Quote:
Merdeka.com - Statusnya sebagai pemimpin kementerian tak serta merta membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa memberhentikan pegawai negeri sipil.
Ini berbeda ketika Susi menjadi bos dari dua perusahaan yang didirikannya, PT ASI Pudjiastuti Marine Product dan PT ASI Pudjiastuti Aviation. Dia bisa sekehendak hati memecat anak buahnya.
Susi pernah bertanya kepada koleganya di pemerintahan. Bagaimana jika dia memecat PNS berkinerja buruk?
"Dijawab 'nggak bisa bu, itu kan PNS'. Saya hanya menjawab, Ooo...," Cerita Susi dalam diskusi Ombudsman bertema 'Sinergitas Pengawasan Pelayanan Publik' di Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
Dia kembali bertanya, "Kalau saya nggak suka orang ini mau dikemanakan? Nggak bisa dipecat."
"Bisa dijadikan staf ahli bu," kata Susi meniru koleganya itu.
Berdasarkan pengalaman itu, Susi mengatakan bahwa kekakuan tersebut bisa menghambat reformasi birokrasi. "Peningkatan mutu pelayanan publik juga akan susah," ucapnya.
Sekarang, dia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa memperbaiki kebijakan terkait PNS. Dengan begitu, pejabat pemerintah dan PNS terdorong untuk meningkatkan kinerjanya.
"Jadi saya rasa ini pekerjaan rumah dari KemenPAN-RB."
http://www.merdeka.com/uang/cerita-m...rja-buruk.html
Ini lebih penting jdi program prioritas 100 hari si Yuddy daripada ngatur pns hrus makan singkong dan ngatur hajatan orang..
bikin terobosan.. klo pns kinerja gak tercapai atau gak kompeten atau gak produktif.. bisa dipecat atau pensiun dini.. daripada bingung miaranya mo ditaro dimana, soalnya semua level yg setingkat dah keisi dan jdi beban dan kerikil birokrasi