Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu
dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen
yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan
Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun
ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata
bahasa yang kemudian dikenal dengan nama
ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui
pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri
dari ejaan ini yaitu:
Huruf ï untuk membedakan antara huruf i
sebagai akhiran dan karenanya harus
disuarakan tersendiri dengan diftong seperti
mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk
menulis huruf yseperti dalam Soerabaïa.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang,
pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe,
itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda
trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer,
’akal, ta’, pa’, dsb.
.
Spoiler for : 2. Ejaan Republik:
Quote:
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret
1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan
ini juga dikenal dengan nama ejaan
Soewandi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
kala itu. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata
guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan
k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti
pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya
ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya .
3. Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun
1959. Karena perkembangan politik selama
tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah
peresmian ejaan ini.
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada
tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden
Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan
Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan
EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni
Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia,
semakin dibakukan.
Quote:
Perubahan:
.
Spoiler for ::
.
Quote:
Catatan: Tahun 1947 “oe” sudah digantikan
dengan “u”