Visa merupakan sebuah dokumen resmi yang di perlukan untuk memasuki sebuah negara tujuan.
untuk indonesia sendiri sudah menerapkan sistem bebas visa bagi para travelling dari rusia, australia, korea, jepang, dan tiongkok.
nah..Lalu bagaimana untuk para travelling indonesia negara mana saja yang menyiapkan bebas visa bagi WNI... simak gan...
Seperti dikutip dari beberapa media travel, International Air Transport Association (IATA) yang saat ini sebagai asosiasi penerbangan dunia, telah memiliki database daftar negara bebas visa untuk WNI. Di dalam dalam database negara bebas Visa Indonesia tersebut, setidaknya ada 53 daftar negara yang membebaskan visa untuk warga Indonesia.
Untuk menghindari anggaran mahal saat liburan, Anda bisa mencoba berkunjung ke negara-negara yang membebaskan visa atau memberlakukan visa on arrival untuk wisatawan Indonesia yang biasanya diperoleh di bandara kedatangan untuk warga negara Indonesia (WNI).
Berikut daftar negara bebas visa bagi Indonesia barangkali bisa berguna bagi Anda yang ingin menikmati liburan ke luar Negeri.
Daftar Negara Bebas Visa Untuk Indonesia
- Brunei Darussalam (14 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
- Kamboja (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
- Chili (90 hari)
- Kolombia (180 hari)
- Republik Dominika (21 hari)
- Ekuador (90 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
- Fiji (4 bulan)
- Gambia (90 hari)
- Haiti (3 bulan)
- Laos (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
- Malaysia (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
- Micronesia (30 hari/masa berlaku paspor minimal 120 hari)
- Maroko (3 bulan)
- Peru (183 hari)
- Filipina (30 hari)
- Saint Vincent and the Grenadines (30 hari)
- Singapura (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
- Thailand (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
- Vietnam (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
Dan baru-baru ini pemerintah Jepang juga secara resmi telah mengumumkan kebijakan bebas visa bagi kalangan umum WNI pemegang e-paspor Republik Indonesia. Pengumuman bebas visa untuk kunjungan maksimum selama 15 hari ini disampaikan pemerintah Jepang di Tokyo. Namun hingga saat ini, aturan bebas visa ke Jepang ini masih belum berlaku, menurut informasi paling cepat akhir 2014 bebas visa ke Jepang sudah bisa digunakan.
Gambar dan artikel di ambil dari beberapa media di internet, dan digunakan hanya sebatas informasi saja.