dwidedeherAvatar border
TS
dwidedeher
buat yang sok sok komen, sok tau sok ngerti soal NNT
lansung aja ga usah basa basi, nih baca buat yang pada sok komen, sok setuju sama pemerintah. bukan cuma karyawan yang kena dampaknya gan.. banyak kalangan yang kena dampak dari keputusan pemerintah yang super maruk pajak sampe 60%. Gila emang gila.


1. BUPATI KSB: NEWMONT TELAH IKUTI ATURAN, PEMERINTAH PUSAT TIDAK PAHAMI KEINGINAN DAERAH


Jakarta, Sumbawanews.com.- Banyak tudingan akan minimnya kontribusi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) terhadap daerah selama ini diluruskan oleh Bupati Sumbawa Dr.KH.Zulkifli Muhadli dalam halalbihalal warga Sumbawa Barat, Minggu (25/8) malam, di wisma Mas Isman Kosgoro Jakarta Pusat.

"Newmont telah mengikuti aturan berdasarkan kontrak karya yang ditelah sepakati, justru yang tidak jelas kebijakannya adalah Pemerintah Pusat," ungkap Kiai Sapaan akrab Bupati KSB.

Menurutnya apa yang dikontribusikan oleh Newmont kepada daerah selama ini sudah mengikuti aturan yang ada dinegara ini.

Diterangkannya, saat ini Presiden SBY baru membicarakan keinginan untuk merevisi kontrak karya (KK) termasuk KK PTNNT, "itu sudah terlambat, seharusnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu," jelas Kiai yang melihat Pemerintah Pusat justru tidak melihat kepentingan daerah akan hasil pertambangan yang ada.

Dijelaskannya, Kontribusi yang disumbangkan oleh Newmont kepada Pemerintah Pusat berupa pajak, royalti dll mencapai Rp6 Trilyun, namun yang didapatkan oleh daerah berupa PAD hanya berkisar Rp.500Milyar. "Bahkan Menteri PDT pernah menyampaikan kepada Wapres, bahwa KSB menjadi salah satu pasien kementerian PDT padahal kontribusi Newmont begitu besar kepada Negara," jelas Kiai.(sn01)

sumber : http://www.sumbawanews.com/berita/bu...inginan-daerah



2. SERIKAT PEKERJA MENOLAK DIRUMAHKAN

MATARAM - Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (PUK SP KEP) SPSI PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menolak rencana perusahaan akan merumahkan karyawan mulai 1 Juni 2014 mendatang.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Ketua PUK SP KEP SPSI PT NNT Zainuddin Wanden, Jum’at 9 Mei 2014 malam. ‘’Kami akan menolak keputusan sepihak perusahaan,’’ kata Zainuddin. Di perusahaan tambang Batu Hijau tersebut ada 4.000 orang karyawan PT NNT dan sejumlah sama juga bekerja di lingkungan perusahaan kontraktornya.

Selanjutnya, pekerja menuntut pimpinan perusahaan untuk menuntaskan persoalan dengan pemerintah.

Salah seorang operator perempuan Hermawati yang menjalankan Haul Truck pengakut batuan tambang dan juga Bendahara PUK SP KEP SPSI menegaskan bahwa organisasinya keberatan jika pekerja dirumahkan. Menurutnya, selama ini sudah ikut berjuang mengatasi masalah bertemu dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. ‘’Kami sudah maksimal membantu perusahaan,’’ ujarnya. Ia menyebutkan penolakan sudah ditanda tangani oleh Zainuddin Wanden sebagai ketua dan Petrus Madi selaku sekretaris.

Sebagai seorang operator, Hermawati menghitungan akan kehilangan penghasilan hingga Rp 4 juta jika dirumahkan. ‘’Itu sekitar 40 persen dari penghasilan sebulan,’’ ucapnya. Biasanya ia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 9 juta yang Rp 5 juta diantaranya adalah basic penghasilannya.(sk)
sumber : http://lomboknews.com/2014/05/10/ser...ak-dirumahkan/


3. Karyawan PT NNT Gelar Aksi Keprihatinan
JAKARTA- Para karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) semakin resah menyusul kondisi perusahaan tambang batu hijau tempatnya bekerja tak lagi dapat mengekspor konsentratnya.

Perusahaan tersebut terletak di Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Bentuk keprihatinan ini ditunjukkan dengan aksi membubuhkan tandatangan di spanduk sepanjang 200 meter untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Tanda tangan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” kata Ketua SPSI Zainuddin dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2014)

Seorang karyawan PT NNT, Yoesrawan Galang mengatakan, aksi ini merupakan gerakan spontanitas atas keinginan karyawan sebagai bentuk dukungan kepada perusahaan.

"Perusahaan kami ini dibebani dengan peraturan bea keluar progresif (Permenkeu Nomor 6 tahun 2014), dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014 tentang pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri (keharusan membangun smelter), membuat perusahaan kritis yang pada akhirnya bisa tutup,” sesalnya.

Wujud keprihatinan atas kondisi PT NNT tersebut tidak hanya dari dilakukan para karyawan, tetapi juga pembantu rumah tangga, tukang sapu dan tukang kebun. Mereka juga membubuhkan tandatangannya.

“Saya pasti khawatir kalau-kalau Newmont (PT NNT) tutup. Saya enggak tahu mau kerja di mana nanti kalau NNT benar-benar tutup,” kata Maryam, seorang pembantu rumah tangga salah satu karyawan PT NNT di Townsite.

Sementara itu, Senior Specialist Medrel PTNNT Ruslan Ahmad saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa sejak 12 Januari mulai pemberlakukan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba), PT NNT tidak melakukan ekspor konsentrat.

“Bahkan kami belum mempunyai rencana untuk mengekspor hingga kuartal pertama tahun 2014 ini,” katanya.

Hingga kini lanjut dia, PT NNT terus berupaya untuk melakukan pembahasan dan pembicaraan dengan pemerintah untuk menemukan jalan keluar terbaik yang sama-sama menguntungkan baik bagi pemerintah maupun PT NNT.

“Saat ini perusahaan (PT NNT) sudah melakukan pemutusan kontrak dengan sebagian perusahaan pendukung yang menjadi subkontraktor," ujar Ruslan. (ugo)
sumber : http://news.okezone.com/read/2014/03...i-keprihatinan



4. Warga Sekitar Tambang PT NNT Gelar Aksi Stempel Darah
JAKARTA - Warga lingkar tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) menggelar aksi stempel darah di spanduk sepanjang 300 meter.

Aksi dramatis oleh Jabir Sanela (35), warga Desa Benete, Sumbawa Barat yang mengiris lengannya dengan sebuah pisau itu sebagai bentuk penolakan terhadap pengenaan bea keluar progresif 25-60 persen terhadap perusahaan tambang PT NNT di Sekongkang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Allahu Akbar, Allahu Akbar. Saya tidak mau, saya menolak kalau sampai Newmont (PT NNT, Red) ditutup," ucapnya sembari menorehkan lengannya yang berdarah di sebuah spanduk putih, Sabtu (8/3/2014).

Pengusaha subkontraktor PT NNT itu tidak sendiri melakukan aksinya. Bahkan, aksi tandatangan itu juga dilakukan ratusan tokoh masyarakat, kepala desa, camat, pengusaha, LSM, tukang ojek dan lainnya.

Sementara itu, Senior Specialist Medrel PT NNT Ruslan Ahmad mengatakan, pengenaan bea keluar progresif oleh pemerintah sesuai Permenkeu Nomor 6/2014 memberatkan operasi perusahaan tambang tembaga dan emas PT NNT, sehingga sejak pemberlakuan Undang-undang Nomor 4/2009 tentang Minerba, PT NNT tidak mengekspor hasil konsentratnya.

"Terakhir kami mengekspor konsentrat pada 11 Januari 2014," kata Ruslan.

Kondisi kritis yang dialami PT NNT pun mengharuskan perusahaan itu mengatur produksinya agar tetap berjalan normal, termasuk mengevaluasi dan memutuskan sebagian besar kontrak kerja dengan pengusaha subkontraktornya.

"Kalau NNT ditutup, hancur semuanya. Mau jadi apa kami. Kontrak saya juga diputus, saya tidak tahu pakai apa untuk bayar gaji pegawai saya," ujar pengusaha jasa angkutan karyawan Batu Hijau, H Gani Idang.

Sekadar diketahui, puluhan ribu tandatangan yang terkumpul itu rencananya akan diantar langsung oleh perwakilan karyawan ke DPR RI dan kementerian terkait di Jakarta. (put)
sumber : http://news.okezone.com/read/2014/03...-stempel-darah

silahkan ngebata terserah agan agan aja, tolong sebelum komen dibaca terus dipikirin, seandainya agan-agan ada diposisi karyawan atau masyarakat lingkar tambang [/RIGHT]
Diubah oleh dwidedeher 13-05-2014 15:03
0
7.4K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan