Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bondage007Avatar border
TS
bondage007
Ketua DPR Setya Novanto Harta Rp 73 M
Mantap gan!!

http://news.detik.com/read/2014/10/0...p-73-m?9922032

akarta - Politisi Golkar Setya Novanto resmi menduduki kursi ketua DPR periode 2009-2014. Novanto yang beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi untuk beberapa kasus ini punya harta yang tak bisa dibilang sedikit. Pria yang populer disapa Setnov ini punya harta Rp 73 miliar.

Seperti dikutip dari website acch.kpk.go.id pada Kamis (2/10/2014), Setya Novanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Desember 2009. Saat itu, dia berposisi sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Dalam laporan itu, Bendum Partai Golkar itu melaporkan bahwa dia memiliki harta total Rp 73, 7 miliar‎. Harta itu terdiri dari harta tak bergerak, harta bergerak dan surat-surat berharga.

Untuk harga tak bergerak, Setya Novanto memiliki harta senilai Rp 49 miliar. Harta tak bergerak itu terdiri dari beberapa tanah dan bangunan yang dimiliki di beberapa daerah.

Ketua DPR terpilih itu diketahui ‎ memiliki delapan bidang tanah di Jakarta Selatan, dua di antaranya diperoleh dari hasil hibah. Selain itu, Novanto juga memiliki tanah yang berada di Jakarta Barat, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Harta bergerak yang dimiliki Novanto senilai Rp 3 miliar yang terdiri dari alat transportasi, antara lain mobil Toyota Camry, VW Caravelle, Mercedes-Benz dan Jeep Commander‎. Dia juga memiliki logam dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar.

Sebagai politisi sekaligus pengusaha, Setya Novanto juga memiliki surat-surat berharga yang berupa saham. Surat berharga yang dimilikinya senilai Rp 6,5 miliar.


Siapa aja yang punya itu mobilll ..angkat tangaannn

0
1.4K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan