Quote:
Bantul - William (20) sudah tak memiliki 'muka' di hadapan ibu kosnya. Di persidangan, ia menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga korban Mahasiswa perantauan itu juga memastikan tidak kos lagi di tempat tersebut.
"Saya minta maaf dan pamit mau pindah kos", kata Wiliam saat bersalaman dengan ibu korban.
'Komitmen' ini disampaikan William di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bantul, DIY, Senin (8/9/2014). Ia mengucapkan permintaan maaf dengan mata berkaca-kaca. Beberapa kali, air matanya menetes.
"Saya menyesal," tutur William.
Di persidangan terungkap bahwa William mengintip putri ibu kosnya, Senin (1/9) lalu. Dia menggunakan kursi dan melongok dari celah ventilasi. Beruntung aksi itu dipergoki salah satu penghuni kos.
"Sore itu saya baru sikat gigi, tapi (maaf) sudah lepas baju. Ada yang teriak-
teriak dan akhirnya saya keluar," kata korban aksi cabul William yang berusia 19 tahun di persidangan.
Wiliam melanggar Pasal 489 ayat (1) KUHP tentang kenakalan yang dapat meni-
mbulkan kerugian atau kesusahan. Dia diancam hukuman pidana denda maksimal Rp 250 ribu. Tapi hakim memutuskan denda Rp 100 ribu subsider tiga hari kurungan.
Sumur = http://m.detik.com/news/read/2014/09/08/170215/2684530/10/mahasiswa-pengintip-putri-ibu-kos-saya-menyesal-pamit-mau-pindah
Silahkan