steffisondakhAvatar border
TS
steffisondakh
Legalitas Forex Trading & Pialang di Indonesia


Saat memulai investasi, hal pertama yang harus diketahui adalah apakah investasi tersebut memiliki legalitas dan dasar hukum yang jelas, terutama dalam forex trading. Legalitas (terutama mengenai perizinan pialang dan wakil pialang) menjadi isu yang sangat penting karena tanpa adanya legalitas dari pemerintah, maka artinya keberadaan dana investor tidak dijamin keberadaannya oleh pemerintah dan tidak ada perlindungan untuk hak investor.

Karena ada begitu banyaknya penawaran dari perusahaan Pialang yang tidak berizin (ilegal) dengan risiko membawa kabur dana nasabah akibat tidak adanya pengawasan dari instrumen-instrumen pemerintahan. Perizinan diperlukan untuk mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan Pialang merupakan perusahaan yang jelas dan bonafid.

Di Indonesia, badan pemerintahan yang mengatur perizinan dan kegiatan investasi forex trading dipegang oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) dan KBI (Kliring Berjangka Indonesia).

Pialang yang Legal atau Resmi berarti Pialang tersebut terdaftar di ketiga badan Otoritas Perdagangan Berjangka (BBJ, Bappebti dan KBI), di luar itu atau ketidaklengkapan izin berarti bahwa Pialang tersebut tidak Legal dan keamanan dana nasabah tidak dijamin oleh pemerintah. Untuk pialang luar negeri, misalnya di Amerika maka pialang yang resmi harus terdaftar pada (!) Commission Merchant (FCM), National Futures Association (NFA) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Adakah pialang yang tidak mengantongi izin tersebut? Ada. Banyak bahkan. Seperti sudah dijelaskan diatas, pasar forex adalah pasar yang sangat besar. Banyak orang yang berminat berinvestasi dibidang ini. Ini menjadi lahan subur timbulnya berbagai jenis penipuan dengan menyamar sebagai pialang-pialang forex.

Kalau izin resmi, maka dana yang disetorkan nasabah untuk berinvestasi akan disalurkan ke BBJ melalui sebuah rekening terpisah yang biasa disebut “segregated (!) account”. Rekening terpisah ini berguna untuk menampung semua dana nasabah yang berinvestasi sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak manapun termasuk pialang yang bersangkutan.

Mereka yang tidak mengantongi izin bisa saja memakai berbagai macam promosi yang muluk-muluk untuk menjerat calon nasabahnya sehingga mau bertransaksi forex dan menyetorkan dananya (tentu saja bukan ke rekening segregated account). Hasilnya? Dana nasabah tidak dapat dipertanggung jawabkan keberadaannya.

Nah, timbul pertanyaan bagaimana membedakan pialang yang legal dengan yang ilegal? Ada beberapa cara:

Pertama, pastikan kita mengetahui mereka memiliki izin menjalankan usahanya oleh BBJ dan Bappebti. Apabila mereka memiliki website, biasanya mereka melampirkan kopi izin mereka pada page yang ada.
Kedua, pastikan apabila kita menyetorkan dana pada mereka, nomor rekening yang dituju adalah rekening segregated.
Terakhir, kita patut mencurigai pialang-pialang yang mempromosikan bahwa apabila bertransaksi forex melalui mereka kita dibebaskan dari charge. Ini mustahil terjadi di Indonesia. Sebab pemerintah mengenakan charge pada tiap-tiap pialang berizin yang akan dibebankan kepada nasabahnya. Kalau diluar negeri memang ada yang bebas charge, tapi mustahil ada di Indonesia (paling tidak untuk saat ini sampai ada perubahan regulasi pemerintah).


Beberapa kasus yang pernah terjadi diantaranya adalah adanya pialang yang membawa kabur dana nasabahnya atau melakukan aksi pembandaran (bucket) yaitu dengan tidak meneruskan dana yang disetorkan nasabah ke bursa bahkan hingga terjadinya aksi premanisme/kekerasan dalam perihal penarikan dana nasabah.

Semua kasus diatas merugikan nasabah/investor sekaligus memberikan image yang buruk mengenai perdagangan berjangka khususnya forex trading. Untuk itu sangat disarankan untuk setiap investor menjalankan investasinya pada pialang yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Daftar pialang-pialang berjangkan yang memiliki izin resmi dari pemerintah dapat dilihat pada http://www.bappebti.go.id/data/perus...aanpialang.asp

Ciri-ciri pialang illegal adalah :
a. Tidak terdaftar di BBJ.
b. Tidak terdaftar di Bappebti.
c. Tidak terdaftar di KBI.
d. Tidak mempunyai Ijin transaksi luar negeri.


Bursa Berjangka Jakarta
Fungsi utama BBJ adalah menyediakan fasilitas bagi anggota untuk bertemu dan bertransaksi Kontrak Berjangka. Harga ditentukan melalui metode elektronis, melalui interaksi antara permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan. Berikut detail tentang BBJ

• Didirikan pada tanggal 21 November 2000
• Menyediakan fasilitas bagi anggota untuk bertemu dan bertransaksi (!) Kontrak Berjangka atau pasar tempat pertemuan antara penjual dan pembeli semua jenis perdagangan berjangka di Indonesia.
Diubah oleh steffisondakh 20-02-2015 02:45
pramuriafxAvatar border
pramuriafx memberi reputasi
-1
3.9K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan