Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bagusandrianAvatar border
TS
bagusandrian
[ASK]Informasi Slip Merah dan Slip Biru
maaf kalo repost, ane masih bingung tentang slip merah dan slip biru disaat warga sipil melanggar lalulintas.
yang mau saya tanyakan seperti ini :

Spoiler for perkara:


tanggapan para sumber yang mungkin jg pernah mendapatkan slip biru :
Spoiler for :


mohon penjelasannya untuk temen2 polisi. bisa diperjelas sekali lagi.
point yang mau saya dapat kan yaitu:
1. Kalau pelanggar mendapatkan slip biru apakah harus membayar denda maksimal?
2. ada oknum yang mengatakan bahwa kalau nanti mendapatkan slip biru maka akan membayar denda maksimal dan akan dikembalikan dendanya sesuai dengan biaya yang telah dibayarkan. apakah benar begitu?
3. prosedur apa yang harus pelanggar lakukan disaat mendapatkan slip biru?

semoga para polisi bijak dapat menjawab dengan bijak dan menjadikan acuan warga sipil. terimakasih sebelum nya
0
1.3K
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan