Rumah Diperiksa KPK, Prabowo Kaget
Jakarta - Calon presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, mengaku terkejut rumahnya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah Prabowo yang berada di Hambalang, Bogor, diperiksa untuk memverifikasi harta kekayaan sebagai salah satu syarat untuk ikut dalam pemilihan presiden.
"Saya baru tahu rumah di Hambalang sudah pernah dicek KPK," kata Prabowo di gedung KPK, Rabu, 25 Juni 2014.
Prabowo memuji pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut. Dia mendukung penuh pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan itu, ujarnya, diharapkan bisa bermanfaat untuk kepentingan negara.
Menurut Prabowo, komisi antirasuah memeriksa harta dan kekayaannya dengan teliti. Saat bertemu dengan petugas KPK, Prabowo memperoleh sejumlah koreksi.
Prabowo datang pukul 09.05 WIB memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Prabowo sudah pernah melaporkan harta kekayaannya pada 20 Mei 2014.
Sebelumnya, Prabowo telah melaporkan LHKPN-nya selaku mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI Departemen Pertahanan pada 23 Juli 2003. Prabowo mencatatkan kekayaan senilai Rp 10,65 miliar dan US$ 4.216.
Kekayaan Prabowo terdiri atas tanah dan bangunan dengan total Rp 2,732 miliar di Kabupaten Cianjur dan Jakarta Selatan. Selain itu, ada harta bergerak berupa sejumlah mobil, logam mulia, batu mulia, barang seni, barang antik, surat berharga, dan giro. Dari harta kekayaan tersebut, Prabowo juga tercatat memiliki utang senilai Rp 500 juta dan US$ 3.800.
Enam tahun setelah itu, ketika maju sebagai wakil presiden mendampingi Megawati pada 2009, LKPHN Prabowo yang dilaporkan ke KPK meningkat hingga Rp 1,6 triliun. Menurut Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, yang saat itu diutus untuk melaporkan kekayaan Prabowo, LKPHN Prabowo meningkat karena Ketua Dewan Pembina Gerindra itu fokus berbisnis.
SUMBER...........