Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kala.ngkangAvatar border
TS
kala.ngkang
Soal Foto "Bobo Siang", Adian Napitupulu Akan Laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers
.JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu, mengaku akan segera melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers. Adian melaporkan Tempo atas berita foto koran tersebut yang berjudul "Bobo Siang".

Foto itu memuat gambar Adian tengah menutup mata di tengah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang berlangsung 4 November lalu. "Saya melalui kuasa hukum akan mengadukan Redaksi Koran Tempo atas pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberiataan itu kepada Dewan Pers," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).



Menurut Adian, ketika itu dia tidak tertidur. Ia mengatakan bahwa memejamkan mata belum tentu tertidur. Adian akan melaporkan Koran Tempo pada Senin (10/11/2014) besok. Adian menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik,yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. [Baca:Bantah Tidur dalam Rapat, Adian Napitupulu Mengaku Hanya Leyeh-leyeh]

Pasal 1 menyebutkan, wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Kata Adian, pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Dia menganggap tidak ada konfirmasi yang
dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

"Berita itu dimuat tanpa ada cek dan ricek yang dilakukan kepada saya, namun langsung diambil kesimpulan bahwa saya bobo siang. Saya juga mencatat, sejak peristiwa itu hingga hari ini, tidak ada upaya dari pihak Koran Tempo untuk melakukan konfirmasi kepada saya," ujar Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message.

Namun, lanjut Adrian,
Koran Tempo tidak memuat
klarifikasi itu. Kendati demikian, dia mengakui bahwa klarifikasinya
dimuat dalam Tempo online. Atas pemberitaan ini, Adian merasa dirugikan.

"Pemberitaan itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dan nama baik saya selaku anggota DPR dan mengganggu psikologi keluarga saya," kata Adian.

Ia juga mengaku mendapatkan penilaian negatif dari pengguna media sosial dan dari para pemilihnya di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk menghadapi Koran Tempo di Dewan Pers nanti, Adian mengaku telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dia tidak tidur.

"Kita telah memeriksa rekaman CCTV apa yang saya lakukan dari menit ke menit," ucap dia.

Penulis: Icha Rastika
Editor: Desy Afrianti

http://nasional.kompas.com/read/2014....ke.Dewan.Pers


mulai sekarang wartawan dilarang keras sebar poto anggota dewan yg terhormat yg sedang "tidur" tanpa konpirmasi dulu kepada beliyaw.

hilangkan kebiasaan wkt periode sebelumnya yg bisa sebar poto anggota dewan sdang tidur di ruang sidang tanpa konpirmasi,skarang kudu ijin dulu...khususnya yg menyangkut anggota KIH emoticon-norose
Diubah oleh kala.ngkang 09-11-2014 07:29
0
2.3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan