Indehoi di hotel dengan brondong, PNS digerebek suami
Quote:
Seorang PNS, Erliani (46) warga RT 02, RW 01, Desa Tulungrejo, Kecamatan/Kabupaten Madiun digerebek suaminya yang anggota TNI AL di Hotel Raharjo, Jalan Pringgodani, Kota Madiun, saat tengah berada di kamar hotel bersama Josua Anggara Huda (20) warga RT 12, RW 02, Desa Sirapan, Kabupaten Madiun, Sabtu (30/08/2014) malam.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan suami Erliani, yakni Koptu RAT (41 tahun), saat pulang dari bertugas di Den Mako Armatim Surabaya.
Saat di jalan Diponegoro, RAT yang pada saat itu mengendarai mobil bersama temannya, menjupai istrinya naik sepeda motor sendirian. Karena curiga, kemudian RAT membuntuti sang istri. Namun di pertengahan jalan, RAT kehilangan jejak istrinya karena saat itu jalan dalam keadaan ramai.
“Karena curiga, saya buntuti. Namun di jalan saya kehilangan jejak. Kemudian saya memutuskan untuk mengantar rekan-rekan saya untuk menginap di hotel Rahardjo,” terang ART, pada lensaindonesia.
Namun saat tiba di hotel Rahardjo, RAT terkejut melihat sepeda motor matic yang dikendarai istrinya parkir di halaman hotel tersebut. Kemudian secara diam-diam, RAT mencari tahu keberadaan istrinya. Setelah mengetahui istrinya berada di kamar 219, RAT meminta bantuan POM AD untuk ikut mengerebek kamar itu.
Saat digerebek, istrinya berada di dalam kamar 219 bersama seorang pemuda bernama Yosua. Kemudian suaminya dan anggota POM AD menyerahkan kedua pasangan selingkut itu ke Polres Madiun Kota beserta barang bukti berupa celana dalam.
Sebelumnya RAT sudah lama mencurigai istrinya berselingkuh. Apalagi sudah berkali-kali dirinya mengetahui sang istri bermain Facebook dan BBM bersama laki-laki lain.
“Sudah ada empat bulan lebih saya curiga. Pertama dari Facebook dan BBM. Sebenarnya sudah sering saya ingatkan. Kan malu, anak sudah SMA kelas dua. Atas kejadian ini, saya minta mereka diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah RAT.
Dari informasi yang didapat diketahui bahwa Erliani bekerja sebagai PNS di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemudan dan Olahraga (Dikbudmundora), Kota Madiun.
Kepala Dikbudmundora, Kota Madiun, Suyoto HW, secara terpisah mengatakan, kalau memang terbukti, maka pihaknya akan melaporkan hal itu ke Walikota dan akan diberikan sanksi.
“Kalau benar, tentunya akan kita laporkan ke bapak Walikota. Kan ada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Itu nanti kan di BAP oleh Inspektorat. Untuk dikaji tingkat kesalahanya seberapa. Terus nanti kena sanksi berat atau ringan untuk diusulkan ke pak Walikota. Kalau terbukti jelas ada sanksinya ,” terang Suyoto AW, Senin (01/09/2014).
www.lensaindonesia.co.id/2014/09/02/indehoi-di-hotel-dengan-brondong-pns-digerebek-suami.html
kasihan si brondongnya ya gan, bakalan kena peluru nyasar atau enggak digebukin rame2 tuh, soalnya suaminya si PNS kan TNI gan