massiblek
TS
massiblek
(panasbung udah langka di bp)Orang utan langka dievakuasi dari rumah
Tim gabungan dari Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Wilayah IV Jabar, sebelumnya mendapatkan laporan dari warga sekitar perihal keberadaan hewan langka tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut, tim menemukan orang utan itu ditempatkan di sebuah kandang berbetuk persegi berukuran 2x3 meter dengan tinggi 2 meter. Diketahui orang utan tersebut merupakan spesies langka yang terkesan diterlantarkan.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami membawa tim untuk melakukan evakuasi terhadap hewan yang dilindungi itu, guna mendapatkan perawatan yang layak," kata Kepala Seksi BBKSDA Wilayah II Jabar, Ari Wibawanto. Demikian dilansir dari Antara, Kamis (7/8).

Selanjutnya orang utan tersebut, diserahkan pada ASTI, selaku lembaga konservasi khusus orang utan. Di mana di tempat koservasi tersebut, nantinya orang utan akan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi untuk dikembalikan ke habitat aslinya jika memungkinkan.

"Kalu tidak, orang utan itu akan dititipkan ke lembaga konservasi umum untuk berkembang biak. Sementara statusnya baru diamankan dan diselamatkan, proses hukumnya masih didalami," ucapnya.

Dia menuturkan, melihat aturan keberadaan orang utan itu melanggar UU No 5 tahun 1990 dan PP no 7 tahun 1999. Sehingga pihaknya mengimbau warga yang memelihara satwa langka dan dilindungi, segera menyerahkan ke petugas BKSDA.

"Selama ini tingkat kepemilikan satwa langka dan dilindungi di Cianjur, rendah dibandingkan dengan wilayah lain seperti Bogor. Untuk itu, kami minta warga yang memelihara hewan langka segera menyerahkan pada kami," katanya.

Sementara itu, Animal Welfare Manager ASTI, Darma Jaya Sukmana, mengatakan, orang utan adalah satwa yang tidak seharusnya dipelihara. Menuru dia, sesuai UU No 5 tahun 1990, kepemilikan satwa langka dilindungi terancam pidana selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Selama ini, ungkap dia, BKSDA melakukan penertiban dan secara teknis pihaknya menangani untuk merehabilitasi karena telah melakukan kerjasama.

Sedangkan orang utan yang dievakuasi di Cugenang, tutur dia, diperkirakan berusia di atas 10 tahun dengan bobot sekitar 50 kilogram, berjenis kelamin jantan dengan spesies asal dari Kalimantan.

"Kami belum bisa memastikan kesehatan orang utan tersebut. Kalau dari segi fisik orang utan ini tidak ditemukan cacat. Hanya ditemukan banyak kutu. Melihat perawatannya tidak layak karena di kandangnya banyak plastik dan sampah," katanya.

Untuk rehabilitasi terhadap orang utan itu, pihaknya membutuhkan waktu lama karena melihat perilaku dan kondisi fisiknya yang banyak penyimpangan.

"Kami belum bisa memastikan berapa lama proses rehabilitasi dapat mengembalikan orang utan ini kembali ke habitat asalnya. Namun kami akan melakukan pengkajian terlebih dahulu," ungkapnya.
sumber http://m.merdeka.com/peristiwa/orang-utan-langka-dievakuasi-dari-rumah-warga-di-cianjur.html
perlu dilestarikan panasbung di BP emoticon-Hammer2
0
959
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan