Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|Oweeekkk| DKPP: Pertemuan Komisioner KPU dengan Trimedya Panjaitan Bukan Pelanggaran
DKPP: Pertemuan Komisioner KPU dengan Trimedya Panjaitan Bukan Pelanggaran
Kamis, 21 Agustus 2014 13:26 WIB | Adib Muttaqin Asfar/JIBI/Solopos |



Solopos.com, JAKARTA — Kabar pertemuan antara komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, dengan politisi PDIP Trimedya Panjaitan dan Komjen Pol Budi Gunawan di di Sate Khas Senayan Menteng, Senin (16/6/2014) malam, bukan merupakan pelanggaran etik. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berpendapat tuduhan terhadap Hadar tidak terbukti.

Berdasarkan bukti dan penjelasan yang disampaikan semua pihak, yaitu kubu Prabowo-Hatta dan KPU serta Bawaslu, DKPP menyimpulkan tidak ada pembicaraan terkait pemilu atau Pilpres 2014 dalam pertemuan itu. DKPP juga menyimpulkan Hadar dan Trimedya Panjaitan tidak sengaja bertemu di rumah makan itu.

“Pertemuan yang tidak lebih dari saling menyapa dan tidak ada kaitan dengan Pilpres. Kronologisnya, pukul 22.49 WIB dia datang dan melihat Trimedya Panjaitan. Dia langsung menuju ke kasir,” kata anggota DKPP, Valina Singka, membacakan kesimpulan, di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Valina Singka juga menyebutkan pertemuan itu hanya berlangsung sangat singkat dan tidak membicarakan apapun selain bertegur sapa. “Pembicaraan Trimedya Panjaitan dan kawan-kawan tidak lebih dari say hello, tidak terkait debat capres seperti dikabarkan media. Hanya 40 detik, lalu keluar dari restoran dan pulang langsung ke rumah,” kata Valina.

Karena itu, DKPP seperti dibacakan Valina Singka menyatakan tuduhan dari kubu Prabowo-Hatta terhadap komisioner KPU tidak terbukti. Selain itu, DKPP juga meminta agar pihak termohon, dalam hal ini KPU termasuk Hadar Nafis Gumay, direhabilitasi namanya.

Code:
http://www.solopos.com/2014/08/21/sengketa-pilpres-2014-dkpp-pertemuan-komisioner-kpu-dengan-trimedya-panjaitan-bukan-pelanggaran-528641



Kamis, 21/08/2014 13:37 WIB
Sidang Putusan DKPP
Tok! DKPP Nyatakan Komisioner KPU Hadar Gumay Tak Melanggar Kode Etik

Dhani Irawan - detikNews



Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Komisioner Hadar Nafis Gumay tidak melanggar kode etik. Hal itu terkait aduan pertemuan Hadar dengan tim Jokowi-JK, Trimedya Pandjaitan.

Dalam pertimbangannya, Anggota DKPP Valina Singka menceritakan kronologis ketika Hadar bertemu dengan Trimedya di restoran Sate Senayan Menteng. Hadar terbukti hanya bertemu dengan Trimedya selama 40 detik sesuai dengan argumentasinya.

"Hal ini menunjukkan sikap dan dedikasi teradu sebagai Komisioner KPU dan menjalankan tugasnya," kata Valina dalam sidang di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (21/8/2014).

Oleh karena itu, DKPP meminta KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti serta mengawasi putusan yang telah dibacakan tersebut.

"Untuk merehabilitasi nama baik teradu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Valina.

Code:
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/08/21/133731/2668620/1562/tok-dkpp-nyatakan-komisioner-kpu-hadar-gumay-tak-melanggar-kode-etik


emoticon-NgakakPanasbung kecewa berat nih ye.
Diubah oleh cow.shake 21-08-2014 06:43
0
814
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan