madaaprilAvatar border
TS
madaapril
Cara Nyoblos Bagi Perantau. Mudah dan Cepat.
Sebagai Warga negara yang baik, Saya ingin berpartisipasi dalam pemilu Presiden 9 Juli 2014. Tetapi saat ini saya bekerja di Jakarta, padahal KTP saya KTP jogja, dimana jika saya ingin mencoblos, ya harus di jogja. Lalu saya pun mencari informasi bagaimana agar saya tidak perlu pulang ke jogja dan bisa mencoblos di Jakarta. Dan saya pun mendapat informasi yang saya inginkan. bisa visit ke blog dibawah ini :

Bagaimana Mendaftar A5 Bagi Pemilih Rantau

Dari blog tersebut, sudah sangat jelas bagaimana caranya agar kita tetap bisa nyoblos walaupun tidak di kota asal.

Beberapa saat kemudian saya mendapat informasi lagi dari kawan saya, bahwa untuk mengurus proses Pindah Lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak perlu ke KPUD, tetapi bisa ke KANTOR KELURAHAN terdekat. Lalu tadi siang saya mencoba mengikuti saran dari teman saya untuk ke kelurahan, dan ternyata saya BERHASIL untuk pindah lokasi TPS. Melalui kantor kelurahan ternyata prosesnya lebih CEPAT dan MUDAH daripada ke KPUD. Disini saya akan membagikan pengalaman saya tadi siang, bagaimana proses yang saya lakukan sampai saya memperoleh surat PEMILU. Monggo disimak

1. CEK APAKAH ANDA SUDAH TERMASUK DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP. Karena sistem KTP sekarang adalah e-KTP, maka untuk mengetahui apakah anda sudah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) langsung bisa dilakukan secara online, dimana hanya perlu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) / Nomor KTP ke link berikut : data.kpu.go.id.

2. CARI INFO TPS YANG ANDA INGINKAN. Anda bisa pindah ke Lokasi TPS yang anda Inginkan, bukan hanya pindah TPS ke tempat domisili Anda. Seperti yang saya lakukan dengan rekan-rekan kerja saya yang rata-rata berasal dari luar Jakarta. Kami sepakat untuk nyoblos bareng ke TPS yang berada di belakang Kantor, yaitu TPS 043 Jati Padang Pasar Minggu. Walaupun kami berbeda-beda domisili, tetapi kami bisa melakukan pencoblosan di TPS yang kami inginkan. Lalu Catat Alamat Lengkap TPS tersebut (Desa, RT/RW, Kelurahan, dsb)

3. CARI INFO KANTOR KELURAHAN TPS YANG BERSANGKUTAN. Karena TPS yang akan kami gunakan berada di Kelurahan Jati Padang, maka kami mencari info alamat serta kontak Kantor Kelurahan Jati Padang. Kami menghubungi kantor kelurahan tersebut terlebih dahulu untuk memastikan apakah bisa melakukan proses pindah TPS, setelah mendapat kepastian bahwa bisa, maka kami membuat janji untuk pergi ke kantor kelurahan jam 15.30. Perlunya membuat janji dahulu adalah untuk memastikan bahwa petugas yang mengurus proses pindah TPS bisa ditemui di kantor kelurahan, karena berdasarkan pengalaman teman saya yang lain, dia ke kantor kelurahan, tetapi petugas yang mengurus tidak ada, dan dia pun harus mengurus besoknya lagi. Jangan lupa Bertanya Kapan Kantor kelurahan Buka dan kapan Tutup.

4. SIAPKAN KTP DAN FOTO COPYNYA. Selain KTP dan fotocopyannya, alat tulis juga perlu.

5. BERANGKAT KE KANTOR KELURAHAN. Setelah semuanya siap, langsung saja ke kantor kelurahan, dan langsung temui petugas atau panitia Pemilu, dan proses pindah TPS bisa dimulai. Proses ini tidak lama, tadi kami ber 9, memakan waktu total kira-kira hanya 1 jam. Dari Proses ini, Anda akan mendapatkan SURAT PEMBERITAHUAN (DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN DALAM NEGERI). Surat inilah yang harus ditunjukkan ke panitia pemilu pada TPS yang diinginkan tanggal 9 juli nanti.

6. SIAP COBLOS 9 JULI 2014. Surat diatas, harus dibawa ketika Pemilu 9 Juli 2014 ke TPS. Jangan lupa LAMPIRKAN FOTOCOPY KTP

7. SELESAI

Spoiler for penampakan surat:

INI PENAMPAKAN SURATNYA

Spoiler for teman saya:

Ini teman saya yg menyarankan utk ke kelurahan, tp malah dluan saya yg jadi haha

Spoiler for surat:

Nih hasil dari rame2 ke kelurahan

SURAT EDARAN KPU

Tadi setelah selesai, saya langsung mengupload gambar surat diatas ke sosial media dan ke grup2 whatsapp line dsb. Saya ingin memberitahukan bahwa ngurus pindah TPS sangat MUDAH dan CEPAT. Dan memang benar, ternyata banyak yang ingin segera mengurus. Walaupun sudah banyak petunjuk bagaimana cara pindah TPS, tetep aja, masih banyak juga temen-temen saya yang bingung, hehe. Saya rangkum pertanyaan-pertanyaan mereka.

TANYA JAWAB

TANYA : KALAU GAK KEDAFTAR DPT GMN? JAWAB : bisa dibaca di blog pedulipilpres.blogspot.com. Tadi juga sempet tanya ke petugas, siapkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) n fotocopy KTP, nanti Anda akan masuk dalam kategori DAFTAR PEMILIH KHUSUS. Untuk proses yang ini, lembar A5 tidak bisa langsung diperoleh, karena membutuhkan waktu yang lebih lama. lembar A5 bisa diambil H-3 sebelum pemilu. (Nah dimana ngambilnya saya lupa, apakah di panitia pemilu TPS atau di kantor kelurahan, bisa ditanyakan langsung ke petugasnya)
TANYA : PERLU KK GAK? JAWAB : Gak perlu, KK diperlukan jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT
TANYA : KALO NGURUSNYA SABTU MINGGU BISA GAK? JAWAB : Gak bisa, hanya bisa pas hari kerja dan jam kerja, kecuali memang ada kantor kelurahan yang buka pada hari sabtu, secara umum kantor kelurahan buka hari senin-jumat.
TANYA : APAKAH BISA DIWAKILKAN? JAWAB : Bisa, titipkan KTP beserta fotocopynya.
TANYA : PERLU SURAT PENGANTAR DARI DAERAH ASAL GAK? JAWAB : Gak perlu mas ganteng, cuma butuh KTP dan Fc nya saja
TANYA : KOK NGURUSNYA CEPET? PASTI NGASIH “SELIPAN” YA? JAWAB : Sama sekali tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
TANYA : DUH GUWE GAK TAU TPS MANA NIH YANG DEKET SINI GIMANA? JAWAB : Tanya ibu Kost, atau warga sekitar. usaha dikit dong mbak cantik.
TANYA : ITU YAKIN CUMA KE KELURAHAN DOANK? KOK GAMPANG? GAK YAKIN NIH: JAWAB : Sudah Terbukti!
TANYA : LAMA GAK PROSESNYA? JAWAB : Tergantung yang antri, td sih kira-kira sejam untuk 9 orang udah selesai, kebetulan sepi.
OK, semoga ini bermanfaat. Merantau bukan menjadi alasan untuk tidak mencoblos, hanya dibutuhkan sedikit usaha agar kita para perantau bisa berpartisipasi dalam Pemilu 9 Juli 2014.

Daftar Kelurahan yang yang bisa dikunjungi dan bisa membantu Proses di atas :

Dari kabar terbaru yang saya terima, Ternyata tidak semua kelurahan bisa melakukan proses diatas, ada yang ngurusnya lebih sulit, contohnya kelurahan daerah gading dan cakung (berdasarkan laporan dari teman dan pengunjung blog). Ini akan saya update sedikit, beberapa kelurahan yang bisa melayani proses diatas.

JAKARTA SELATAN

1. Kelurahan Jati Padang, Alamat Jalan Ragunan No. 2 -Telp 7805715
Kelurahan Jati Padang Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (kode pos 12540). Nama Petugas : Pak Yana
2. Kelurahan Cilandak Barat, Alamat Jalan Terogong Raya -Telp 7512656
Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (kode pos 12430). CP : Pak Zulkifli Siregar, 0878 7126 1515
3. Kelurahan Mampang Prapatan, Alamat Jalan Mampang Prapatan IV Gg. M -Telp 7991338 Kelurahan Mampang Prapatan Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (kode pos 12790)
4. Kelurahan Pengadegan Pancoran, Alamat Jalan Pengadegan Timur 1 -Telp 7970707 Kelurahan Pengadegan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (kode pos 12770)
5. Kelurahan Pondok Pinang, Alamat Jalan Ciputat Raya -Telp 7690914 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (kode pos 12310)
Info Kantor Lain yang Prosesnya mudah :

1. KPUD DEPOK (Juga hanya butuh FC KTP)


sumber
Diubah oleh madaapril 01-07-2014 04:07
0
5.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan