tsunamizawaAvatar border
TS
tsunamizawa
interplasi harga BBM
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 anggota DPR telah menandatangani pengajuan usul hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Semua anggota itu berasal dari fraksi Koalisi Merah Putih.

Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin mengatakan, sejumlah anggota Dewan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat tersebut. Para pimpinan fraksi berupaya memfasilitasi hak bertanya itu.

"Teman-teman anggota telah menginisiasi untuk menandatangani (usulan hak interpelasi) terhadap kebijakan ini. Insya Allah hari Rabu (26/11/2014) mendatang akan disampaikan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2014).

Ia menambahkan, anggota DPR juga berencana turun ke masyarakat untuk menyerap pandangan masyarakat atas kenaikan harga tersebut, Kamis (27/11/2014). Hasil tanda tangan beserta penggalangan aspirasi itu akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk kemudian disahkan sebagai hak lembaga melalui paripurna.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa DPR dapat menggunakan hak bertanya kepada pejabat negara ataupun pemerintah dengan syarat telah diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari dua fraksi. Anggota DPR yang telah meneken pengajuan usul hak interpelasi itu adalah sebagai berikut.
1. Mukhamad Misbakhun (Golkar)
2. Eka Sastra (Golkar)
3. M Sarmuji (Golkar)
4. M Suryo Alam (Golkar)
5. John K Azis (Golkar)
6. Bambang Soesatyo (Golkar)
7. Moh Nizar Zahro (Gerindra)
8. Harry Poernomo (Gerindra)
9. Abdul Hakim (PKS)
10. Totok Daryanto (PAN)
11. Yandri Susanto (PAN)
12. Jazuli Juwaini (PKS)
13. Desmond J Mahesa (Gerindra)
14. Aboe Bakar (PKS)
15. Kardaya Warnika (Gerindra)
16. Budi S (Golkar)
17. H M Luthfi (Golkar)
18. Kahar Muzakir (Golkar)
0
892
9
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan