kyoyugueAvatar border
TS
kyoyugue
Pendapat ane Tentan Undang-undang Pilkada
Masih hangat diperbincangkan mengenai mekanisme Pilkada, ada kelompok tertentu yang mendukung agar Pilkada dilaksanakan secara langsung seperti saat ini dan ada juga kelompok yang ingin mekanisme Pilkada melalui DPRD. Meskipun hal tersebut merupakan hak para anggota dewan yang terhormat diparlemen sana, kita sebagai masyarakat biasa tentu punya hak juga menyalurkan aspirasi kita. Nah tulisan ini di buat hanya ingin mengetahui mekanisme mana yang paling memungkinkan diterapkan dimasyarakat Indonesia saat ini dari sudut pandang salah satu rakyak IND.
Dari dua mekanisme yang dipertentangkan tersebut, masing-masing pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Beberapa contoh di bawah ini merupakan keuntungan dari mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat.

1. Lebih mengetahui keadaan masyarakat
Saat pilkada dilakukan dengan mekanisme langsung, tentunya citra seorang Gubernur sangat menentukan perolehan suara di dapilnya. Jika calon tersebut sering turun ke lapangan pasti mereka akan lebih menguasai problema yang dihadapi dimasyarakat, selain untuk mempromosikan visi dan misinya dan meraih perhatian. Jika pilkada tidak langsung maka dikhawatirkan para calon tersebut lebih cenderung mendekati wakil-wakil rakyat yang memiliki hak suara.

2. Ekonomi di desa bergerak
Pemilihan yang diadakan langsung mengharuskan para calon akan menghabiskan dana yang lebih banyak, hal tersebut tidak sepenuhnya buruk. Karena belanja partai dan calon akan menggerakkan ekonomi rakyat. Disitu akan timbul simpul-simpul ekonomi baru, misalnya saja usaha percetakan. Usaha percetakkan tentu membutuhkan karyawan, maka simpul ekonomi tersebut dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

3. Masyarakat awam belajar berpolitik
Saat pemilu merupakan saat dinanti-nanti sebagian kalangan, selain untuk mencari rejeki pemilu mengajarkan masyarakat untuk bermusyawarah, bermufakat mencapai tujuan bersama. Banyak masyarakat awam mulai memahami geliat isu ibu kota (Provinsi) melalui ajang yang namanya pemilu ini. Yang tadinya mereka hanya membajak sawah saja di ladang, sekarang disela pekerjaannya di sibukan dengan menjadi relawan dan sebagainya. Lembaga masyarakat berjalan, konektifitas juga berjalan, hal itu dapat digunakan oleh masyarakat awam untuk berusaha memenuhi kebutuhan hidup saat pemilu usai.

4. Suara rakyat suara Tuhan
Semboyan demokrasi yaitu suara rakyat suara Tuhan artinya rakyat lah satu-satunya element yang menentukan sebuah Negara atau pemerintahan tersebut. Memang sering kita melihat makar (pendapat salah) seperti, jika kesalahan dilakukan secara bersama-sama dalam jumlah relative besar maka kesalahan tersebut terlihat seolah-olah benar. Namun anda bayangkan apa hal tersebut memungkinkan dilakukan dengan keanekaragaman budaya kita yang sangat heterogen. Kadang dalam satu desa saja banyak terdapat suku yang mendiami. Selain itu apakah memungkinkan untuk melakukan hal tersebut mengingat masyarakat kita sangat agamis.

5. Krisis kepercayaan
Anda pernah melihat mengapa begitu antusiasnya elemen-elemen masyarakat menentang UUD pilkada, yang direncanakan akan di rubah mekanismenya menjadi tidak langsung. Mereka-mereka itu notabenenya merupakan elemen masyarakat yang cenderung kredible dibidangnya. Belum lagi kita melihat di media menyajikan banyak gubernur, walikota dan bupati juga ikut ambil bagian untuk demo menentang rencana Pilkada tidak langsung. Wakil-wakil daerah tersebut sudah teruji kredibilitasnya. Perdebatan di warung kopi pun mendominasi untuk mekanisme pilkada ini diadakan secara langsung oleh rakyat. Masyarakat menghawatirkan jika pilkada tidak langsung, para wakil kepala daerah tersebut tidak pro rakyat tetapi pro terhadap anggota dewan. Selain itu yang paling dikhawatirkan oleh masyarakat yaitu mekanisme tersebut sangat rentan dengan praktek KKN.

6. Kelemahan system

Memang suatu sistem hampir memiliki kekurangan, hal ini juga yang dialami oleh sistem Pilkada Langsung. Meraka yang menentang pilkada lagsung beralasan pilkada langsung syarat dengan pemborosan keuangan Negara dan rentan Korupsi jika sudah menjabat walikota dsb. Namun apakah kita rela masuk jurang kesesatan lagi (orde Baru) hanya gara-gara celah ini. Dalam amanat reformasi cenderung mengharuskan (*tersirat) pilkada dilaksanakan secara langsung. Mengapa kita kalah dengan keadaan seperti ini. Bukankah kemarin kita kuat dan sabar menumbangkan Orde Baru menuju reformasi. Kelemahan tersebut harus dijawab dengan perbaikan system bukan perubahan system, bahkan perubahan tersebut terkesan mundur.

7. No one makesure
Pemilik modal besar (Capital power) tentu sangat menginginkan pilkada tidak langsung namun tidak semua pemilik modal buruk seperti itu. Tentunya dengan modal besar mereka dengan sangat mudah mengarahkan bahkan mengintervensi sebuah produk kebijakan, yang mana nantinya dapat menguntungkan mereka kembali. Negara ini bukan milik segelintir orang, melainkan Negara ini dibangun dari seluruh rakyat Indonesia dari sabang-sampai-merauke yang saling bahu-membahu mewujudkan Indonesia Raya.

Semoga kedepan system pemerintahan di Negara kita tercinta ini makin baik pelaksanaanya dan makin memakmurkan serta mensejahterakan rakyat…. amin
Diubah oleh kyoyugue 17-09-2014 12:38
0
702
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan