RajaBolonAvatar border
TS
RajaBolon
Pembacaan Putusan MK Bertepatan 16 Tahun Pemecatan PS
Pembacaan Putusan MK Bertepatan 16 Tahun Prabowo Diberhentikan dari Militer

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait sengketa Pemilu Presiden 2014. Pada 16 tahun yang lalu, tepatnya 21 Agustus 1998, mantan Pangkostrad itu diberhentikan dari kemiliteran.

"Yang menarik dari tanggal 21 Agustus, di mana MK menyatakan gugatan Prabwo ditolak, itu persis 16 tahun setelah Prabowo dipecat dari militer," kata peneliti dari Human Right Watch, Andreas Harsono, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Andreas menjelaskan, pelajaran terpenting yang didapat dari kasus Prabowo adalah agar jangan membiarkan proses hukum terhadap para pelanggar HAM dilakukan berlarut-larut. Ia pun mencontohkan kepergian Prabowo ke Jordania yang dilakukan untuk menghindari proses hukum, sehubungan dengan operasi militernya di Timor Timur dan kerusuhan Mei 1998.

"Orang yang diduga terlibat pelanggaran HAM sering tidak mau diadili, seperti Prabowo yang pergi ke Jordania. Selama 16 tahun, dia terus dikejar. Jadi, sebaiknya orang-orang yang punya masalah hukum jawablah dulu. Kalau sudah clear, tentu tidak jadi beban buat masyarakat," ujar dia.

http://nasional.kompas.com/read/2014...n.dari.Militer

Hahahahaha.. pas bangat gan emoticon-Selamat
0
7K
101
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan