aloxiaAvatar border
TS
aloxia
Mulai 1 Agustus, Ada Rencana Jual BBM Subsidi Hanya Boleh Pukul 08.00-18.00
Jakarta -Pemerintah tidak akan kembali berwacana, karena dipastikan pada 1 Agustus 2014 premium tidak boleh dijual di SPBU yang ada di jalan tol. Selain itu, solar bersubsidi juga tidak boleh lagi dijual di wilayah Jakarta Pusat.

"Itu bukan wacana lagi. Saya sudah buat Surat Kepala BPH Migas dua hari lalu terkait pengaturan penjualan BBM subsidi," tegas Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng ditemui di Terminal BBM Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (25/7/2014).

Aturan tersebut, lanjut Andy, akan berlaku per 1 Agustus 2014. Langkah ini diambil agar konsumsi BBM bersubsidi bisa terkendali dan tidak memberatkan anggaran negara.

"1 Agustus aturan tersebut berlaku. Harus ada yang berani ambil tindakan, karena kalau tidak kasihan negara. Konsumsi BBM subsidi terus meningkat," tutur Andy.

Tidak hanya itu, surat BPH Migas juga menyebutkan langkah lain dalam pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Skema ini akan berlaku di seluruh Indonesia, tidak hanya di jalan tol dan Jakarta Pusat.

"BBM bersubsidi di SPBU di seluruh Indonesia hanya boleh dijual pada pukul 08.00-18.00. Lebih dari itu hanya boleh melayani penjualan BBM non subsidi," ungkap Andy.

Jika ada BBM bersubsidi dijual di luar waktu yang ditentukan, maka BPH Migas tidak akan menghitung BBM yang tersalurkan tersebut sebagai BBM subsidi. Aturan ini akan berlaku per 1 Agustus 2014.

"Kita verifikasi ketat. Kalau ada di luar waktu itu, tidak akan dihitung BBM subsidi dan tidak diganti pemerintah," kata Andy.

http://finance.detik.com/read/2014/0...990101mainnews

mati aja lu jok emoticon-fuck2
0
590
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan