unknownoneAvatar border
TS
unknownone
DPR Sahkan RUU Hukum Disiplin Militer
RABU, 24 SEPTEMBER 2014



TEMPO.CO, Jakarta: Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Disiplin Militer menjadi undang-undang. "Rancangan disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin sidang paripurna, Rabu, 24 September 2014.

Menurut Pramono, pengesahan RUU diharapkan bisa memberi kepastian hukum kepada prajurit TNI. RUU Hukum Disiplin Militer merupakan inisiatif DPR yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. (Baca: Kodam Iskandar Muda Pecat 41 Prajuritnya)

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan pengesahan RUU akan menjamin diterapkannya asas keadilan, pembinaan, persamaan di hadapan hukum, praduga tak bersalah, dan kesatuan komando pada tubuh TNI. "UU ini nanti akan mendorong efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara pelanggaran hukum disiplin."

Menurut Tubagus, UU Hukum Disiplin Militer ini juga mengatur perlunya alat bukti dalam proses penyelesaian pelanggaran hukum disiplin. Beleid ini juga mewajibkan dibentuknya Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer yang bersifat adhoc di lingkungan internal, yang bertugas memberi pertimbangan, rekomendasi, dan pengawasan pelaksanaan hukum militer. (Baca: Jiwa Korsa Salah Kaprah, Perlu UU Disiplin Militer)

Anggota Komisi Pertahanan, Tantowi Yahya, mengatakan disahkannya RUU Disiplin Militer diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memberikan pembinaan dan menjamin hak prajurit dan pimpinan dalam pembinaan disiplin militer. "Aturan ini memberi jaminan pada prajurit agar tak menjadi korban kesewenangan atasan."

Draf RUU Hukum Disiplin Militer pertama kali dibahas di Komisi Pertahanan pada 26 Mei 2014. Pembahasan RUU termasuk cepat karena hanya dibahas dalam dua kali masa sidang. Aturan ini merupakan undang-undang yang bersifat lex spesialis dari peraturan militer lainnya. (Baca: Danyon Armed OKU Tak Bisa Kendalikan Anak Buah)

IRA GUSLINA SUFA

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...siplin-Militer

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
808
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan