Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

travelizerAvatar border
TS
travelizer
[HOT] FRAKSI PDIP ANCAM BIKIN KISRUH HINGGA 2019
http://teropongsenayan.com/3348-duh-...uh-hingga-2019

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebentar reda, suhu politik di Senayan kembali memanas. Gara-gara munculnya gelagat kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengguirkan hak interpelasi menyusul keputusan Presiden Jokowi menaikan harga BBM beberapa hari lalu.

Tak suka diancam, Fraksi PDIP-pemimpin kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) balik menggertak rivalnya. Seperti diungkapkan anggota Fraksi PDIP, Arief Wibowo yang mengingatkan agar KMP tidak gegabah menggunakan hak interpelasi secara sepihak.

"Kalau hal itu (interpelasi-red) dipaksakan secara serampangan, maka saya menilai di DPR kembali terbelah dan konflik ini tidak akan pernah selesai hingga akhir masa jabatan (2019-red)," tegas Arief di Gedung Nusantara I DPRRI, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Arief menjelaskan kendati interpelasi menjadi hak DPR yang dipayungi konstitusi, namun harus memiliki syarat dan alasan serta pertimbangan yang tepat. Dia menyebut syarat itu adalah terkait kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang dampaknya juga luas.

Dia berharap agar para anggota DPR bercermin pada proses dimasa-masa lalu. Menurutnya, kala itu tanggapan dewan terhadap kenaikan BBM cukup diselesaikan melalui penjelasan pemerintah atas pertanyaan DPR dan diputuskan melalui rapat konsultasi.

"Jadi menurut saya perlu dipertimbangkan kembali menyangkut hak interpelasi. Pada masa-masa lalu hak interpelasi BBM tidak pernah digunakan. Menyangkut kenaikan BBM sudah banyak yang menejelaskan apa saja urgensinya sebagai kebijakan pemerintah," ujar Arif yang berasal dari Dapil Lumajang dan Jember, Jawa Timur ini.

Sebagai reaksi keputusan Presiden Jokowi menaikan harga BBM, beberapa Fraksi dari kubu KMP menentangnya. Tak hanya itu, wacana untuk menggulirkan hak interpelasi mulai menghangat karena keputusan Jokowi itu dinilai berpotensi melanggar UU APBN 2014.(ris)
0
2.8K
38
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan