tiaputrifAvatar border
TS
tiaputrif
[info] Penting Persiapan Menikah di Jerman
Visa Menikah di Berlin Jerman 2013 - 2014



Hallo agan-aganwati.. kebanyakan disini share ttg study di jerman..*semoga blm ada yg share ttg ini ya.. kali ini saya mau berbagi pengalaman saya tentang mengurus persyaratan visa menikah dengan WN Jerman, di Berlin - Jerman. Dokumen apa aja sih yang dibutuhin?? Susah ngga sih ngurus nya?? Pasti pusing ya ngurusnya? dibilang pusing ngga. kalo dijalanin satu-satu sih gampang.. Tapi, yang bikin kesel itu nungguinnya.
Alright, sekarang yang dibutuhun adalah mental dan DUIT emoticon-Stick Out Tongue *itu sih yang penting, hehe*
Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk menikah dicatatan sipil jerman, dokumen apa aja sih yang dibutuhin dari indonesia? Kemana aja sih ngurusin nya? Biayanya berapa?


1 . Akte Kelahiran (Birth Certivicate)

Ini dokumen yang pertama saya urus. Pasti pada punya kan? Meskipun udah punya akte kelahiran sebelumnya, kita butuhin akte kelahiran yang terbaru  (dikeluarkan tidak lebih dari 6 bulan yang lalu). Bisa disebut akte kelahiran kutipan kedua. Akte kelahiran kutipan kedua ini didapatkan di Kantor Catatan sipil atau kependudukan dimana akte kelahiran sebelumnya dikeluarkan. Pada saat itu kebetulan saya mengurus dikota kelahiran saya di Bandung. Dengan bantuan ibu saya, saya dateng ke kantor catatan sipil di Bandung dengan membawa beberapa dokumen yaitu: akte kelahiran yg lama, kartu keluarga, lalu saya pada waktu itu diminta menulis surat permohonan kepada kepala kantor catatan sipil untuk mengeluarkan akte kelahiran kutipan yang kedua, materai tempel,isi formulir (INGET, HARUS PAKE MAP YAAA!! Belinya dikoprasi hehe) dan kemudian DUIT  *meskipun harusnya ga bayar* . Dannnn saat nya nunggu, waktu itu pembuatan akte kelahiran kutipan kedua membutuhkan waktu 4minggu..* harus nya sih 14HK, cuma karena si bapak yang nyebelin itu dan dia bilang kepotong banyak libur, jadi aja 4 minggu baru jadi dan nyari arsipnya susah,kebetulan kantornya lagi renovasi juga :|  bayar nya mahal lagi emoticon-Stick Out Tongue  yah sudahlah, apa boleh buat, saya butuh juga.. hehe

2. Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)

SKBM ini bisa didapat di KUA (Muslim) atau di Kantor catatan sipil (Non-Muslim). Surat ini penting banget, saya sampe berkali-kali datang ke KUA buat dapetin ini, dan pastikan SKBM-nya harus sesuai format yang diminta oleh kementrian agama. Karena, ada beberapa kasus SKBM-nya ga di terima oleh kementrian agama karena tidak sesuai formatnya. Untuk mendapatkan SKBM ini, kita membutuhkan surat keterangan dari RT (Serbaguna, dengan tujuan untuk menikah) lalu ditandatangan RW, lalu bawa surat itu ke Kelurahan untuk meminta surat permohonan untuk menikah (kalo gasalah N1,N2,N4, itu kalo ga salah ya, lupa2 inget emoticon-Stick Out Tongue ) atau permohonan untuk membuat SKBM (biaya harusnya gratis, tapi kalo petugasnya nyebelin,mreka minta 25rb, kl petugasnya baik sih minta seridonya, dan kebetulan saya dapet yg nyebelin, jadi aja bayar 25rb.. hmmm ). Nanti petugas di kelurahan (kalo baik yaaaa emoticon-Stick Out Tongue ) bakal kasih tau dokumen apa aja yang dibutuhkan. Setelah mendapatkan dokumen yang diperlukan, lalu bawa dokumen nya ke KUA. dan minta untuk dibuatkan SKBM. Pada saat itu SKBM kebetulan jadi besoknya, dan kebeneran KUA deket dari kantor, jadi di ambil besoknya pas jam makan siang emoticon-Big Grin

WICHTIG!!!

untuk yang beragama muslim, harus membuat "surat taukil wali bil khitabah" yang menerangkan bahwa ayah kandung/yang menikahkan mewalikan si pengantin wanita pada siapapun yg berada di jerman dan ditandatangani ayah kandung(wali nikah), 2 orang saksi, dan di ketahui oleh kepala KUA. (surat taukil wali ini diminta pada saat melegalisasi SKBM di kementrian agama, karena dikondisikan pada saat menikah di jerman menggunakan akad) untuk format pada saat itu saya diberitahu oleh pihak luis liem & partner.


selain itu, dibutuhkan juga sertifikat bahwa si calon suami (WN Jerman) sudah beragama islam (sertifikat mualaf)  dokumen ini hanya di tunjukan saja pada saat akan melegalisir di kementian agama. proses legalisir hanya dokumen aseli saja.

3. Surat Keterangan Domisili.

Proses buat mengurus surat domisili ini pertama-tama, kita dateng ke pak RT minta surat serbaguna, tapi keterangan tujuan nya buat mendapatkan surat keterangan domisili atau yang menerangkan bahwa kamu itu benar warga penduduknya (bawa kartu keluarga sama FC KTP buat dapet surat serbaguna nya). lalu setelah itu dibawa ke kelurahan minta untuk dibuatkan surat keterangan domisili (pada saat itu prosesnya bisa ditunggu dengan bayar se-ridho-nya emoticon-Stick Out Tongue waktu itu saya bayar 15rb aja emoticon-Big Grin ) setelah itu bawa surat domisilinya ke kantor kecamatan didaerah dimana saya tinggal, untuk minta ttd pengesahan7legalisir dari kepala kecamatan. (waktu itu saya bayar 15 rb, karena minta se-ridho-nya emoticon-Big Grin)

4. Fotocopy Paspor

Berdasarkan pengalaman saya, FC Passport tidak perlu di legalisir di kantor imigrasi dimana pasasportnya issued, hanya di FC untuk nanti dilegalisir di kedutaan jerman.

5. Formulir dan surat pernyataan

Formulir disini adalah formulir untuk aplikasi visa tinggal lebih dari 3 bulan, bisa diunduh diwebsite kedutaan jerman. -- Dua rangkap formulir permohonan, diisi lengkap dalam bahasa Jerman.
(alamat lengkap dengan kode pos dan nomor telefon harus ditulis lengkap)

6. Pas Foto

Dua lembar pasfoto terkini, latar belakang putih atau abu-abu muda (ukuran 3,5 x 4,5 cm)


7. Sertifikat Kemampuan Bahasa Jerman level A1

ini sih yang sebenernya dilakukan pertama pas ada rencana untuk menikah di Jerman, LES BAHASA JERMAN! waktu itu saya les privat,diteman saya yang kebetulan kuliah sastra jerman dan kebetuan dia ngajar di london college bandung, lulus B2, dan pernah tinggal di jerman selama 2tahun. hehe.. dan untuk mendapatkan serifikat A1 nya di Goethe Institut Bandung, dan kebetulan langsung lulus!! ;D (Gampang ko test nya, cm hören, Schreiben, dan Sprechen) dan biayanya waktu itu 900rb. pas daftar bawa pas photo dan tentunya uang emoticon-Big Grin
setelah lulus, dan pengambilan sertifikat, minta FC nya dan di legalisir, waktu itu biayanya 80rb untuk 2 lembar FC serifikat + legalisir.

Dari pihak warga negara Jerman, berikut yang harus disiapkan: 


8. Surat Sponsor

berdasarkan pengalaman saya, dan setelah bertanya ke semua orang (court, standesamt, ausländerbehörde, dan kedutaan jerman di indonesia) dan sampe suami saya dimarahin sama petugas ausländerbehörde nya *LEBAY! emoticon-Stick Out Tongue * ternyata surat sponsor (Verplichtungseklaerung) tidak dibutuhkan, tapi kita membuat surat pernyataan (formlose Erklärung) bahwa si suami mau menanggung semua biaya blablabla...*berdasarkan informasi dari pihak kedutaan jerman (Herr Andreas Schuh ) *

9. Familliebuch


10. Akte Kelahiran (Geburtsurkunde)


11. Fotokopi Paspor 


12. Surat Domisili Pasangan


13. Vollmacht zur Anmeldung der Eheschließung


14. Travel Inssurance

dipastikan pertanggungan nya minimal 10.000€. Travel inssurance ini bisa didapatkan di travel agent, atau bisa di dapatkan di kantor assuransi. Saya menggunakan travel inssurance dari assuransi di Jerman (Hansemerkur) bisa juga di dapat di perusahaan lain spt ADAC, AXA, DLL.
Dokumen ini bisa didownload diwebsite standesamt, dan GRATIS! emoticon-Big Grin
-------------------------------------------

PROSES LEGALISASI DOKUMEN! 

Karena saya bekerja, dan saya berdomisili di Bandung pada saat itu untuk pengurusan legalisasi dokumen saya menggunakan jasa Luis liem & Partner, dan biaya yang dibutuhkan lumayan banyak sekitar 1.5jt-an (exclude post dan ongkos emoticon-Big Grin )
Proses legalisir dilakukan di 3 kementrian:
- Kementrian Agama
- Kementrian hukum dan HAM
- dan kementrian Luar Negeri
yang harus dilegalisir adalah :
1. Akte Kelahiran (Birth Certivicate)
2. Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
(menyertakan FC Sertifikat mualaf dan Surat taukil wali untuk proses legalisir di kementrian agama (muslim))
-------------------------------------------

PROSES TERJEMAAHAN DOKUMEN DI INDONESIA

Dokumen yang di terjemaahkan hanyalah dokumen Vollmacht saja. Berdasarkan pengalaman saya, vollmacht di terjemaahkan hanya untuk diisi, dan nanti akan di buatkan oleh si penerjemaah kedalam bahasa jerman. dibutuhkan pada saat legalisasi di kedutaan. Pihak kedutaan menanyakan dokumen vollmact tersebut sudah diterjemaahkan atau belum, dan nanti akan diminta bukti terjemaahan nya untuk ditunjukan saat legalisasi di kedutaan jerman.
(Biaya penerjemaahan adalah 125rb/lembar)
DIPASTIKAN, dokumen lain tidak perlu di terjemaahkan di indonesia.
-------------------------------------------

PROSES LEGALISASI DOKUMEN DI KEDUTAAN JERMAN!

Dokumen yang dibutuhkan adalah dokumen yang sudah dilegalisir di 3 kementrian :
1. Akte Kelahiran (Birth Certivicate)
2. Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
dan
3. Surat Keterangan Domisili.
4. Pasport yang masih berlaku dan Fotocopynya
13. Vollmacht zur Anmeldung der Eheschliessung
(bawa juga FC Passport calon suaminya yaaa emoticon-Big Grin )
buat jaga2, bawa aja semua dokumen, biar ngga bolak-balik. hehe emoticon-Big Grin
dokumen tersebut diserahkan kebagian consuler LT.1 Kedutaan jerman (tidak diperlukan appointment alias langsung datang saja)
nanti setelah disana, jangan lupa ambil nomor antian *kebetulan pas saya kesana lupa ngambil nomor antrian, jadi aja nungguin lama setelah dikasi tau mas2 yg lagi legalisir juga disana kalo saya harus ngambil nomor antian emoticon-Stick Out Tongue *
dan jangan lupa bayar,haha... waktu itu saya bayar total 1.5jt-an lah ya *excl ongkos dll yaaaa emoticon-Smilie
prosesnya langsung jadi alias diantos (ditunggu) kalo bahasa sundanya mah...! emoticon-Big Grin
-------------------------------------------

PROSES PENGIRIMAN DOKUMEN

Agak berbeda dari kebanyakan blog yang menerangkan tentang persyaratan menikah di jerman. Katanya sih peraturan baru, atau mungkin peratudran yang dibuat untuk Kota Berlin saja sayapun tidak tahu emoticon-Big Grin, bisa cari tahu oleh si calon suami dijerman/domisili calon suami berada.
Semua dokumen yang sudah di legalisir, dikirimkan ke Jerman, untuk meminta  surat keterangan rencana menikah dan menentukan tanggal pernikahan di standesamt, berdasarkan pengalaman saya, saya tidak hanya mengirimkan :
1. Akte Kelahiran (Birth Certivicate)
2. Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
3. Surat Keterangan Domisili.
4. Pasport yang masih berlaku dan Fotocopynya
13. Vollmacht zur Anmeldung der Eheschliessung
tetapi saya juga mengirimkan :
- Kontrak kerja ( menerangkan, bahwa saya disini bukan pengangguran emoticon-Stick Out Tongue dan bekerja )
- Rekening koran (saya waktu itu mengirimkan dari 2 bank (rekening gajian, dan rekening pribadi) )
dan dokumen penunjang lainnya (Jika diperlukan)
Proses pengiriman dokumen, saya menggunakan jasa FedEx, dengan biaya 550rb untuk 5hari sampai di negara tujuan (ini yang paling murah sih, sebenernya pos yg paling murah, tapi gatau sampenya kapan, hehe )
-------------------------------------------

Setelah dokumen tiba di negara tujuan (Berlin, Jerman)

>> Translate All Document (yg bahasa indonesianya saja)<<

kenapa harus di translate disana? karena, si suami bilang, itu merupakan permintaan dari Standesamt Berlin Lichtenberg nya. Mreka meminta all documents di traslate di Jerman, oleh penerjemaan tersumpah yang ada di Jerman(berlin), nanti petugas standesamt nya memberikan list, siapa saja penerjemaah tersumpahnya.
Termasuk kontrak kerja di trasnlate juga. kalau kontrak kerja nya tebel bangetttt sih yg di translate cuma bagian kapan km mulai kerja dan bagian Gaji, nanti pihak standesamt menentukan berapa biaya yang harus dibayar. *gaji minimum sih bayarnya 45€ max hahah kata suami sih gitu, dia juga kata standesamt emoticon-Stick Out Tongue *
biaya tranlate dokumen kemarin 450€. Dengan proses nya +- 10HK, kebetulan cepet, krn si penerjemaahnya mau liburan katanya haha...

>> GO TO STANDESAMT <<

sebelum go to standesamt, pastikan sudah membuat appointment dulu di website standesamt.
dokumen yang harus dibawa :
all dokumen dari indonesia yang sudah di translate dijerman.
kemudian dokumen dari pihak calon suami:
9. Familliebuch
10. Akte Kelahiran (Geburtsurkunde)
11. Paspor calon suami aseli
12. Surat Domisili Pasangan
dan tidak lupa KTP calon suami(Personal Ausweis)

pada saat di standesamt ( kalau dokumennya lengkap, tidak ada yg kurang ) nanti bersama2 dengan petugas standesamt-nya untuk menentukan tanggal pernikahan, dan kebetulan saya dapet tanggal pernikahan nya tanggal 21 Feb 2014.

setelah menentukan tanggal pernikahan, nanti pihak standesamt memberikan surat keterangan bahwa ada rencana pernikahan tertanggal yang sudah ditentukan. Dokumen ini diperlukan saat apply Visa.
lalu, pastikan dokumen tersebut dikirimkan kembali ke indonesia. waktu itu calon suami saya mengirimkan dengan jasa Deutsche post/DHL dengan waktu pengiriman hari ke-9 sampai di alamat saya emoticon-Big Grin.
-------------------------------------------

>> APPLY VISA <<

Sebelum apply visa, PASTIKAN sudah buat appointment di kedutaan jerman. klik disini

dokumen yang harus dibawa pada saat apply visa adalah :

4. Pasport yang masih berlaku dan Fotocopynya
5. Formulir dan surat pernyataan (download formulir )
6. 2 lembar Pas Foto (satu jangan di rekatkan di formulir)
7. Sertifikat Kemampuan Bahasa Jerman level A1
8. Surat Sponsor (formlose erklärung)
11. Fotokopi Paspor calon suami
14. Travel Inssurance
dan pastikan juga menyertakan surat keterangan dari standesamt tentang tanggal pernikahan. Juga dokumen lain (fc buku tabungan/rekening koran dan dokumen penunjang lainnya, agar tidak bolak-balik emoticon-Big Grin )

Semua dokumen tersebut di FOTOCOPY rangkap 2 yaaaaa...

atau bisa di cek di website kedutaan jerman untuk persyaratannya. klik disini
Biaya untuk visanya, saya kemarin bayar 900rb (60€) .
untuk prosesnya, maksimal 6-8 minggu.
kebetulan pada saat itu, visa saya issued kurang dari 4 minggu, apply tanggal 30 Oktober 2013, dan visa nya sudah jadi tanggal 27 November 2013.

Semoga info ini bisa membantu buat agan/aganwati yg akan mengurus dokumen atau yang sedang mengurus pernikahan di Jerman dan semoga lancar tidak ada halangan apapun pada saat pengurusan visanya, dan segera disetujui........


emoticon-roseemoticon-kissemoticon-heartemoticon-Smilie
0
18K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan