lumpur yang menyelimuti hampir seluruh teluk, maka nantinya setelah revitalisasi kedalaman laut akan menjadi minimal tiga sampai lima meter pada saat surut terendah," katanya.
Marvin menambahkan dengan kedalaman seperti itu para nelayan dapat leluasa berlayar mencari ikan di laut lepas, dan bahkan masyarakat Tanjung Benoa dapat mengembangkan usaha wisata bahari sepanjang hari tanpa harus menunggu pasang.
Ia membantah bahwa akses nelayan dan pengusaha watersport akan dibatasi jika proyek itu jadi nantinya.
Di sisi lain, kata Marvin, dengan mempelajari sifat dan pola sedimentasi, maka di sela-sela perairan laut Teluk Benoa akan dibuat beberapa pulau penyangga yang materialnya diambil dari hasil pendalaman alur.
Sekitar 70 persen dari luasan perairan tersebut akan menjadi kawasan hijau baru sebagai paru-paru kota dan pelestarian ekosistim laut. Selanjutnya kurang dari 30 persen akan dibangun sebagai kawasan pengembang baru untuk menunjang pariwisata Bali yang dapat meningkatkan ekonomi setempat.
Dengan demikian, katanya, para wisatawan tidak lagi disuguhkan dengan kawasan perairan yang penuh lumpur, namun kawasan perairan teluk yang biru diselang-seling pulau penyangga yang hijau. Tentunya yang disajikan mengutamakan budaya dan adat masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.
Marvin menegaskan terus merawat mangrove di kawasan Taman Hutan Raya.
Ia mengatakan sejak dahulu sekeliling Teluk Benoa Bali ditumbuhi mangrove dengan banyak kegunaan utamanya melindungi daratan Bali dari gempuran dan abrasi ombak. Hutan tanaman mangrove juga berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem dan berbagai biota yang hidup di sekitarnya.
"Itu yang kami jaga dan rawat melalui CSR bekerja sama dengan Forum Peduli Mangrove Bali dan telah menanam 3.500 bibit mangrove di kawasan Tahura," katanya.
Quote:
"Teluk Benoa sudah terjadi pendangkalan yang amat sangat, dan sedimentasi sudah hampir menyentuh pesisir mangrove. Endapan lumpur rata-rata mencapai 16 meter. Terjadi pula luberan sampah di mana-mana akibat sumbatan DAS. Dengan kondisi seperti di atas, otomatis tidak ada biota laut, seperti ikan, kerang, udang dan lainnya yang bisa ditangkap nelayan di teluk saat laut surut," ujar Aktivis lingkungan Bali I Made Mangku dalam pernyataannya, Senin(29/12/2014).
Ketua Sekretariat Kerja Pelestari dan Penyelamat Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali ini mengatakan kondisi tersebut terjadi karena sedimentasi yang sudah sangat tinggi, perubahan bentang alam seperti, jalan tol, perluasan pelabuhan Benoa, dan penyumbatan di daerah hilir DAS (daerah aliran sungai) sekitar Teluk Benoa.
Selain juga akibat endapan limestones bekas jalan tol yang tidak diangkat dan rembesan minyak dan oli dari kapal-kapal di pelabuhan Benoa yang terjadi setiap saat tanpa ada yang mengawasi.
Peraih penghargaan Kalpataru di bidang Bahari tahun 2003ini menyatakan apa yang disampaikannya ini karena ingin menempatkan persoalan rencana revitalisasi Teluk Benoa secara proporsional.
"Saya ingin dudukan persoalan revitalisasi Teluk Benoa secara proporsional. Apa yang disampaikan, diargumentasikan oleh teman-teman yang kontra terhadap rencana itu, saya lihat banyak yang tidak pas dan perlu diluruskan," kata Mangku.
Mangku mencontohkan, para penolak revitaliasi Teluk Benoa selalu menyatakan kalau rencana itu akan menenggelamkan Bali. Mereka, katanya, menyatakan seperti itu karena menganalogikan air di dalam gelas bila diisi batu maka air itu akan meluber.
"Itu keliru, menyesatkan, dan salah. Air laut meluber itu kalau es di antartika mencair karena pemanasan global. Mereka menolak rencana revitaliasi tapi tidak menempatkannya secara proporsional," ujar Peraih penghargaan anak bangsa berprestasi 2004 itu.
Sekarang, katanya, dengan kondisi Teluk Benoa yang rusak, maka revitalisasi berbasis reklamasi sangat diperlukan. Reklamasi, katanya, membentuk lingkungan yang ada menjadi lahan lain yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomi, dan sosial.
Karenanya, sangat wajar bila Pemerintah Provinsi Bali merekomendasikan agar pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa. Apalagi, studi kelayakan bersama yang dilakukan IPB, ITB, UGM, ITS dan UNHAS juga merekomendasikan agar kawasan Teluk Benoa direvitalisasi.
Sumber Sedimentasi
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Revitalisasi Teluk Benoa Bisa Munculkan Destinasi Wisata Baru di Bali
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Proyek revitalisasi Teluk Benoa di Bali diprediksi bisa memunculkan pusat pariwisata baru di Pulau Dewata. Karena revitalisasi menawarkan fasilitas lebih untuk wisatawan karena kondisi wisata di Bali saat ini yang mulai padat terutama Kuta dan Legian.
“Dilihat dari gambar maketnya, revitalisasi Teluk Benoa sebagai destinasi wisata baru di Bali menawarkan fasilitas lebih yang bisa dinikmati wisatawan. Ada segmentasi market khusus bagi wisatawan yang ingin fasilitas lebih yang berbeda dari di Kuta, Legian, dan Nusa Dua. Kenikmatan untuk stay atau tinggal di situ lebih lama akan lebih menarik bagi para wisawatan,” kata Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy dalam pernyataannya Minggu ( 21/12/2014).
Dengan adanya destinasi wisata di luar Kuta dan Legian, kata Didien apalagi memiliki akses dan fasilitas khusus, para wisatawan bisa berlama-lama untuk menikmati Bali. Terlebih, melihat dari maketnya, revitalisasi Teluk Benoa menawarkan fasilitas lebih bagi wisatawan yang tidak dijumpai di Kuta, Legian, ataupun Nusa Dua.
Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari Indonesia (Gahawisri) ini juga mengatakan, dengan bertambahnya masa kunjung wisatawan di Bali, maka akan meningkatkan perekonomian yang lebih besar lagi bagi masyarakat Bali.
Diketahui, fakta kondisi Teluk Benoa saat ini sangat memprihatinkan. Terjadi pendangkalan yang mengkhawatirkan terhadap kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi. Bahkan, sekarang ini Teluk Benoa dipenuhi sampah, baik sampah sisa pembangunan jalan tol, maupun sampah rumah tangga. Setiap hari tidak kurang sampah yang diangkut mencapai empat truk.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di teluk Benoa yang luas keseluruhannya mencapai 3300 Ha terdiri hutan mangrove 1400 ha dan sisanya perairan yang telah alami sedimentasi.
Studi kelayakan bersama yang dilakukan IPB, ITB, UGM, ITS dan UNHAS menghasilkan kawasan Teluk Benoa dapat di revitalisasi. Menurut rencana dari luas keseluruhan 3300 Ha yang akan direvitalisasi 1400 Ha. Revitalisasi teluk Benoa dilakukan setelah melakukan kajian lingkungan, sosial dan budaya.
----------------------------------------------------------------------------------
Buat mereka yg ga setuju
Sebaiknya Berdebat Soal Teknis Revitalisasi TB
Sebaiknya Berdebat Soal Teknis Revitalisasi TB
Spoiler for :
DENPASAR, Pos Bali— Lahirnya Perpres No 51/2014 yang merupakan revisi atas Perpres No 45/2011 tentang Kawasan Sarbagita, walau masih diwarnai pro dan kontra, namun pengamat lingkungan menilai sebagai hal yang positif untuk masa depan kawasan tersebut.
Pengamat lingkungan yang juga Sekretariat Kerja Pelestari dan Penyelamat Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali, DR Made Mangku mengatakan, revisi Perpres tidak hanya berdampak bagi perekonomian, tapi sekaligus memperbaiki kondisi alam yang sudah rusak di Pulau Pudut. Banyak orang hanya berbicara aspek nonteknis, advokasi, dan kesalahan administrasi, sementara yang perlu diperdebatkan adalah aspek teknis terkait revitalisasi Tanjung Benoa (TB).
“Realita yang terjadi di lapangan. Pertama, Tanjung Benoa sampai hari ini menjadi tong sampah raksasa bagi kawasan tersebut. Kedua, terjadi proses sedimentasi yang sangat besar yang mematikan biota laut di kawasan itu. Ketiga, bila dibiarkan sebagai kawasan konservasi, sama sekali tak dimanfaatkan sehingga sangat merugikan semua pihak,” kata Made Mangku di Kuta, Rabu (18/6) siang
Fakta lain yang terjadi di Tanjung Benoa, bila air pasang, tidak terlalu dalam, tapi saat surut kelihatan jauh sekali. “Bila sampai air pasang tertinggi, kedalamannya hanya 2,5 meter, tapi kalau surut kelihatan hancurnya kawasan itu,” kata Mangku Sanur, sapaan akrabnya.
Ia pun menantang rekan-rekan ForBali dan Walhi yang selama ini gencar melakukan penolakan terhadap revitalisasi Teluk Benoa, termasuk kehadiran Perpres 51/2014, agar berdiskusi bahkan berdebat soal aspek teknisnya. “Yang dimasalahkan oleh kawan-kawan, kan soal kesalahan adminitrasi, prosedur surat, Perpres, lahirnya SK sebelumnya. Itu kan tidak teknis, karena secara teknis tidak ada masalah. Kenapa? Karena ada UU tentang reklamasi, UU Lingkungan Hidup dan ada Amdal. Dan ini semua kaitan dengan teknis,” kata Made Mangku
Kalau ada kesalahan administrasi atau nonteknis sebaiknya tidak dilakukan dengan demo. “Mestinya digugat saja. Justru masalah teknis yang mesti kita debatkan dan dicarikan solusinya. Kalau itu dipersoalkan, maka Pelindo juga harus out, jalan tol harus dirobohkan, lampu-lampu navigasi bandara Ngurah Rai juga dirobohkan, karena berada di kawasan konservasi,” tandasnya.
Made Mangku malah mengkritik Koordinator ForBali, Gendo Suardana yang mengecam Presiden SBY menerbitkan Perpres No 51 Tahun 2014 di akhir masa jabatannya. “Memang ada yang salah dari Perpres itu. Coba tunjukan kepada saya, adakah aturan atau UU yang melarang presiden tak boleh mengeluarkan aturan di akhir masa jabatan? Jadi jangan asal bicara, apalagi menyangkut tata hukum negara,” kata Made Mangku
Pengamat lingkungan yang juga Sekretariat Kerja Pelestari dan Penyelamat Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali, DR Made Mangku mengatakan, revisi Perpres tidak hanya berdampak bagi perekonomian, tapi sekaligus memperbaiki kondisi alam yang sudah rusak di Pulau Pudut. Banyak orang hanya berbicara aspek nonteknis, advokasi, dan kesalahan administrasi, sementara yang perlu diperdebatkan adalah aspek teknis terkait revitalisasi Tanjung Benoa (TB).
“Realita yang terjadi di lapangan. Pertama, Tanjung Benoa sampai hari ini menjadi tong sampah raksasa bagi kawasan tersebut. Kedua, terjadi proses sedimentasi yang sangat besar yang mematikan biota laut di kawasan itu. Ketiga, bila dibiarkan sebagai kawasan konservasi, sama sekali tak dimanfaatkan sehingga sangat merugikan semua pihak,” kata Made Mangku di Kuta, Rabu (18/6) siang
Fakta lain yang terjadi di Tanjung Benoa, bila air pasang, tidak terlalu dalam, tapi saat surut kelihatan jauh sekali. “Bila sampai air pasang tertinggi, kedalamannya hanya 2,5 meter, tapi kalau surut kelihatan hancurnya kawasan itu,” kata Mangku Sanur, sapaan akrabnya.
Ia pun menantang rekan-rekan ForBali dan Walhi yang selama ini gencar melakukan penolakan terhadap revitalisasi Teluk Benoa, termasuk kehadiran Perpres 51/2014, agar berdiskusi bahkan berdebat soal aspek teknisnya. “Yang dimasalahkan oleh kawan-kawan, kan soal kesalahan adminitrasi, prosedur surat, Perpres, lahirnya SK sebelumnya. Itu kan tidak teknis, karena secara teknis tidak ada masalah. Kenapa? Karena ada UU tentang reklamasi, UU Lingkungan Hidup dan ada Amdal. Dan ini semua kaitan dengan teknis,” kata Made Mangku
Kalau ada kesalahan administrasi atau nonteknis sebaiknya tidak dilakukan dengan demo. “Mestinya digugat saja. Justru masalah teknis yang mesti kita debatkan dan dicarikan solusinya. Kalau itu dipersoalkan, maka Pelindo juga harus out, jalan tol harus dirobohkan, lampu-lampu navigasi bandara Ngurah Rai juga dirobohkan, karena berada di kawasan konservasi,” tandasnya.
Made Mangku malah mengkritik Koordinator ForBali, Gendo Suardana yang mengecam Presiden SBY menerbitkan Perpres No 51 Tahun 2014 di akhir masa jabatannya. “Memang ada yang salah dari Perpres itu. Coba tunjukan kepada saya, adakah aturan atau UU yang melarang presiden tak boleh mengeluarkan aturan di akhir masa jabatan? Jadi jangan asal bicara, apalagi menyangkut tata hukum negara,” kata Made Mangku
"Ini revitalisasi yang intinya memperbaiki yang rusak, yang dangkal kami perdalam..."
Spoiler for :
Jakarta (ANTARA News) - Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa, Bali, yang terdiri 1.400 hektare perairan dan 1.400 hektare hutan mangrove, ditujukan untuk memperbaiki lingkungan dan kehidupan ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat, kata pengembang kawasan itu.
Komisaris PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) Leemarvin Lieano di Jakarta, Senin, memastikan revitalisasi Teluk Benoa bertujuan memperbaiki lingkungan dan meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan agama masyarakat Bali, bukan membuat masalah baru sebagaimana diprotes pihak-piahk tertentu.
"Sangat wajar bila ada pro-kontra. Proyek-proyek besar dalam sejarah selalu ditentang sekelompok orang pada mulanya tetapi kemudian menjadi berkah pada akhirnya," kata dia.
Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasaan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Marvin sangat yakin bahwa revitalisasi Benoa sangat bermanfaat. Kekhawatiran mengenai persoalan seperti banjir, krisis air, menutup akses nelayan, dan seolah-olah Bali akan tenggelam, sudah diantisipasi dan dicari solusinya, kata dia, sehingga tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebihan atau menolak program tersebut.
"Ini revitalisasi yang intinya memperbaiki yang rusak, yang dangkal kami perdalam. Reklamasi merupakan bagian kecil dari revitaliasi. Jadi bukan semata-mata reklamasi dalam arti menguruk laut," katanya.
Sebelumnya Guru Besar Kelautan dan Pesisir Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dietrich G. Bengen menilai dalam kajiannya perlu dilakukannya revitalisasi berbasis reklamasi karena saat air surut terjadi pendangkalan sehingga ekosistem mangrove mengalami gangguan.
Perbaikan melalui revitalisasi berbasis reklamasi agar alur laut yang dangkal diperdalam.
Masalah yang paling utama adalah sedimentasi yang semakin parah sehingga menyebabkan aliran air ke mangrove menjadi terhambat.
"Maka dari itu alur alami laut justru akan diperdalam untuk menjamin agar aliran air laut tersebut dapat diasup dengan baik oleh Mangrove disekitarnya selama 24 jam. Jika saat ini pada saat surut terlihat jelas lumpur yang menyelimuti hampir seluruh teluk, maka nantinya setelah revitalisasi kedalaman laut akan menjadi minimal tiga sampai lima meter pada saat surut terendah," katanya.
Marvin menambahkan dengan kedalaman seperti itu para nelayan dapat leluasa berlayar mencari ikan di laut lepas, dan bahkan masyarakat Tanjung Benoa dapat mengembangkan usaha wisata bahari sepanjang hari tanpa harus menunggu pasang.
Ia membantah bahwa akses nelayan dan pengusaha watersport akan dibatasi jika proyek itu jadi nantinya.
Di sisi lain, kata Marvin, dengan mempelajari sifat dan pola sedimentasi, maka di sela-sela perairan laut Teluk Benoa akan dibuat beberapa pulau penyangga yang materialnya diambil dari hasil pendalaman alur.
Sekitar 70 persen dari luasan perairan tersebut akan menjadi kawasan hijau baru sebagai paru-paru kota dan pelestarian ekosistim laut. Selanjutnya kurang dari 30 persen akan dibangun sebagai kawasan pengembang baru untuk menunjang pariwisata Bali yang dapat meningkatkan ekonomi setempat.
Dengan demikian, katanya, para wisatawan tidak lagi disuguhkan dengan kawasan perairan yang penuh lumpur, namun kawasan perairan teluk yang biru diselang-seling pulau penyangga yang hijau. Tentunya yang disajikan mengutamakan budaya dan adat masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.
Marvin menegaskan terus merawat mangrove di kawasan Taman Hutan Raya.
Ia mengatakan sejak dahulu sekeliling Teluk Benoa Bali ditumbuhi mangrove dengan banyak kegunaan utamanya melindungi daratan Bali dari gempuran dan abrasi ombak. Hutan tanaman mangrove juga berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem dan berbagai biota yang hidup di sekitarnya.
"Itu yang kami jaga dan rawat melalui CSR bekerja sama dengan Forum Peduli Mangrove Bali dan telah menanam 3.500 bibit mangrove di kawasan Tahura," katanya.
Gw setuju gan revitalisasi, tapi yg gw pikirkan adalah hasil revitalisasi yang mungkin saja banyak dimiliki oleh investor dari luar Bali.
Kalau itu yg terjadi maka teluk benoa yg hanya terhubung sama jalan tol bisa saja kehilangan roh Kehidupan sosial dan religi Bali, kalau sudah begitu masih menarikkah dari sudut pariwisata dan masih terasa ada di Balikah walau bangunan di area revitalisasi bergaya arsitektur/ornamen Bali.?
Diubah oleh via.del.corso 29-12-2014 10:25
0
6K
Kutip
37
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan