Bernopol Palsu, Lamborghini Haji Lulung Bisa Disita
JAKARTA, Mobil Lamborghini Gallardo milik anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, bisa saja disita oleh polisi karena nomor pelat mobilnya tidak terdaftar. Sebelum disita, biasanya polisi akan menilang terlebih dahulu.
"Kalau mobil itu digunakan kan ketahuan melakukan pelanggaran. Dari situ akan kami lakukan penilangan," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum dari Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Kamis (28/8/2014).
Hindarsono mengatakan, berdasarkan prosedur, kendaraan yang melakukan pelanggaran apapun harus ditilang. Pengemudi akan diminta surat-surat mobil tersebut. Polisi juga akan memeriksa pemiliknya.
Jika terbukti surat-surat kendaraan tidak ada, maka penyitaan mobil bisa dilakukan. Hindarsono kemudian mencontohkan kasus mobil Ferrari yang diamankan oleh Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Mobil Ferrari tersebut diketahui menggunakan bahu jalan saat melesat di jalan tol dari arah Semanggi menuju Cawang. "Nah buktinya kemarin Ferrari kami sita gak?" ujarnya.
Pengambilan kembali mobil yang disita dapat dilakukan apabila semua surat-surat serta pelat terdaftarnya sudah keluar. Walau mobil yang melakukan pelanggaran ini adalah milik salah satu anggota dewan, Hindarsono mengatakan jajarannya akan tetap mengikuti prosedur yang ada.
Menurut dia, kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran yang dilakukan pengemudi tak mengenal jabatan. "Kalau anggota dewan, memang misalnya ada kecelakaan akan lihat 'oh ini pejabat', terus tidak jadi kecelakaan? Enggak ada kaya gitu," ujarnya. "Intinya, polisi akan melakukan penindakan sesuai dengan porsinya."
Sebelumnya, saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin lalu, ada mobil Lamborghini Gallardo hijau di halaman Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mobil itu dikendarai oleh Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang biasa dipanggil Haji Lulung.
Mobil mewah berwarna hijau itu menarik perhatian orang yang melintas di depan lobi Gedung DPRD DKI. Nomor polisinya B 1285 SHP. Setelah diperiksa, nomor polisi Lamborgini Gallardo milik H. Lulung yang bernomor B 1285 SHP tersebut tidak terdaftar.
SUMBER.......