- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penipuan Atas Nama KPK Kembali Terjadi, Masyarakat Diminta Waspada
TS
chomolungma
Penipuan Atas Nama KPK Kembali Terjadi, Masyarakat Diminta Waspada
Quote:
Polisi Tangkap 2 Pegawai KPK Gadungan Penipu US$ 20 ribu
02 Okt 2014 16:31
Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 2 orang yang mengaku mediator kasus di KPK. Kedua pria berinisial M dan K itu diringkus setelah menipu pria berinisial SH senilai US$ 20 ribu.
Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, informasi itu didapat atas laporan korban SH pada 29 Agustus 2014. Korban mengaku ditipu 2 pegawai KPK gadungan itu dengan modus mengenal salah seorang yang memiliki kedudukan di KPK.
"Kedua tersangka menyatakan bahwa mereka sanggup untuk menjadi mediator atau membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, sehingga perkara bisa selesai," kata Wahyu di kantornya, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Ia menjelaskan, dari keterangan sementara, korban SH bertemu 2 pria gadungan itu saat korban menjalani pemeriksaan di KPK. Mereka bertemu di lobby, kedua pelaku menawarkan 'jasa' yang menggiurkan. Korban pun langsung menanggapi tawaran pelaku dengan memberikan sejumlah uang, sesuai permintaan yaitu sebesar Rp 500 juta.
"Lalu korban memberikan uang tersebut secara bertahap. Dia menyerahkan dengan 3 tahap sebesar US$ 20 ribu secara tunai. Kemudian Rp 8 juta ditransfer ke rekening atas nama M," beber Wahyu.
Saat uang ditransfer, ternyata SH tetap diperiksa KPK. Merasa dirinya telah ditipu, SH langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Saat ini polisi masih memeriksanya di Polres Jaksel," ungkap dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu Senjata Api FN CZ755P01 buatan Republik Ceko jenis Panthom, 4 butir peluru kaliber 9mm, 3 unit ponsel, 3 buku tabungan atas nama pelaku M, dan 2 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Suprayoga Hadi.
Keduannya pun dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membantah kedua pelaku adalah pegawai KPK. Meski diakuinya ke 2 orang itu kerap berada di KPK dalam sebulan terakhir ini dengan menyamar sebagai tamu, keberadannya pun sering berada di lobby KPK. Karena itu dia menduga kalau para pelaku kerap mencari informasi secara bergerilya.
"Jadi dia mencari korban secara random," ujar Priharsa.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi SP telah mendapat informasi ada penangkapan oleh pihak kepolisian Polres Jaksel terhadap orang yang mengaku-ngaku bisa mengurus perkara di KPK. Namun, Johan tidak menjelaskan orang tersebut apakah sebagai petugas KPK atau tidak.
Sumber
02 Okt 2014 16:31
Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 2 orang yang mengaku mediator kasus di KPK. Kedua pria berinisial M dan K itu diringkus setelah menipu pria berinisial SH senilai US$ 20 ribu.
Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, informasi itu didapat atas laporan korban SH pada 29 Agustus 2014. Korban mengaku ditipu 2 pegawai KPK gadungan itu dengan modus mengenal salah seorang yang memiliki kedudukan di KPK.
"Kedua tersangka menyatakan bahwa mereka sanggup untuk menjadi mediator atau membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, sehingga perkara bisa selesai," kata Wahyu di kantornya, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Ia menjelaskan, dari keterangan sementara, korban SH bertemu 2 pria gadungan itu saat korban menjalani pemeriksaan di KPK. Mereka bertemu di lobby, kedua pelaku menawarkan 'jasa' yang menggiurkan. Korban pun langsung menanggapi tawaran pelaku dengan memberikan sejumlah uang, sesuai permintaan yaitu sebesar Rp 500 juta.
"Lalu korban memberikan uang tersebut secara bertahap. Dia menyerahkan dengan 3 tahap sebesar US$ 20 ribu secara tunai. Kemudian Rp 8 juta ditransfer ke rekening atas nama M," beber Wahyu.
Saat uang ditransfer, ternyata SH tetap diperiksa KPK. Merasa dirinya telah ditipu, SH langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Saat ini polisi masih memeriksanya di Polres Jaksel," ungkap dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu Senjata Api FN CZ755P01 buatan Republik Ceko jenis Panthom, 4 butir peluru kaliber 9mm, 3 unit ponsel, 3 buku tabungan atas nama pelaku M, dan 2 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Suprayoga Hadi.
Keduannya pun dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membantah kedua pelaku adalah pegawai KPK. Meski diakuinya ke 2 orang itu kerap berada di KPK dalam sebulan terakhir ini dengan menyamar sebagai tamu, keberadannya pun sering berada di lobby KPK. Karena itu dia menduga kalau para pelaku kerap mencari informasi secara bergerilya.
"Jadi dia mencari korban secara random," ujar Priharsa.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi SP telah mendapat informasi ada penangkapan oleh pihak kepolisian Polres Jaksel terhadap orang yang mengaku-ngaku bisa mengurus perkara di KPK. Namun, Johan tidak menjelaskan orang tersebut apakah sebagai petugas KPK atau tidak.
Sumber
Quote:
Penipuan Atas Nama KPK Kembali Terjadi, Masyarakat Diminta Waspada
Kamis, Oktober 02 2014 16:00
Ketenaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum, justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penipuan. Modusnya, dua oknum itu, M dan K mendekati pihak-pihak yang tengah diperiksa KPK dan menawarkan jasa mediasi agar kasusnya bisa ditutup.
Korbannya, yang kini tengah diperiksa sebagai saksi di KPK, tertipu 20 ribu dolar AS dan 8 juta rupiah. “Jadi korban dijanjikan oleh kedua tersangka sanggup menjadi mediator, dan mengaku sanggup membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, dan perkaranya bisa selesai,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun, setelah uang diberikan dalam tiga tahap secara tunai dan transfer, ternyata korban masih saja dipanggil dan diperiksa. Korban lantas curiga dan melaporkan hal ini kepada pihak internal KPK yang berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan. Keduanya lantas dibekuk, dan dari tangan M, polisi menyita senjata api.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa, “Terungkapnya kasus ini menunjukan bukti bekerjanya pengawasan internal di KPK. Kemudian, kami laporkan ke Polres Jakarta Selatan," katanya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa setiap pegawai atau penyidik KPK selalu dibekali dengan tanda pengenal dan surat tugas. Dalam menjalankan tugas, petugas KPK tidak pernah meminta imbalan apapun, baik jasa atau uang.
“Kalau ada pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara, kami imbau untuk laporkan saja ke Direktorat Pengaduan Masyarakat agar bisa ditindak,” tegasnya.
Sumber
Kamis, Oktober 02 2014 16:00
Ketenaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum, justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penipuan. Modusnya, dua oknum itu, M dan K mendekati pihak-pihak yang tengah diperiksa KPK dan menawarkan jasa mediasi agar kasusnya bisa ditutup.
Korbannya, yang kini tengah diperiksa sebagai saksi di KPK, tertipu 20 ribu dolar AS dan 8 juta rupiah. “Jadi korban dijanjikan oleh kedua tersangka sanggup menjadi mediator, dan mengaku sanggup membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, dan perkaranya bisa selesai,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun, setelah uang diberikan dalam tiga tahap secara tunai dan transfer, ternyata korban masih saja dipanggil dan diperiksa. Korban lantas curiga dan melaporkan hal ini kepada pihak internal KPK yang berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan. Keduanya lantas dibekuk, dan dari tangan M, polisi menyita senjata api.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa, “Terungkapnya kasus ini menunjukan bukti bekerjanya pengawasan internal di KPK. Kemudian, kami laporkan ke Polres Jakarta Selatan," katanya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa setiap pegawai atau penyidik KPK selalu dibekali dengan tanda pengenal dan surat tugas. Dalam menjalankan tugas, petugas KPK tidak pernah meminta imbalan apapun, baik jasa atau uang.
“Kalau ada pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara, kami imbau untuk laporkan saja ke Direktorat Pengaduan Masyarakat agar bisa ditindak,” tegasnya.
Sumber
Ini orang manfaatin doang, atau jangan-jangan tadinya orang dalem nih?
Ayo bung Fahri, KPK cuman buat ditebengin doang, harus dibubarin
Diubah oleh chomolungma 02-10-2014 14:54
0
1K
Kutip
4
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan