yantique
TS
yantique
Ironisnya Pilpres 2014: Suara 190 juta Rakyat bisa Dikalahkan 5 Suara Hakim di MK?
Pengamat: Hasil Final Pilpres adalah Keputusan MK, Bukan KPU
30 Jul 2014 07:15

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan hasil resmi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 ini ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan pula bahwa hasil pilpres bukanlah di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Prinsipnya hasil final pilpres adalah keputusan MK, bukan keputusan KPU," ujar Mudzakir, Selasa (29/7/2014).

Mudzakir mengatakan demikian, sebab hasil resmi KPU dapat digugat ke MK. Dan oleh MK hasilnya akan diputuskan melalui amar putusannya. Putusan MK itulah yang disebut oleh Mudzakir sebagai hasil akhir. "Keputusan KPU itu bisa dibanding atau dikomplain ke MK. Yang jadi pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," ucap dia.

Mudzakir sendiri melihat, pihak-pihak yang terlibat sudah lebih dulu seperti menyatakan menang dan kalah. Terutama mereka kubu pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal, proses MK masih dalam tahap pemeriksaan berkas yang dilaporkan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Kesalahan para capres itu adalah menyatakan diri mereka menang. Padahal bila masa banding ke MK itu sudah tertutup, baru itu dinyatakan menang. Mestinya dua kubu harus memberi tahu ke para pendukungnya bahwa keputusan yang sebenarnya itu adalah keputusan MK," kata dia.

Mudzakir lebih jauh melihat keputusan tim sukses Jokowi-JK merekrut nama-nama yang akan menduduki kursi menteri di kabinetnya nanti juga dinilai sangat keliru. Sebab, masih terlalu dini tim sukses Jokowi-JK tanpa mempertimbangkan hasil akhir dari putusan MK. "Kalau masih diumumkan menang oleh KPU lalu merekrut kabinet dan sebagainya, itu sebenarnya keliru dan tidak boleh dilakukan. Karena dia belum dinyatakan menang," ujarnya. "Sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa pilpres mestinya tim Jokowi-JK wajib memberitahu pendukungnya bahwa keputusan pemilu menang masih bersifat sementara dan finalnya adalah keputusan MK," katanya.

Dia pun mengingatkan, soal mengklaim diri menang selama keputusan MK belum keluar itu juga salah. Termasuk di dalamnya klaim menang yang kuat dikumandangkan oleh kubu Jokowi-JK dan timsesnya. "Mereka sebenarnya tidak boleh mengklaim diri mereka menang. Apalagi mengeluarkan statement kalau Jokowi kalah berarti ada kecurangan. Itu salah. Itu yang harus dijelaskan ke masyarakat bahwa menang kalah itu urusan MK," ucapnya.
http://indonesia-baru.liputan6.com/r...n-mk-bukan-kpu


KPU Perkirakan Jumlah Pemilih di Pilpres 190 Juta
Rabu, 21 Mei 2014 | 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi jumlah pemilih dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang berkisar 190 juta orang. Jumlah itu meningkat 3,1 juta dari daftar pemilih tetap dalam pemilu legislatif. "Meskipun KPU belum mendapatkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang pasti, KPU memprediksi jumlah pemilih DPSHP untuk pemilu presiden dan wakil presiden kurang lebih 190 juta," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2014).

Saat ini, KPU sedang melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu presiden mendatang. KPU telah melewati tiga tahapan, yaitu penetapan daftar pemilih sementara (DPS), pemutakhiran DPS, dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Husni mengatakan, KPU juga menjadikan DPT pileg lalu sebagai DPS Pilpres 2014. Beberapa hari setelah pemungutan suara pemilihan legislatif, lanjut Husni, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data tambahan WNI yang akan berusia 17 tahun dalam kurun waktu 10 April 2014-9 Juli 2014. "Pada tanggal 15 April 2014, KPU menerima data pemilih tambahan untuk pemilu presiden dan wakil presiden sekitar 3,1 juta. Oleh KPU, data itu didistribusikan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pencocokan dan penelitian oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara)," paparnya.

Setelah dilakukan pencocokan, DPSHP ditetapkan PPS pada tanggal 12 Mei 2014 lalu. Saat ini, lanjut Husni, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi sedang melakukan rapat rekapitulasi DPSHP pilpres di masing-masing tingkatan. Rekapitulasi dijadwalkan dilakukan pada 23-25 Mei 2014.
http://nasional.kompas.com/read/2014...lpres.190.Juta


Hakim Konstitusi

Mahkamah Konstitusi mempunyai 9 Hakim Konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden. Hakim Konstitusi diajukan masing-masing 3 orang oleh Mahkamah Agung, 3 orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan 3 orang oleh Presiden. Masa jabatan Hakim Konstitusi adalah 5 tahun, dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Hakim Konstitusi periode 2013-2015 adalah:
  • Hamdan Zoelva (Ketua)
  • Arief Hidayat (2013-) (Wakil Ketua)
  • Harjono (2009-)
  • Maria Farida Indrati (2008-2013)
  • Muhammad Alim (2008-)
  • Ahmad Fadlil Sumadi (2009-)
  • Patrialis Akbar (2013-)
  • Anwar Usman (2011-)
  • Muhammad Akil Mochtar (Mantan Ketua)


Pada tanggal 5 Oktober 2013, Akil Mochtar yang menjabat Ketua MK terlibat kasus suap MK pada perselisihan Pemilu Kabupaten Lebak dan dinyatakan sebagai tedakwa sehingga dia diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan diganti oleh Hamdan Zoelva yang menjabat sebagai Wakil Ketua MK sejak 1 November 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Mahkama...tusi_Indonesia
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/...ilHakim&id=659

----------------------------

Rakyat banyak yang ketar-ketir, sebab melihat 'track record' Hakim MK seperti Akil Mochtar yang nakal di masa lalu, dimana dalam penyelesaian sengketa Pilpkada di MK, pernah terjadi, yang menang bisa kalah dan yang kalah bisa dimenangkan. Itu terjadi pada pilkada level Gubernur. Nah, mudah-mudahan tak akan terjadi lagilah hal muram seperti itu. Jumlah Hakim MK itu ada 9 orang, ganjil, agar bila terjadi voting ada yang menang. Nah, kalau 9 Hakim MK itu bersidang untuk memutuskan siapa Capres 2014, lalu mereka gagal musyawarah dan memutuskan voting? Maka cukup 5 suara Hakim itu saja yang memilih sebuah nama, cukup untuk memutuskan siapa yang jadi Presiden RI resmi 2014-2019 yad.


emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh yantique 31-07-2014 01:34
0
4.8K
38
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan