koyesAvatar border
TS
koyes
Panglima TNI Marah Besar Prajuritnya Terlibat Kasus Suap Fuad Amin
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko disebut-sebut marah besar ada anggotanya yang terlibat dalam kasus suap mantan Bupati Bangkalan, KH Fuad Amin. Koptu Darmono dicokok KPK karena menjadi kurir suap PT Media Karya Sentoso kepada politisi Gerindra tersebut.

"(Panglima) sudah, sudah mengetahui. Kami semua sudah dengar. Panglima prinsipnya (meminta) untuk serahkan kepada proses hukum yang berlaku," ujar Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Selasa (3/12/2014).

Menurut Fuad, Moeldoko merasa marah besar mengetahui ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus suap meski bukan sebagai pelaku yang disuap atau pun menyuap. Terutama karena saat ini TNI sedang berusaha menampilkan citra positif agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat dengan baik.

"Beliau marah besar, di saat kita sedang mencoba menampilkan citra positif TNI tapi masih ada oknum-oknum yang bekerja keluar ketentuan. Tapi perlu digarisbawahi keterlibatan anggota TNI di sini bukan sebagai yang korupsi," kata Jenderal Bintang 2 tersebut.

Koptu Darmono sendiri berdinas di Batalyon Angmor (Angkatan Bermotor) di Jakarta. Dalam kasus dugaan suap pembelian gas alam ini, Darmono berperan menjadi pengantar uang dari Direktur Media Karya Santosa, Antonio Bambang Djatmiko yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk Fuad Amin yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan itu.

KPK menyerahkan proses hukum Darmono kepada Puskomal (Pusat Komando Polisi Militer TNI AL) karena tidak berwenang melakukan penindakan terhadap prajurit TNI. Ia pun saat ini sudah berada di tangan Polisi Militer TNI AL (Pomal) setelah semalam diserahkan oleh KPK.

http://news.detik.com/read/2014/12/0...d-amin?9911012

KSAL Kaget Ada Anggotanya yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Fuad Amin

Jakarta - Seorang anggota TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Bangkalan, KH Fuad Amin. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio disebut kaget atas kejadian tersebut.

"KSAL kaget juga, katanya suruh dalami ini. (KSAL bilang) kok bisa ada anggota kita (yang terlibat). Kan memang ditangani Pomal (Polisi Militer TNI Al) nanti," ujar Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2014).

Manahan pun menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keterlibatan Koptu DRM (Darmono) dalam kasus dugaan suap Fuad Amin yang merupakan politisi Geridra itu. KPK sendiri sudah mengatakan DRM merupakan perantara atau kurir dari pihak Direktur Media Karya Santosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD) yang memberikan fee dari kontrak bisnis pasokan gas untuk BUMD.

"Kami juga belum tahu, nanti didalami Puskomal. Kan belum tentu dia ditangkap KPK tapi melakukan suap," kata Manahan.

DRM sendiri disebut Manahan bertugas di Batalyon Angmor (Angkutan Bermotor) di Jakarta. Dengan pangkatnya saat ini, DRM memiliki penghasilan Rp 5 juta untuk take home pay setiap bulannya.

"Sekitar Rp 5 juta, tapi sudah full itu. Sudah dengan tunjangan-tunjangannya," tutupnya.

KPK sebelumnya menyatakan akan menyerahkan proses hukum DRM ke Puskomal (Pusat Komanda Polisi Militer TNI AL) malam ini karena tidak berwenang menindak. Menurut KPK, DRM yang ditangkap di lobi Gedung EB, Jakarta, pada Senin (1/12) siang itu akan diserahkan ke Pomal malam ini juga.

http://news.detik.com/read/2014/12/0...min?nd772205mr

bener2 multirole nih TNI, disini jd kurir uang sogokan diberita sebelah jd penyuluh pertanian dan jd PRT tukang mandiin anak dandim, hadeeeeh....
0
5.7K
43
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan