Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

newsbreakerAvatar border
TS
newsbreaker
Presidential Threshold, sudah tahu kan?
Halo agan-agan emoticon-I Love Kaskus (S)

9 April 2014 adalah salah satu tanggal penting bagi masyarakat Indonesia, yaitu Pemilihan Calon Legislatif. Selain menetapkan wakil rakyat di DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI, hasil Pilcaleg kali ini juga berpengaruh terhadap aturan “Presidential Threshold”. Untuk dapat mengajukan calon presiden atau wakil presiden, partai atau koalisi partai harus memiliki 20% kursi DPR atau 25 % suara sah rakyat Indonesia, ini aturan Presidential Threshold yang berlaku saat ini. Ternyata suara kita saat ini sudah menentukan siapa saja presiden yang bisa maju di Pemilu Presiden mendatang.

Terus, kalau partai tidak berhasil mencapai presidential threshold dan ingin mengajukan calon presiden atau wakil presiden bagaimana? Maka dari itu nanti ada koalisi-koalisi dari partai untuk mencapai gabungan kursi DPR sebesar 20% atau suara sah rakyat sebesar 25%. Semoga calon dan wakil presiden nantinya mampu membawa perubahan Indonesia menjadi lebih baik.

Infografis ini bebas disebarluaskan sebagai pengetahuan bersama
Spoiler for mini infografis:


kira2 siapa ni pasangan calon presiden dan wakil presiden favorit agan?

emoticon-Jempol

kalau berkenan emoticon-Toast dan rate nya ya gan emoticon-Angkat Beer

sumber: http://www.artasocial.com/presidential-threshold/
0
2.6K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan