FerrariOwnerAvatar border
TS
FerrariOwner
[BARU PEMANASAN] Tenggelamkan 3 Kapal Asing, Jangan Main-main dengan Indonesia !


VIVAnews - Tiga kapal patroli Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, KRI Barakuda 633, KRI Todak 631, dan KRI Sultan Hasanudin 366, Jumat 5 Desember 2014, merapat ke Perairan Anambas, Riau.

Kapal patroli ini langsung menurunkan jangkar. Saat itu masih subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. Tiga kapal ini punya rencana; menenggelamkan kapal asing milik nelayan Vietnam yang mencuri di laut Indonesia.

Pukul 8.00 WIB, tiga kapal patroli ini bergerak. Menuju lokasi penenggelaman. Di antara Pulau Tanjung Pedas dan Pulau Desa Lingai, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kedalaman laut di situ sekitar 45-60 meter.

Setiba di sana, sudah ada tiga kapal asing itu. Kapal-kapal asing itu didorong dari Pulau Tarempa, setelah ditangkap beberapa hari lalu karena kedapatan memasuki wilayah perairan Indonesia dan mencuri ikan.

Rombongan kapal patroli TNI AL kemudian berhenti, sekitar 200 meter dari sasaran. Kapal Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), juga ikut dalam rombongan.

Rupanya, kapal inilah yang menjadi eksekutor untuk menembakkan tiga kapal asing itu. Pukul 10.20 WIB, Kapal Bintang Laut meluncurkan peluru dari senjata mesinnya ke arah tiga kapal itu.

Tidak cukup diberondong senjata mesin, 15 menit kemudian satu kapal perang milik Komando Pasukan Katak mendekati tiga kapal asing itu.

Beberapa anggota Kopaska menaiki tiga kapal asing itu. Mereka memasang detonator. Setelah memastikan detonator terpasang, para anggota Kopaska pun kembali ke kapal mereka.

Panglima Komando RI Armada wilayah Barat, Laksamana Muda Widodo dari atas KRI Sultan Hasanuddin 366, tak lama memberi komando untuk meledakkan kapal asing itu satu persatu. Satu persatu kapal meledak. Bum!

Aksi peledakan itu disaksikan langsung beberapa petinggi TNI AL, pejabat daerah, serta sejumlah wartawan, yang menumpang KRI Sultan Hasanuddin 366.

Penenggelaman kapal itu menjadi bukti bahwa Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tegas terhadap kapal-kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Janji Presiden Joko Widodo yang ingin memberi efek jera bagi para pencuri ikan di laut Indonesia, dibuktikan siang itu.

"Sudahlah nggak sudah tangkep-tangkepan. Langsung tenggelamkan saja," begitu kata Jokowi saat di Istana Negara, Jakarta, Selasa 18 November 2014.

Menurut Jokowi, dibutuhkan ketegasan dalam menangani kasus pencurian ikan oleh asing yang sudah merugikan negara setiap tahunnya Rp300 triliun.

"Tenggelamkan 100 kapal biar nanti yang lain mikir. Tongkap-tangkep saja nggak akan rampung," ujar Jokowi. [Baca: Jokowi Perintahkan TNI Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan]

Diapresiasi

Langkah ini pun diapresiasi sejumlah pihak. Direktur Jenderal Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gellwynn Jusuf, menyambut baik penenggelaman tiga kapal asing milik nelayan Vietnam itu.

Kata Gellwynn, penenggelaman itu adalah peringatan kepada kapal-kapal asing yang mencoba masuk perairan Indonesia secara ilegal.

"Ini suatu peringatan. Kalau nanti ada lagi kapal-kapal yang mirip demikian, ini suatu SOP (Standar Operasional Prosedur) dan menjadi protap kita. Harus dijalankan," ujar Gellwynn.

Kata Gellwynn, tiga kapal milik Vietnam itu adalah kapal liar. Kapal itu, katanya, tidak hanya masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tapi sudah masuk wilayah teritorial. "Itu benar-benar kapal liar," kata dia.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon senada. Dia menilai langkah Pemerintah itu sangat baik. Menurut politikus Partai Gerindra itu, langkah Pemerintah menenggelamkan kapal asing ilegal adalah bukti ketegasan sebagai bangsa berdaulat.

"Sehingga tidak ada lagi kapal-kapal asing yang berani melakukan illegal fishing di perairan kita. Tapi jangan hanya panas-panas tahi ayam loh, harus terus bila perlu armada patroli ditambah. Saya sangat dukung," kata Fadli Zon.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, Tantowi Yahya juga menyampaikan hal senada. Politikus Partai Golkar itu mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

"Yurisdiksi Indonesia ada di ketegasan hukum. Ketika ada orang melintas batas tanpa izin, maka pemerintah berhak, bahkan wajib membuat tindakan tegas," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 5 Desember 2014.

Tantowi memastikan, langkah ini tidak akan menganggu hubungan bilateral dengan negara lain. Asalkan, kapal yang ditenggelamkan itu tidak memiliki surat apalagi mencuri.

"Mana ada pemerintah yang akan mendukung warganya untuk mencuri," kata dia.

Kekhawatiran

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Meilani Leimena Suharli juga mengapresiasi. Namun, dia memberi catatan, seharusnya penenggelaman kapal asing itu terlebih dulu dikomunikasikan dengan negara bersangkutan.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari konflik dengan negara lain. "Harusnya dikomunikasikan dulu," kata dia.

Begitu juga yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, atau yang akrab disapa Ibas. Menurutnya, penenggelaman kapal itu boleh saja dilakukan, namun harus ikuti aturan yang berlaku.

"Jangan gaduhlah. Kalau mau menenggelamkan boleh saja. Asal mengikuti aturan yang berlaku," kata putra Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Ibas mengingatkan, penenggelaman kapal itu jangan sampai hanya jadi ajang pamer kekuatan. Kata dia, Indonesia punya aturan main soal hukuman untuk para pencuri ikan. Aturan itulah yang harus diutamakan oleh Presiden Jokowi.

"Itu bukan untuk gagah-gagahan. Jangan sampai justru tetangga kita resah dan kerjasama selama ini menjadi tidak baik," ujar Ibas.

Wakil Ketua Komisi I Bidang Pertahanan, Hanafi Rais, mendukung langkah Pemerintah menenggelamkan kapal asing ilegal. Tapi, kata politikus Partai Amanat Nasional itu, pemerintah harus mempertimbangkan agar cara-cara yang digunakan itu tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

"Misalnya, kapalnya dibom lalu mereka melakukan gugatan balik atau melakukan langkah politik yang merugikan kita. Jangan sampai pengeboman membuat kita sendiri kewalahan jika mereka melakukan gugatan balik," ujar anak mantan Ketua MPR Amien Rais.

Cara yang paling aman, kata Hanafi, adalah dengan menangkap, kemudian didenda. Tak sampai di situ, pemerintah juga harus mempublikasikan daftar kapal pencuri dan asal negaranya hingga ke tingkat ASEAN.

"Jika ingin melindungi kedaulatan dan menghukum kapal pencuri itu harus dengan proses hukum yang benar, sehingga tidak memiliki konsekuensi," ujar Hanafi.

Sesuai prosedur

Menyoal kekhawatiran itu, Panglima Komando RI Armada Wilayah Barat, Laksamana Muda TNI Widodo, mengatakan eksekusi ketiga kapal asing itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah itu adalah bagian dari proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam penegakkan hukum di laut.

"Mereka telah menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia secara ilegal," kata Widodo.

Secara yuridis, kata Widodo, penenggelaman kapal yang sedang dalam proses hukum diatur dalam Pasal 76 A UU Perikanan no 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Pasal itu isinya menyatakan bahwa benda dan atau alat yang digunakan dalam dan atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri.

"Ketua Pengadilan Negeri Ranai tanggal 3 Desember 2014 telah menerbitkan surat penetapan nomor 18, 19 dan 20/PEN.PID PRKN/2014/PN RAN yang menyatakan bahwa ketiga kapal itu dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan," kata Widodo.

Kemudian Pasal 76 A sesuai Pasal 45 ayat 4 KUHP menyatakan benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan, tidak termasuk ketentuan sebagaimana dimaksud ayat 1, dirampas untuk dipergunakan bagi kepentingan negara atau untuk dimusnahkan.

Eksekusi tiga kapal itu sengaja dilakukan di suatu titik tengah laut untuk ditenggelamkan dengan harapan agar kerangka kapal nantinya dapat digunakan sebagai rumpon atau bisa menjadi tempat ikan berkembang biak.

Tiga kapal asing itu ditangkap oleh KRI IBL-383 pada Minggu 2 November 2014, sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal itu ditangkap saat menjaring ikan di perairan Indonesia yang berjarak ±25 NM dari Tarempa, Kepulauan Anambas.

Setelah diperiksa, kapal berbendera Vietnam itu tidak memiliki dokumen alias bodong atau ilegal.

Berdasarkan temuan tersebut, dilakukan penyidikan dan diserahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan Negeri Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Ketiga kapal itu juga telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Ranai untuk dimusnahkan atau ditenggelamkan. Namun, sebelum ditenggelamkan, semua awak kapal telah diamankan.

"Proses penangkapan awak kepal asing itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada tindakan kesewenang-wenangan," Widodo menegaskan.

Widodo menjelaskan, dalam satu tahun, Armada wilayah Barat sudah menangkap sekitar 78 kapal ilegal. Kapal-kapal itu berasal dari negara-negara tetangga. "Tiga kapal yang kita tenggelamkan ini sudah diputuskan pengadilan," kata Widodo.

Selain itu, kata Widodo, setiap kali menangkap kapal asing ilegal, pihaknya pasti mengkomunikasikan dengan kedutaan negara terkait di Jakarta.

"Komunikasi tentu ada. Pasti kita sampaikan soal penangkapan. Yang jelas, kalau sudah ada penindakan seperti ini, kapalnya sudah ditenggelamkan, nanti untuk deportasi para tersangka wewenang dari kedutaan," kata Widodo.

Widodo mengaku, pihaknya tidak khawatir jika ada kecaman dari negara-negara lain terkait langkah tegas Indonesia. Selama ini, kata Widodo, Indonesia sudah memberlakukan hukum positif.

"Tentunya kita juga menyampaikannya dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum yang ada di Indonesia. Dan mereka bisa memahaminya, karena kapal-kapal kita sendiri juga ada ditenggelamkan," kata Widodo.

Widodo mencontohkan, kapal milik nelayan Indonesia juga pernah dibakar di Australia, di China, di Malaysia dan di Thailand.

http://fokus.news.viva.co.id/news/re...ngan-indonesia

REVOLUSI MARITIM ! emoticon-Cool
Diubah oleh FerrariOwner 06-12-2014 18:22
0
3.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan