Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seven.incAvatar border
TS
seven.inc
[SUDAH BIASA] Usulkan Gaji Hakim Naik, ICW Nilai Prabowo Bicara Tanpa Data
Prabowo Subianto mengusulkan kenaikan gaji hakim dan aparat penegak hukum lainnya. Menurut ICW, usulan itu hanya menyederhanakan masalah tapi tidak solutif.

Saat ini hakim mengantongi penghasilan Rp 11 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Belum lagi ditambah uang kemahalan, tergantung daerah penempatan. Adapun hakim konstitusi sedikitnya mendapatkan Rp 60 juta per bulan.

"Kami menilai Prabowo bicara tanda data dan menyederhanakan masalah," kata koordinator bidang hukum ICW, Emerson Yuntho kepada detikcom, Senin (23/6/2014).

Uang kemahalan tersebut diberikan tergantung daerah penempatan. Untuk daerah paling luar Indonesia, mendapat uang kemahalan Rp 11 juta per bulan. Penghasilan hakim yang cukup signifikan tersebut terjadi saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani kenaikan penghasilan hakim per 1 Januari 2013 lalu. Hal ini atas desakan berbagai pihak, baik dari kalangan hakim, KY atau pihak eksternal.

"Prabowo tidak paham bahwa gaji hakim di Indonesia sudah tinggi dan mengalami beberapa kenaikan. Bandingkan antara gaji hakim dan polisi, kontras," ujar Emerson.

Usulan Prabowo tersebut menimbulkan kesan di mata publik bahwa kenaikan gaji adalah solusi untuk menghilangkan korupsi. Padahal, hal tersebut tidak selamanya berbanding lurus. Seperti Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi yang tetap korupsi meski sudah menerima penghasilan sangat tinggi dari negara. Setyabudi telah dihukum selama 12 tahun penjara.

"Padahal, gaji sebesar apapun tanpa diimbangi perbaikan sistem, seperti pembinaan dan pengawasan, tidak memberikan dampak apapun," ucap Emerson.

Hakim Tingkat Banding:

1. Ketua Pengadilan Tinggi Rp 40,2 juta
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Rp 36,6 juta
3. Hakim Utama Rp 33,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
5. Hakim Madya Rp 29,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta

Hakim Tingkat Pertama Kelas IA Khusus (Termasuk hakim yustisial di MA sebagai Asisten Koordinator)

1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta

Hakim Tingkat Pertama Kelas IA (Termasuk hakim yustisial di MA)

1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Ketua Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 17,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 16,5 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 15,5 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 14,5 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta

Sumur : Ini

Salam bocor...

Sudah biasa tanpa data... 7000 Triliun gak pake data.. pakenya telepati

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
900
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan