deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Daftar 48 Wakil Rakyat Terpilih yang Terjerat Kasus Korupsi
Terbanyak dari Demokrat, 13 orang. Disusul PDIP dan Golkar, ungkap ICW


Berikut nama para anggota dewan yang dirilis ICW tersebut :
Spoiler for Nama-nama:


Pemantauan difokuskan pada calon anggota dewan yang tersangkut dalam perkara korupsi, dan kasusnya dalam proses hukum di Kepolisian, Kejaksaam, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan peradilan. Hasilnya, sebanyak 48 caleg terpilih tersangkut dalam perkara korupsi.

Badan Pekerja dan Kordinator ICW, Ade Irawan, mengatakan jumlah caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih pada Pemilu 2014 ini lebih banyak dibandingkan dengan caleg pada 2009, yang hanya enam orang.

Pada tingkatan parlemen, kata Ade, dari 48 orang yang tersangkut korupsi sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya dan terdapat 17 orang menjadi anggota DPRD Provinsi.

"DPRD Papua Barat adalah lembaga yang paling banyak ditempati oleh anggota dewan yang tersangkut korupsi," kata dia.

Dari 44 Anggota DPRD Papua Barat 2014-2019 terpilih, sebanyak 9 orang telah divonis bersalah Pengadilan Tinggi Papua dan dihukum dua tahun penjara. DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur hingga 2019 nanti juga akan ditempati 7 orang anggota dewan DPRD yang berstatus sebagai tersangka korupsi.

Sebanyak lima orang nantinya akan duduk sebagai wakil rakyat di Senayan menjadi Anggota DPR RI.

"Mereka terdiri dari Herdian Koosnadi (PDIP, Dapil Banten), Idham Samawi (PDIP, Dapil Yogyakarta), Marten Apuy (PDIP, Dapil Kaltim) dan Jero Wacik (Demokrat, Dapil Bali)."
sumber



ICW: 48 Calon Anggota Legislatif Terpilih Terlibat Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa sebanyak 48 calon anggota legislatif 2014-2019 terpilih tersangkut perkara korupsi.

Dari 48 orang yang tersangkut korupsi, sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya, 17 orang akan menjadi anggota DPRD Provinsi, dan lima orang akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

Sedangkan berdasarkan status hukum, sebanyak 32 orang berstatus tersangka korupsi, 15 orang terdakwa dan satu orang merupakan terpidana.

"Mereka ini bukan hanya wakil rakyat, tapi juga penentu proses kebijakan-kebijakan publik. Kalau masih dipaksakan dilantik, ini akan bahaya bagi masyarakat," kata Koordinator ICW Ade Irawan dalam jumpa pers "Awas Legislatif Ditempati Koruptor!" di kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2014), seperti dikutip Antara.

ICW melakukan proses pemantauan dan inventarisasi terhadap caleg-caleg yang terpilih dan nantinya akan menjabat sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia.

Dari 48 calon anggota legislatif 2014-2019 terpilih tersangkut perkara korupsi, mereka saat ini masih dalam proses penyidikan, persidangan dan sudah ada yang telah divonis oleh Pengadilan Tipikor atau Mahkamah Agung. Bahkan beberapa di antaranya saat ini masih dalam tahanan.

Jumlah caleg tersangkut korupsi yang terpilih di tahun 2014 lebih banyak dibandingkan dengan caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih lagi pada tahun 2009. Sebelumnya, dalam pantauan ICW, hanya ada enam orang caleg yang tersangkut korupsi kemudian terpilih lagi dan dilantik pada tahun 2009.

Berdasarkan asal partai, Demokrat merupakan partai politik yang kadernya paling banyak terjerat korupsi, tetapi terpilih lagi menjadi anggota Dewan periode 2014-2019, yaitu 13 orang. Diikuti PDIP sebanyak 10 orang dan Golkar sebanyak 10 orang yang terjerat korupsi.

Sementara dari PKB terdapat lima orang kader, sedangkan Gerindra dan Hanura masing-masing sebanyak tiga orang kader. Selanjutnya, PPP sebanyak dua orang, Nasdem dan PAN masing-masing satu orang.

Dari fakta tersebut, Ade menilai ada kelemahan dalam sistem perekrutan anggota partai.

"Sistem rekrutmen partai sudah lemah, tidak punya elektabilitas dan integritas. Partai memilih orang-orang yang punya uang. Partai sudah memulai politik uang dari internal mereka," ujar Ade.

Menurut Ade, seharusnya partai bertindak tegas atas kadernya yang terlibat kasus korupsi.

"Partai harusnya bisa berbuat bijak antara lain dengan tidak meloloskan mereka atau mengganti mereka," ucapnya.

Berdasarkan hasil monitoring ini, ICW juga mendesak Komisi Pemilihan Umum mencoret anggota DPR dan DPRD terpilih yang telah menjadi terpidana. ICW juga mendesak aparat penegak hukum dapat melakukan proses penahanan para anggota Dewan yang menjadi tersangka korupsi yang ditangani instansinya masing-masing.

Ade menambahkan, masuknya 48 orang yang tersangkut kasus korupsi sebagai wakil rakyat di tingkat pusat maupun daerah bisa berdampak negatif pada citra parlemen. Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2014 menyebutkan, terdapat 3.169 anggota DPRD se-Indonesia yang tersangkut perkara korupsi selama kurun waktu 2004-2014.

Dampak lainnya, parlemen yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat serta berkomitmen dalam pemberantasan korupsi akan semakin sulit terwujud. Kejadiran 48 koruptor ini sebagai anggota Dewan juga menandakan suatu kemunduran sebab koruptor nyatanya masih terfasilitasi untuk kembali menduduki jabatan sebagai wakil rakyat.

sumber

korupsi yg rajin ya pak biar cepet kaya..
Diubah oleh deniswise 21-09-2014 03:12
0
6.6K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan