Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AkatsunaAvatar border
TS
Akatsuna
2015, Gaji dan Uang Makan PNS Naik 6%
JAKARTA - Dalam RAPBN 2015 pemerintah kembali menaikan gaji dan uang makan PNS sebesar enam persen. Kenaikan tersebut termasuk kepada Polisi/TNI dan berlaku di 2015.

Adapun, alasan kembali menaikan uang makan dan gaji abdi negara tersebut agar pada tahun depan kinerja PNS dapat lebih efektif.

"Untuk mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Polri naik 6 persen," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Tidak hanya itu, Chatib menuturkan, kenaikan enam persen ini juga berlaku bagi pensiunan PNS, dan juga abdi negara lainnya. Namun, besaran untuk pensiunan ini sebesar lima persen.

Akan tetapi, kenaikan gaji dan uang makan PNS dalam RAPBN 2015 ini masih bisa dikoreksi kembali oleh pemerintah selanjutnya. "Pemerintah baru bisa koreksi, bebas lakukan apa saja," pungkasnya. (rzy)

http://economy.okezone.com/read/2014...kan-pns-naik-6
Diubah oleh Akatsuna 15-08-2014 16:54
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan