laziale2121
TS
laziale2121
{ Buka Dosa Lama} KPK juga harus telusuri kasus penjualan Indosat & BLBI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua BPK Hadi Purnomo sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Hadi merupakan kasus lama saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004.

Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank, Achsanul Qosasi mengatakan KPK masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dibereskan terkait korupsi.

"KPK berarti harus juga menelusuri kasus penjualan Indosat, BLBI, Surat Keterangan Lunas terhadap konglomerat hitam. Penjualan asset negara lewat BPPN juga semoga tidak diabaikan," ujar Achsanul saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/4).

Lebih lanjut, Achsanul menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah KPK yang tegas. Walaupun Hadi yang menjabat sebagai Ketua BPK sejak 2009 hingga 21 April 2014, kemarin.

"Ini kasus 12 tahun yang lalu. Kami sangat menghargai KPK yang melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus puluhan tahun lalu," jelas Achsanul.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PT Bank BCA tahun pajak 2002-2004.

"Sehubungan ditingkatkannya sebuah kasus dari tahap penyelidikan dan penyidikan, duduk perkaranya melibatkan mantan Dirjen Pajak dalam hal ini Ketua BPK. KPK menemukan fakta-fakta dan bukti-bukti yang akurat itu lah KPK mengadakan forum ekspose bersama satgas (satuan tugas) penyelidikan. Satgas penyidikan dan seluruh pimpinan KPK sepakat menetapkan saudara HP (Hadi Poernomo) selaku Dirjen Pajak 2002-2004," kata Ketua KPK Abraham Samad saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/4) kemarin.
0
1.9K
23
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan