coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
KPK Periksa Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas
Skalanews - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas, Hartanto Edhie Wibowo, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, keterangan Hartanto nantinya akan menjadi pemberkasan untuk tersangka Machfud Suroso (MS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso)," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (7/11).

Ketika ditanya lebih jauh, Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Hartanto. Namun, menurut Priharsa keterangan adik Ani Yudhoyono ini diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Selain memeriksa Hartanto, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pabea Tatamandiri, Djamilahhasyim pada kasus yang sama.

Sekadar informasi, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga di Hambalang, Machfud diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (Bisma Rizal/Bus)

http://skalanews.com/berita/detail/1...an-Puri-Cikeas
0
1.7K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan