Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aoikuniedaAvatar border
TS
aoikunieda
Pilkada Langsung Dihapus, Omset Lembaga Survei Bisa Anjlok
Pilkada Langsung Dihapus, Omset Lembaga Survei Bisa Anjlok

"Kalau pilkada langsung dihapus,
ini tragedi bagi lembaga survei."
Ilustrasi presentasi lembaga survei.

Suryanta Bakti Susila, Nur Eka
Sukmawati | Sabtu, 13 September
2014, 14:30 WIB
VIVAnews - Rancangan undang-
undang pemilu kepala daerah masih
terus dibahas panitia kerja Dewan
Perwakilan Rakyat. Pengamat Politik
Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, mengatakan jika pelaksanaan pilkada langsung dihapus, ini akan berdampak buruk bagi lembaga-lembaga survei. "Kalau pilkada langsung dihapus ini
tragedi bagi lembaga survei karena
pendapatan mereka akan anjlok. Itu
sebabnya hampir seluruh lembaga
survei menolak pilkada lewat DPRD,"
kata Herdi di Jakarta, Sabtu 13 September. 2014.

Meski begitu, menurut Herdi, penghapusan pilkada langsung tidak akan berimplikasi pada para pengamat. Sebab, selain menjadi pengamat, mereka juga bisa berprofesi sebagai pengajar.

"Bagaimana solusinya (untuk lembaga
survey), saya kira mereka sedang
mencari strategi baru," ungkap dia.
Herdi menilai, pelaksanaan pilkada tidak langsung lebih banyak sisi positifnya.

Selain menghemat biaya, kata dia,
pilkada melalui DPRD bisa mencegah
konflik sosial dan horizontal di daerah.
Tak hanya itu, seleksi calon kepala daerah juga lebih selektif.

"Kalau pilkada langsung itu kan permainan uang langsung. ke rakyat.
Kalaupun di pilkada tidak langsung ada politik uang, kan ada KPK, PPATK, dan civil society untuk mengontrol," jelas dia.

Jika rancangan undang-undang ini
disetujui dalam paripurna DPR, Herdi
mengatakan PDIP harus siap menerima
kekalahan di level gubernur, bupati, dan walikota.

Gugat Anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahadi Zakaria, menegaskan pihaknya akan tetap memperjuangkan agar pilkada digelar secara langsung.

"Kita akan bertahan. Kalau mau voting
ya voting, kalau nggak ya judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Sejauh ini, menurut Rahadi yang
berkembang di Panja RUU Pilkada masih dua opsi yakni pilkada tak langsung dan pilkada langsung. Dia menegaskan
koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf
Kalla tidak merasa terancam dengan
usulan pilkada tidak langsung itu.

"Diusahakan 25 September ini diketuk
apapun yang terjadi. Bisa tanggal 25
atau 29 September" jelas dia

m.news.viva.co.id/news/read/537966-pengamat--pilkada-langsung-dihapus--omset-lembaga-survei-bisa-anjlok

Koment TS pantasan lembaga survei sangat sangat sensitip thdp pilkada tak langsung, karena ini menyangkut urusan dapur mereka
emoticon-Ngakak
0
1.5K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan