- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Doa Ketika Bangkit dari Ruku dan Itidal
TS
bys12
Doa Ketika Bangkit dari Ruku dan Itidal
WELCOME TO MY THREAD
jangan lupa untuk di rate gan ataupun
semoga bermanfaat bagi agan yang membacanya
Semoga ngga
jangan lupa untuk di rate gan ataupun
semoga bermanfaat bagi agan yang membacanya
Semoga ngga
Quote:
Langsung saja, dasar/dalil umum bagi setiap amalan sholat baik ketika menjadi imam atau makmum adalah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:
“Hendaknya kamu sholat sebagaimana aku sholat.” (Bukhari no: 605)
Sehingga berdasarkan hadits ini para ulama’ menyatakan bahwa apapun yang dilakukan oleh Nabi dalam sholatnya harus kita ikuti. Dan di antara salah satu yang diajarkan dalam sholat beliau ialah doa ketika bangkit dari ruku’ dan ketika i’tidal (setelah tegak berdiri dari ruku’). Ketika bangkit dari ruku’ beliau membaca doa: sami’allahu liman hamidah. Dan setelah berdiri tegak, beliau membaca doa: robbana wa lakalhamdu.
Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Dari sahabat Abu Hurairah ia berkata: “Dahulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bila berdiri hendak menegakkan shalat, beliau mengucapkan takbir, kemudian bertakbir lagi ketika ruku’, kemudian mengucapkan doa: sami’allahu liman hamidah ketika beliau mengangkat punggung beliau dari ruku’, kemudian membaca -yaitu di saat beliau telah berdiri tegak- rabbanaa wa lakal hamdu.” (Bukhari dan Muslim, no: 392)
Perincian doa seperti ini berlaku bagi imam, dan ketika shalat sendirian. Adapun bila kita menjadi makmum, maka para ulama’ berbeda pendapat, apakah disunahkan bagi makmum untuk membaca doa: sami’allahu liman hamidahu ketika mengangkat punggungnya dari ruku’?
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan sebagian ulama’ lainnya menyatakan bahwa makmum tidak disunahkan untuk mengucapkannya, ini hanya disunahkan bagi imam atau orang yang sholat sendirian. Hal ini karena doa ini tidak disebutkan dalam hadits berikut,
Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallohu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang imam dijadikan untuk diikuti, bila ia telah bertakbir, maka hendaknya kamu bertakbir, bila ia telah sujud, maka hendaknya kamu sujud, bila ia telah ruku’ maka hendaknya kamu ruku’ dan bila ia telah mengucapkan “Sami’allahu liman hamidahu” hendaknya kamu mengucapkan: Rabbanaa walakal hamdu.” (Bukhari 371, dan Muslim 411)
Pada hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa makmum juga membaca doa: sami’allahu liman hamidahu”, Akan tetapi Imam As Syafi’i dan yang sependapat dengan beliau berdasarkan keumuman hadits:
“Hendaknya kamu shalat sebagaimana aku shalat.” (Bukhari no: 605)
Menyatakan bahwa ma’mum juga membaca doa: “sami’allahu liman hamidahu”, Sebab hadits ini bersifat umum, pada hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan antara ketika menjadi imam, atau makmum, atau sholat sendirian, sedangkan hadits Anas, sangat global, sehingga harus ditafsiri dengan hadits-hadits lain. Agar lebih jelas, baca kembali hadits riwayat Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu di atas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa “sami’allahu liman hamidah” ketika sedang bangkit dari ruku’ dan doa “rabbana walakal hamdu” setelah tegak berdiri, sedangkan dalam hadits Anas rodhiallohu ‘anhu diatas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengajarkan secara global bahwa makmum membaca doa ini setelah imam selesai membaca doa “sami’allahu liman hamidah”. Adapun apakah makmum membaca doa “sami’allahu liman hamidah” atau tidak? Pada hadits Anas tidak dijelaskan dengan tegas, sehingga keumuman perintah mengikuti seluruh gerakan dan bacaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat tetap berlaku dan lebih didahulukan dibanding pemahaman terhadap hadits Anas rodhiallohu ‘anhu.
“Hendaknya kamu sholat sebagaimana aku sholat.” (Bukhari no: 605)
Sehingga berdasarkan hadits ini para ulama’ menyatakan bahwa apapun yang dilakukan oleh Nabi dalam sholatnya harus kita ikuti. Dan di antara salah satu yang diajarkan dalam sholat beliau ialah doa ketika bangkit dari ruku’ dan ketika i’tidal (setelah tegak berdiri dari ruku’). Ketika bangkit dari ruku’ beliau membaca doa: sami’allahu liman hamidah. Dan setelah berdiri tegak, beliau membaca doa: robbana wa lakalhamdu.
Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Dari sahabat Abu Hurairah ia berkata: “Dahulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bila berdiri hendak menegakkan shalat, beliau mengucapkan takbir, kemudian bertakbir lagi ketika ruku’, kemudian mengucapkan doa: sami’allahu liman hamidah ketika beliau mengangkat punggung beliau dari ruku’, kemudian membaca -yaitu di saat beliau telah berdiri tegak- rabbanaa wa lakal hamdu.” (Bukhari dan Muslim, no: 392)
Perincian doa seperti ini berlaku bagi imam, dan ketika shalat sendirian. Adapun bila kita menjadi makmum, maka para ulama’ berbeda pendapat, apakah disunahkan bagi makmum untuk membaca doa: sami’allahu liman hamidahu ketika mengangkat punggungnya dari ruku’?
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan sebagian ulama’ lainnya menyatakan bahwa makmum tidak disunahkan untuk mengucapkannya, ini hanya disunahkan bagi imam atau orang yang sholat sendirian. Hal ini karena doa ini tidak disebutkan dalam hadits berikut,
Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallohu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang imam dijadikan untuk diikuti, bila ia telah bertakbir, maka hendaknya kamu bertakbir, bila ia telah sujud, maka hendaknya kamu sujud, bila ia telah ruku’ maka hendaknya kamu ruku’ dan bila ia telah mengucapkan “Sami’allahu liman hamidahu” hendaknya kamu mengucapkan: Rabbanaa walakal hamdu.” (Bukhari 371, dan Muslim 411)
Pada hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa makmum juga membaca doa: sami’allahu liman hamidahu”, Akan tetapi Imam As Syafi’i dan yang sependapat dengan beliau berdasarkan keumuman hadits:
“Hendaknya kamu shalat sebagaimana aku shalat.” (Bukhari no: 605)
Menyatakan bahwa ma’mum juga membaca doa: “sami’allahu liman hamidahu”, Sebab hadits ini bersifat umum, pada hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan antara ketika menjadi imam, atau makmum, atau sholat sendirian, sedangkan hadits Anas, sangat global, sehingga harus ditafsiri dengan hadits-hadits lain. Agar lebih jelas, baca kembali hadits riwayat Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu di atas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa “sami’allahu liman hamidah” ketika sedang bangkit dari ruku’ dan doa “rabbana walakal hamdu” setelah tegak berdiri, sedangkan dalam hadits Anas rodhiallohu ‘anhu diatas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengajarkan secara global bahwa makmum membaca doa ini setelah imam selesai membaca doa “sami’allahu liman hamidah”. Adapun apakah makmum membaca doa “sami’allahu liman hamidah” atau tidak? Pada hadits Anas tidak dijelaskan dengan tegas, sehingga keumuman perintah mengikuti seluruh gerakan dan bacaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat tetap berlaku dan lebih didahulukan dibanding pemahaman terhadap hadits Anas rodhiallohu ‘anhu.
0
2.7K
Kutip
2
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan