- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
ask : status rumah yg rumit
TS
pittsbull
ask : status rumah yg rumit
Gan, ane rencana mau beli rumah milik Kakak kakek ane ( secara lisan telah diberikan ke kakek ane ).
Jadi pemilik rumah tsb memiliki saudara sbb :
1. Si A (kakaknya sudah meninggal, tinggal jandanya tanpa anak)
2. B (pemilik rumah sudah meninggal Tidak menikah)
3. C (adiknya sudah meninggal,tinggal 3 analnya )
4. D(kakek ane sudah meninggal, tinggal. 6 anaknya)
Kedua, status sertifikatnya tidak ada.
Ketiga, satu orang adik Ibu ane minta bagian rumah itu (pekarangan belakangnya)
Pertanyaannya gmana prosedur pembeliannya sampe shm milik ane Dan adik Ibu ane... Thx
Jadi pemilik rumah tsb memiliki saudara sbb :
1. Si A (kakaknya sudah meninggal, tinggal jandanya tanpa anak)
2. B (pemilik rumah sudah meninggal Tidak menikah)
3. C (adiknya sudah meninggal,tinggal 3 analnya )
4. D(kakek ane sudah meninggal, tinggal. 6 anaknya)
Kedua, status sertifikatnya tidak ada.
Ketiga, satu orang adik Ibu ane minta bagian rumah itu (pekarangan belakangnya)
Pertanyaannya gmana prosedur pembeliannya sampe shm milik ane Dan adik Ibu ane... Thx
Diubah oleh pittsbull 06-12-2014 22:55
0
978
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan