inggih.riskiAvatar border
TS
inggih.riski
Penindasan Terhadap Guru-Guru di Sumatera Selatan (Lalan).
Halo angan-agan, saya terus terang bingung bagaimana caranya agar saya bisa melaporkan perlakuan yang semena-mena terhadap diri saya dan rekan-rekan, teman-teman seperjuangan saya di daerah Kabupatern Musi Banyuasin, Khususnya kecamatan lalan. Sumatera Selatan.

Kec.Lalan adalah daerah terpencil di kabupaten Musi banyuasin, untuk bisa sampai ke lalan kami harus menempuh perjalanan dai kota pelembang menaiki kendaraan ari (tongkang/ketek/kapal kayu pembawa barang) dengan perjalanan selama semalam, sedangkan jika ingin yang lebih cepat untuk kelalan ada kendaraan air yaitu Speedboard dengan menempuh perjalanan selama 5-6 jam dari kota palembang.

Permasalahan utamanya adalah disini kami menemukan oknum-oknum yang menindas para Pewagai Negeri Sipil (PNS) dan Guru-guru honorer.

Permasalahannya antar lain:

Uang Sertifikasi Guru yang sudah jelas-jelas hak bagi guru diminta UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah) kec. Lalan sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) per turun dana/cair. Jika cair per 3 bulan maka tiap guru diminta 200.000 sedangkan kadang-kadang cair per 1 bulan juga teteap dipotong oleh UPTD sebesar 200.000 padahal sampai ke guru gaji terlebih dahulu sudah di kenakan PPH (Pajak Penghasilan). Permintaan uang ini dikoordinir oleh kepala sekolah, setelah semua guru memberikan uangnya ke kepala sekolah kemudian kepala sekolah menyetorkan uang guru-guru di sekolahnya tersebut ke orang-orang UPTD.

Pernah ada guru yang memprotes perlakuan ini, namun bulan depannya guru-guru yang berkomentar tersebut malah tidak diturnkan gajinya/ tidak mendapatkan tunjuangan sertifikasinya sama sekali.
Perlakuan seperti apa itu, orang pemerintahan yang notabene terdidik tapi malah seperti mafia??

Selain itu ada lagi permasalahan lainnya,
Beasiswa Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi siswa-siswi SMP di kecamatan lalan juga dijadikan mereka tempat untuk meraup keuntungan.

Bagimana tidak, jika ada 10 siswa mendapatkan beasiswa BSM maka pihak UPTD kec.Lalan meminta jatah Beasiswa 1 siswa untuk disetor ke UPTD. Jadi misal dalam 1 sekolah ada 100 siswa yang mendapatkan beasiswa BSM maka dari pihak UPTD meminta jatah uang 10 siswa yang mendapatkan beasiswa BSM untuk diberikan ke pihak UPTD.

Selatin itu juga bagi guru-guru di kecamatan lalan yang mendapatkan tunjangan fungsional akan dipotong oleh UPTD 100ribu /3bulan.

Tunjangan daerah juga bagi guru-guru SMA dipotong 100ribu/bulan uangnya untuk pihal/orang-orang di UPTD.


Yang lebih keterlaluan adalah UPTD juga meminta setengah bulan gaji para guru-guru.

Lalan merupakan daerah khusus di daerah Musi Banyuasin, disebut daerah khusus karena lalan merupakan daerah terpencil.
Karena lalan adalah daerah terpencil dan disebut daerah khusus maka guru-guru di kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin ini mendapatkan Tunjangan Daerah Khusus, tunjangan daerah khusus ini sebesar gaji pokok guru dan diberikan dalam tempo 3 bulan 1x.

Tidak cukup membuat kami para guru ini sengsara, UPTD pun lagi-lagi meminta gaji para guru dalam segah bulan (setengah gaji pokok) untuk diberikan ke mereka.

jadi seluruh guru dalam satu sekolah dikumpulkan di kantor UPTD dan disuruh menanda tangani MOU, MOU tersebut dibuat oleh pihak UPTD dengan isi "Kami para guru menerima Tunjangan Daerah Khusus dengan Penuh".
Namun setelah para guru menandatangani MOU dan MOU itu diambil kembali oleh pihak UPTD/dipegang orang UPTD. Baru kemudian orang-orang di UPTD ngomong ke kami para guru bahwa mereka meminta mewajibkan para guru untuk memberikan setengah gaji pokok mereka ke pihak UPTD setiap Tunjangan Daerah Khusus cair.

Disini kami para guru tidak ada yang berani protes, walaupun itu hak kami namun kami dengan terpaksa harus memberikan setengah dari gaji pokok kami ke pihak UPTD karena pernah sebelumnya ada yang protes namun akibat protes tersebut dibulan berikutnya rekan kami yang protes tersebut justru malah Tunjangan Daerah Khususnya tidak dicairkan sama sekali.

Seperti inilah apa yang terjadi di kecamatan lalan kabupaten musi banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Nasib kami para guru yang tidak mendapatkan hak kami secara penuh, sekitar 500 Guru di kecamatan Lalan, jika dikalikan saja uang kami sudah berapa ratus juta dalam 3 bulan saja diambil orang lain, belum lagi ini akan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya.

Kami yang berkerja tapi orang lain yang menikmati hasil jerih payah kami.

Dengan penindasan seperti ini bagaimana nasi kami para guru-guru di kecamatan lalan kelak?

Kami hanya bisa berharap semoga Pihak KPK membaca keluhan kami ini dan mengaudit daerah kecamatan Lalan, memeriksa kasus ini. dan membebaskan kecamatan Lalan dari Oknum-Oknum seperti itu. Tolong berikan kami jalan keluar bagi yang punya solusi.

Sekian keluh kesah kami.

0
3.2K
7
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan