crossa20Avatar border
TS
crossa20
Kecewa dengan PO MURNI JAYA
Kronologis
1. Pada tanggal 6 oktober 2014, saya menggunakan jasa PO Murni Jaya dari Karanganyar ( Kebumen ) Tujuan Jakarta ( Pulo Gadung ) pemberangkatan sore 17.30 dari agen resmi PO Murni Jaya Karanganyar.
2. Nomor Lambung Bus Murni Jaya Tersebut E.1000, dengan trayek jakarta – T.Priuk terpapar pada kaca depan Bus.
3. Perjalanan Lancar, kondisi penumpang penuh hanya ada satu kursi kosong, tidak ugal-ugalan sampai pada pos checking / Istirahat 1 (kurang lebih 20 menit setelah perempatan Buntu.)
4. Sebelum turun tiba-tiba seorang petugas checking PO Murni Jaya mengumunkan bahwa penumpang pulo gadung dialihkan ke Bus lain.
5. Setelah menunggu hampir 1 Jam, kami dipanggil menuju pos checking murni jaya, diberi kembalian Rp. 5000,- dan dipindahkan ke Bus Setia negara
6. Komplain atas pemindahan trayek, dijawab bahwa Bus Pulo Gadung Mogok, padahal dengan mata kepala sendiri ada 2 Bus PO Murni Jaya Jurusan -Pulo Gadung T.Priuk beroperasi malam itu ( Bus Nomor lambung E. 1000 dan E.121 ) dengan kondisi cukup lega.
7. Kondisi Bus Setia jaya bukanlah AC Executif ( Seat 2-2 )namun AC ekonomi ( Seat 2-3) dengan penuh 54 penumpang ( Hasil Operan Bus Murni Jaya )
8. Melihat dengan mata kepala sendiri petugas Pos Checking memberi uang tip penggantian penumpang ke kondektur E.1000 tidak jauh dari pos checking besarnya antara 100-200 ribu rupiah ( jelas bukan uang perjalanan / bensin Bus).
9. Bus Setia Negara jelas bukan rute biasa ke arah bandung, terbukti dengan beberapa hal berikut :
– Pada Pukul 23.47 wib Bus terpelosok ke bahu jalan dengan kencang saat ditikungan arah banjar, semua penumpang bangun dan berteriak histeris.
– Bus Tidak kuat tanjakan di arah, Tasik dan beberapa kali di Nagrek. ( Bus yang kurang layak / Supir yang tidak paham jalur tanjakan )
10. pukul 06.20 wib Bus sampai dipulogadung, dan bus tidak berani masuk terminal, kami diturunkan di jalan.
jelas terlihat sebuah tindakan kolusi yang sistematis mengenai pemindahan trayek ini, menurut pendapat saya, Bus Setia Negara mengambil kesempatan saat liburan idul adha untuk trayek ke arah jogja, namun pada saat arus balik ke jakarta tidak mendapatkan penumpang sehingga berkolusi dengan pos checking murni jaya supaya dapat terpenuhi jumlah setoran bus tersebut.
Komplaint :
1. Tahukah anda bahwa Bus SETIA NEGARA tidak menpunyai trayek ke arah Jogja dan kebumen, sehingga melanggar peraturan trayek pada Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) ?
2. Juga tahukah anda PT. JASA RAHARJA selaku pemberi jaminan asuransi kecelakaan jalan raya tidak akan memberikan ganti rugi bila penumpang menaiki bus yang tidak sesuai trayek / Ilegal ?
3. juga dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 84 Tahun 1999 tentang penyelenggraan angkutan orang di jalan dan kendaraan umum, Bahwa tidak dibenarkan menimdahkan dan atau mengangkut penumpang tidak sesuai dengan rute trayek yang dipunyai PO tersbut.
Tiga peraturan dan perundangan diatas telah benar dan atau dilanggar secara individual maupun terstruktur oleh kedua PO tersebut, dan dapat diproses berkekuatan hukum dengan ancaman pidana maupun perdata hingga pencabutan trayek oleh dinas terkait.
Saya harapkan bisa diproses oleh Internal Hiba Grup, dan memberikan surat resmi permintaan maaf kepada seluruh penumpang yang dirugikan dan penjelasan mengenai kejadian tersebut.Dan harapan saya agar hal ini tidak terulang kembali.
Saya disini menulis ini bukan untuk mencari-cari masalah, namun hanya menuntut hak saya sebagai penumpang yang dihilangkan oleh PO Murni Jaya, agar juga mayarakat lain tau konsekuensi pemindahan maupun trayek yang tidak seusai bukan saja merugikan secara waktu dan rupiah, namun juga hak-hak dasar anda sebagai penumpang, seperti asuransi, jaminan kecelakaan dan hal-hal lain akan hilang bila itu terjadi.


M. BAGUS KURNIANTO
0
57.5K
31
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan