Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aaron127hoursAvatar border
TS
aaron127hours
(Berita) KPAI : Guru JIS Jangan Buru-Buru Dideportasi
JAKARTA - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengatakan, guru Jakarta International School (JIS) yang diduga memalsukan dokumen izin tinggal sebaiknya tidak terburu-buru dideportasi.

"Ada kesalahan besar yang terjadi apabila guru-guru tersebut dideportasi. Pertama, jika betul ada dugaan kuat ada pemalsuan dokumen, maka seharusnya dipidana terlebih dahulu," kata Susanto di Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Susanto mengatakan guru JIS yang memalsukan dokumen izin tinggal harus diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Susanto, bila guru JIS terburu-buru dideportasi tanpa proses hukum terhadap dugaan pemalsuan dokumen akan melukai perasaan masyarakat Indonesia.

"Indonesia sebagai negara hukum, ternyata sangat lemah dalam praktiknya karena terduga pemalsu dokumen tidak diproses secara hukum sebelum dideportasi," tuturnya.

Hal itu, kata dia, akan membuat posisi tawar Indonesia di mata negara asing menjadi "kurang berwibawa" karena tidak tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, yaitu dugaan pemalsuan dokumen oleh warga negara asing.

Kesalahan berikutnya yang terjadi bila guru JIS dideportasi, kata Susanto, adalah proses pengungkapan kasus kekerasan seksual di sekolah itu belum tuntas.

"Jika guru JIS dideportasi, maka akan menghambat proses pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan pelaku kejahatan seksual itu. Tentu semua guru perlu diperiksa untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya di luar tenaga kebersihan yang sudah ditangkap," ucapnya.

Karena itu, KPAI akan sangat menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendeportasi 26 guru JIS bila proses hukumnya sudah dinyatakan selesai, baik dugaan pemalsuan dokumen maupun kasus kejahatan seksual.

"Isunya deportasi akan dilakukan dalam waktu dekat sementara proses hukumnya belum dilakukan. Indonesia harus tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum," katanya.


OKEZONE
0
949
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan