Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

susanlieAvatar border
TS
susanlie
[ASK] Mohon bantuannya terhadap masalah hukum DEVELOPER PERUMAHAN yang NAKAL!
Dear kaskuser melek hukum,

Saya mohon bantuannya dari segi pandangan hukum terhadap kasus yang saya alami ini. Awal mulanya pada tahun 2012 saya membeli sebuah rumah KPR-BTN pada sebuah perusahaan developer, dengan cicilan DP 6x sebesar Rp. 17.500.000 (+ uang tanda jadi 1 jt rupiah).
Pada akhir tahun 2012 saya pun telah melakukan akad kredit di bank BTN, sudah tanda tangan dan sudah dapat kunci rumah. Namun listrik dan pompa gratis belum diperoleh dengan alasan belum dikerjakan oleh PLN (pasang listrik).
Hingga hampir 2-4 bulan sayapun belum dapat kabar dari developer tentang pemasangan listrik tersebut.
Hingga akhirnya ketika saya telepon developer tersebut, ternyata marketing developer tersebut KABUR dengan membawa uang DP etc dari konsumen developer tersebut, saya pun terkena imbasnya, yaitu bahwa saya dinyatakan belum membayar uang DP tersebut sebesar Rp. 6 juta. Sedangkan saya punya bukti kwitansi dari marketing yang kabur tersebut.
Yang ingin saya tanyakan adalah :
1. Apakah pihak developer berhak meminta bukti kwitansi asli tersebut (alasannya buat barang bukti di kepolisian), sedangkan saya pun khawatir bukti kwitansi ini dibawa kabur oleh oknum dari PT. tersebut.
2. Apakah saya berhak mengirimkan somasi hukum kepada pihak tersebut yang sampai thread ini dibuat masih saja belum memasang aliran listrik di rumah saya. Hal ini saya khawatirkan karena masalah kekurangan Rp. 6 jt tersebut yang menyebabkan pihak PT menunda pemasangan listrik tersebut.
3. Apakah pihak konsumen harus ikut pro aktif dalam memberikan bukti pembayaran kepada pihak polisi dan digantikan dengan surat keterangan dari PT. karena kebocoran korupsi ini ada pada PT tersebut, bukan di konsumen. Dalam hal ini saya merasa di ajak2 dalam menyelesaikan perkara hukum antara PT dengan marketing PT tersebut.

Demikian pertanyaan saya,, semoga dapat diberi masukkan oleh kaskuser yang baik hati.... emoticon-Matabelo
0
4.8K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan