Sun.Wu.KongAvatar border
TS
Sun.Wu.Kong
[Pantesan... rasanya Ho Jiak...] Ada Produk Biskuit Mengandung Babi di Indomaret
Ada Produk Biskuit Mengandung Babi di Indomaret
Rabu, 21 Mei 2014 17:34 wib | Rizkie Fauzian - Okezone



Biskuit yang Mengandung Babi (Dok: Facebook)


JAKARTA - Masyarakat kembali dikejutkan dengan penemuan biskuit asal Jepang yang mengandung lemak babi. Biskuit tersebut dijual secara bebas di salah satu minimarket yaitu Indomaret.

Seperti informasi, PT Indomarco Prismatama merupakan pengelola jaringan ritel Indomaret yang juga anak usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).

Kabar tersebut beredar melalui salah satu akun facebook dan dimuat di salah satu surat pembaca. Pemilik akun facebook tersebut mengimbau agar masyarakat hati-hati belanja produk yang mengandung babi tersebut.

Bila dibaca lebih teliti di belakang balik kemasan, tertulis dalam bahasa kanji yang artinya mengandung lemak babi. Produk tersebut ditulis dalam label harga dengan nama produk “Bourbon Cookie” dan dijual Rp14.500 di Indomaret.

Saat dimintai keterangan, Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) Eventius Go, yang merupakan induk usaha Indomaret, belum mau berkomentar.

"Saya belum mau komentar, nanti saja ya," katanya kepada Okezone, Rabu (21/5/2014). (rzk)

http://economy.okezone.com/read/2014...i-di-indomaret





Indomaret Harus Pisahkan Produk Mengandung Babi
Kamis, 22 Mei 2014 10:17 wib | Hendra Kusuma - Okezone


Biskuit yang Mengandung Babi (Dok: Facebook)

JAKARTA - Indomaret disebut-sebut menjual biskuit mengandung lemak babi. Biskuit itu merupakan biskuit impor dari Jepang.

Kehadiran biskuit di Indomaret itu kini ramai dibicarakan di jejaring sosial. Kemasan biskuit itu bertuliskan bahasa Jepang, termasuk keterangan komposisinya. Bagi konsumen konsumen Indonesia yang mayoritas beragama muslim, dinilai bisa membahayakan. Apalagi biskuit itu diletakan di antara produk-produk lainnya, tanpa ada penanda bahwa biskuit itu mengandung lemak babi yang diharamkan bagi umat Islam.

Menurut Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid Ahmadi, pengusaha ritel atau buyers dapat menjual produk tersebut, asalkan diletakkan di tempat yang khusus.

Selain itu, ada sejumlah persyaratan mutlak yang harus dilakukan, seperti telah lolos uji kelayakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tidak hanya itu, produk yang dijual ke konsumen harus lulus pengujian pada level pangan atau aman untuk dikonsumsi.

"Kalau memang mengandung babi, boleh menjual. Tetapi di section khusus atau di tempat yang mengandung babi dan turunannya," kata Satria saat dihubungi Okezone, Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Hal penting lainnya, penjualan produk yang mengandung lemak babi dan turunannya sah untuk dijual juga harus mendapatkan izin edar yang dikeluarkan oleh lembaga terkait, seperti BPOM.

"Selama produk itu ada izinnya, selama pemasok ketemu bisa menunjukan bukti yang sah aman untuk dikonsumsi pasti kita akan berikan izin jual, kalau tidak tidak diberikan izin edar," tambahnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) Eventius Go, yang merupakan induk usaha Indomaret, belum mau berkomentar.

"Saya belum mau komentar, nanti saja ya," katanya kepada Okezone, Rabu 21 Mei sore. (rzk)

http://economy.okezone.com/read/2014...engandung-babi


Pantesan... rasanya Ho Jiak... emoticon-Genit


emoticon-raining
0
6.4K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan