

TS
0lucifer0
pramuka dlm kurikulum 2013
pramuka jadi ekskul wajib dlm kurikulum 2013
baca dulu bru comman ya



Pramuka dalam deretan kurikulum
2013 adalah kecelakaan sejarah





Pramuka dalam deretan kurikulum
2013 adalah kecelakaan sejarah
pindahan dri louge gan krn kana bug
cekidot gan

Quote:
Nurul Huda SA, Direktur Yayasan Fahmina
Cirebon dan Pengurus Dewan Pendidikan
Kota Cirebon Jawa Barat;
Salah satu keunikan kurikulum 2013 yang (terpaksa) dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2013 adalah masuknya Pramuka dalam sistem pendidikan sebagai ekstrakurikuler wajib. Menurut saya, ini sebuah keajaiban karena tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Sejauh yang saya ikuti, masuknya Pramuka dalam gerbong kurikulum 2013 disambut antusias oleh para aktivis gerakan Pramuka dan jajaran pemerintah, khususnya Wakil Presiden Boediono. Para guru ikut berjingkrak karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
menyuguhkan gula-gula, jam membina Pramuka masuk hitungan jam mengajar untuk memenuhi kewajiban sebagai syarat mendapat tunjangan sertifikasi. Sementara itu, di kalangan parlemen, akademikus, aktivis pendidikan, dan masyarakat pada umumnya sangat minim keterlibatannya dalam menyikapi tentang Pramuka ini. Ketiadaan suara dari kelompok-
kelompok ini dapat saya pahami sebagai persetujuan, kegamangan, atau juga bisa karena ketidaktahuan mereka akan posisi dan kedudukan Pramuka dalam sistem perundang-undangan di Indonesia yang berlaku hingga saat ini. Tampaknya para pejabat di gerakan Pramuka dan aktivis-aktivisnya juga lupa (atau tidak tahu) fondasi kepramukaan yang mestinya menjadi rujukan. Masuknya Pramuka dalam deretan kurikulum 2013 adalah kecelakaan sejarah. Karena ini bertentangan dengan roh Pramuka, baik yang digagas oleh sang pendiri, Baden Powel, maupun roh Pramuka yang dikembangkan di Indonesia. Penggunaan istilah ekstrakurikuler
wajib untuk Pramuka pun sebuah pemenggalan nalar, kesesatan mendasar. Apa bedanya antara istilah pelajaran wajib dengan ekstrakurikuler wajib, yang ada dalam kurikulum 2013? Apa pula konsekuensi dari penggunaan istilah yang berbeda, tapi bernilai wajib yang sama bagi siswa? Jika demikian, apa bedanya pelajaran bahasa Indonesia (misalnya) dengan Pramuka? Menempatkan Pramuka sebagai sebuah kewajiban untuk siswa di sekolah adalah pelanggaran atas hakikat Pramuka, merendahkan martabat Pramuka, melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berulang kali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menyatakan bahwa masuknya Pramuka ke kurikulum 2013 sudah sesuai dengan undang-undang dan sudah ada peraturannya, hanya menunjukkanbahwa bapak menteri tidak memahami Pramuka secara baik. Jika saya lanjutkan, atas undang-undang yang mana dan peraturan dari siapa sehingga dapat menghukumi ekstrakurikuler wajib untuk Pramuka di sekolah? Kesalahan memasukkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dengan mudah merujuk pada pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Dalam Pasal 11 disebutkan, "Pendidikan kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal...." Dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 12 disebutkan, "Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang." Menempatkan pendidikan nonformal sebagai kewajiban siswa dalam pendidikan formal adalah sebuah anomali. Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 menyebutkan, "Setiap warga negara Indonesia yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun berhak ikut serta sebagai peserta didik dalam pendidikan kepramukaan." Pasal 20 ayat 1 menyebutkan, "Gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan onpolitis."
Dalam penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, diberi penegasan kembali tentang sifat penyelenggaraan Pramuka yang mandiri, sukarela, dan nonpolitis ini di penjelasan umum paragraf keenam. Penjelasan pasal 20 ayat 1 sebagai
berikut: "Yang dimaksud dengan 'sukarela' adalah organisasi yang keanggotaannya atas kemauan sendiri, tidak karena diwajibkan."
Pasal 11 ayat 1 serta pasal 20 ayat 1 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka dan penjelasan atas undang-undang ini di penjelasan umum (paragraf 6) dan penjelasan atas pasal 20 ayat 1, semuanya bertentangan dengan masuknya Pramuka ke dalam ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013. Sebab, amanat Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas: Pertama, pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal. Jika pendidikan nonformal menjadi kewajiban dalam pendidikan formal, ini kekacauan konsepsi, sesat dalam berpikir dan bertindak. Kedua, Pramuka adalah hak setiap warga negara (bukan kewajiban), boleh
memilih mengikuti atau tidak. Ketiga, Pramuka bersifat sukarela bermakna jelas, keanggotaan atas kemauan sendiri, tidak karena diwajibkan.
Kesimpulan saya tegas, menempatkan Pramuka sebagai kewajiban bagi siswa dalam kurikulum 2013 adalah menyalahi nalar akademik, sekaligus pelanggaran atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dan melanggar hak asasi manusia. Karena itu, saya tidak bisa bersorak hore atas kurikulum2013.
o ya, lagi cara berdoa dlm pramuka juga masih pake cara nonIslam pdhal 99% beragama Islam. lalu pencasilanya pake dimana??
Quote:
Original Posted By djaloez►
Pramuka udah jadi bagian dari hidup ane gan, dan sekarang ane udah jadi Pembina Pramuka. Ane juga nggak setuju Pramuka diwajibkan, soalnya kayak yang dijelasin TS itu bertentangan dengan prinsip dasar Gerakan Pramuka. Selain itu, siapa yang mampu mengarahkan ratusan siswa satu sekolahan sendirian? itu hal gila gan, guru aja satu kelas maksimal cuma 30 siswa, itupun cuma satu pelajaran. Guru mau jadi pembina? ah, paling dari 20 guru dalam satu sekolah hanya 1 yang mau,itupun udah luar biasa banget. Pembinaan jadi benar-benar tidak efektif.
masalah pramuka yang terkesan menjengkelkan.................................... ane nggak menampik itu gan, itu karena jumlah pembina dan anggota tidak berimbang sehingga pembinaan tidak berjalan dengan efektif. Apa lagi ada beberapa pembina yang tak bertanggung jawab membiarkan anggotanya berbuat seenaknya. Keadaan semakin diperparah kurikulum 2013. Huf, citra Pramuka belum sepenuhnya bakudah dikasi beban lagi........
masalah pramuka yang terkesan menjengkelkan.................................... ane nggak menampik itu gan, itu karena jumlah pembina dan anggota tidak berimbang sehingga pembinaan tidak berjalan dengan efektif. Apa lagi ada beberapa pembina yang tak bertanggung jawab membiarkan anggotanya berbuat seenaknya. Keadaan semakin diperparah kurikulum 2013. Huf, citra Pramuka belum sepenuhnya bakudah dikasi beban lagi........
Quote:
Original Posted By bluechilli►sangat setuju gan,,
apalagi wktu kemah, pas wktu shalat peserta diperintah suruh shalat tp panitianya asik gitar2an di posko, artinya yaitu memerintah bukan memberi contoh
apalagi wktu kemah, pas wktu shalat peserta diperintah suruh shalat tp panitianya asik gitar2an di posko, artinya yaitu memerintah bukan memberi contoh
Quote:
Original Posted By softstore18►ya gan ane ngerasain pas kelas 10 sekarang ane kelas 11 , hari rabu abis pulang sekolah jam 3 trus istirahat dulu, jam 5 baru kelar tuh pramuka
. ane gatau kelas 11 masih ada pramuka ato nggak 


Quote:
Original Posted By shadymakaveli►alah ane udah kecewa sama nih kurikulum gan, ane angkatan pertama kurkul ini, dan dari awal sistem pendaftaran sma jg terkesan memaksa, ane yg harusnya masuk sma negri malah jadi swasta, sekarang ditambah ekskul wajib yg sebenernya cuma buang2 waktu, sorry menurut ane ini kurikulum yg gagal
Quote:
Original Posted By ubiebarbie►emang kurikulum 2013 cermin kegagalan pendidikan di Indonesia gan, ane sama temen temen ane stres ngadepin jam belajar yang `gak masuk akal dan pemaksaan ekskulnya itu. sekolah ane pulang jam 3, itu juga katanya sekolah ane udah minta keringanan biar dikurangin waktunya, guru ane bilang kalo sekolah ane gaminta keringanan bisa bisa baru bel pulang jam set5, gile gak tuh!!
Quote:
Original Posted By dasawarsa88►saat ane smp ekskul pramuka diadakan setiap jumat sore, jam 15.00-17.00
dan setiap besok sabtunya wali kelas ane pagi2 masuk kelas sambil membawa absensi yang datang k pramuka kemarennya. yang gak habis pikir gan yang tidak datang akan dihukum dipukul penggaris sama wali kelas ane
apa kesimpulannya gan? pramuka wajib? ane gak ngerti sampai akhirnya ane mencari jawabannya
ane tanya k kelas sebelah apakah wali kelasnya menghukum yang tidak datang pramuka? ternyata tidak
maka ane menyimpulkan begini
1. wali kelas ane terobsesi jd wali kelas terbaik
2. dia termainstream bhwa pramuka wajib secara dia dulu pembina
ini pengalaman pribadi ane
tahun 2001 d jawa timur
pejwan gan
dan setiap besok sabtunya wali kelas ane pagi2 masuk kelas sambil membawa absensi yang datang k pramuka kemarennya. yang gak habis pikir gan yang tidak datang akan dihukum dipukul penggaris sama wali kelas ane
apa kesimpulannya gan? pramuka wajib? ane gak ngerti sampai akhirnya ane mencari jawabannya
ane tanya k kelas sebelah apakah wali kelasnya menghukum yang tidak datang pramuka? ternyata tidak
maka ane menyimpulkan begini
1. wali kelas ane terobsesi jd wali kelas terbaik
2. dia termainstream bhwa pramuka wajib secara dia dulu pembina
ini pengalaman pribadi ane
tahun 2001 d jawa timur
pejwan gan
comman lainnya di post#3
coman pro di post#7
kesel sama kurikulum 2013?
leave a comman


coman pro di post#7


leave a comman









Spoiler for sumur:
0
2.4K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan