Tidak puas dengan kinerja anggota legislatif 2009-2014? Saatnya jadi PEMILIH PINTAR!
TS
debaju
Tidak puas dengan kinerja anggota legislatif 2009-2014? Saatnya jadi PEMILIH PINTAR!
Hai agan/aganwati semua.. Terima kasih sudah mampir di thread ini..
Sadarkah agan kalau bangsa ini sudah tertinggal jauh dibanding dengan negara-negara lain? Apakah agan akan membiarkan Indonesia terus terpuruk dan akhirnya hancur? Tentu tidak bukan? Lalu bagaimana caranya supaya agan bisa memberikan sumbangsih untuk kemajuan bangsa ini? Salah satunya adalah dengan menempatkan manusia-manusia berkualitas di DPR yang benar-benar mementingkan kemajuan bangsa Indonesia dibanding kepentingan golongan/partai.
Menurut agan2 bagaimana kinerja anggota legislatif selama ini? apakah sudah memuaskan atau malah sebaliknya? atau apakah agan tidak peduli sama sekali dengan urusan politik di negri ini dan lebih memilih golput? Jika agan tidak puas dan kecewa, jangan sampai hal itu terulang lagi, jadilah PEMILIH PINTAR!
Spoiler for Kejelekan anggota DPR:
KEKECEWAAN rakyat pada anggota DPR :
Lebih mementingkan kepentingan golongan partai/pengusaha dibanding kepentingan bangsa
Motivasinya hanya untuk mencari kerja, kekuasaan dan keuntungan.
Tidak memberikan contoh dan etika yang baik, marah2, saling mencela dan saling menjatuhkan.
Banyak yang tersandung kasus korupsi dan jual beli UU.
Gaji besar tapi tidak aktif, sering tidur, sering bolos.
Menghabiskan duit rakyat dengan plesiran keluar negri dengan alasan studi banding.
Walaupun tidak semua anggota DPR seperti yang ane sebutkan di atas, namun demi kemajuan bangsa ini, sudah selayaknya rakyat bertanggung jawab dengan menempatkan wakil yang berkualitas di DPR. Kejelekan DPR saat ini adalah kesalahan rakyat juga karena rakyat yang memilih mereka. Kita sebagai RAKYAT mempunyai andil dalam memajukan bangsa ini, kali ini, rakyat harus lebih PINTAR dalam MEMILIH!
Bagaimana caranya menjadi PEMILIH PINTAR? Gampang gan, begini tipsnya menurut ane (luangkan waktu 1-2 jam untuk menyeleksi wakil) :
Ketahui daerah pemilihan anda; misal, ane di Tangerang Selatan berarti masuk ke Daerah Pemilihan Banten III (Kab Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan)
Cari di google untuk calon anggota DPR di daerah anda, atau kunjungi situs litsuscaleg2014.wordpress.com, pilih daerah anda, nanti akan keluar seluruh list caleg daerah anda dari seluruh partai beserta rekam jejaknya.
Filter umur (35-50 tahun / kelahiran 1964-1979), kenapa? Caleg yang masih muda dan baru, idealisme-nya masih kuat dan belum terkontaminasi masih lebih besar kemungkinannya dibanding dengan muka2 lama.. percuma kaya pengalaman tapi hatinya korup, mending minim pengalaman tapi hati bersih (menurut ane loh..).
Lihat history dan rekam jejaknya, bila perlu cari informasi caleg lewat google.
Pilih muka lama boleh, namun pastikan sekali lagi rekam jejaknya selama ini.
Jangan pilih caleg karena popularitas atau karena background partainya. Pilih caleg dari kualitas dan rekam jejaknya.
Setelah analisa caleg, dengan berdoa mengharapkan petunjuk, tentukan pilihan agan..
Gampang kan gan.. Tentukan pilihan agan sebelum PEMILU, jangan tentukan sewaktu agan berada di bilik suara. Dengan PINTAR MEMILIH, mudah-mudahan kita tidak akan mendengar kejelekan2 DPR di masa yang akan datang, sebaliknya DPR akan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, amien..
Ingat! Kita semua bertanggung jawab dengan pilihan kita, menempatkan wakil yang benar adalah salah satu sumbangsih kita demi kemajuan negara Indonesia tercinta! Silahkan disebarkan gan..!
Spoiler for Dalam 5 Tahun Berturut-turut, DPR Berpredikat Lembaga Terkorup:
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "mendaulat" DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.
“Parlemen di Indonesia adalah koruptor. Hanya di Indonesia, parlemen yang korupsi. 2009, 2010, 2011 parlemen paling korup. Itulah unik indonesia. Kelebihan parlemen kita, mereka kreatif,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kuliah “Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu", di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/9/2013).
Ia mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia yang anggota parlemennya melakukan korupsi, bahkan secara terstruktur. Menurutnya, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.
Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri. Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan, dan kemudian sistem pendidikan.
Adnan menyatakan, anggota Dewan adalah produk KPU. Oleh karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan bahwa legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.
“Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka, perlu membangun kinerja dengan baik,” tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.
Spoiler for Oh DPR RI ... rapormu merah, gajimu terbesar keempat di dunia:
Depok (ANTARA News) - Gaji anggota DPR RI yang "wah" karena totalnya mencapai 18 kali dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia, ternyata tidak sebanding dengan kinerja dan hasil yang telah dicapai para politisi DPR selama duduk di kursi parlemen.
Bahkan kasus-kasus korupsi makin menggila dan terus menyeret sejumlah anggota dewan.
Lebih mengejutkan lagi data yang dilansir oleh Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), bahwa gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia - bahkan mengalahkan Amerika - setelah Nigeria (116 kali lipat pendapatan per kapita penduduknya ), Kenya (76 kali lipat) dan Ghana (30 kali lipat).
Menurut data IPSA dan IMF itu, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan 65 ribu dolar AS, atau sekitar Rp780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang.
Jika ditotal dalam satu tahun pendapatan seorang legislator bisa lebih dari Rp1 miliar. Gaji yang sangat fantastis untuk ukuran sebagian besar rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, yang konon nasib dan kepentingan mereka akan "diperjuangkan" oleh para anggota dewan itu di DPR RI.
Tetapi, gaji besar ternyata tidak sebanding dengan kinerja anggota DPR. Sebagian besar dari mereka tidak rajin menghadiri sidang untuk membahas materi-materi yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, mengundangkan RUU menjadi UU. Mereka masih sibuk melakukan "transaksi politik" dan terlibat dalam kadus-kasus korupsi.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyebutkan, kinerja DPR dengan gaji selangit semakin dipertanyakan, ketika banyak anggota dewan tertangkap kamera sedang asik bermain video game atau tertidur pulas saat menghadiri rapat paripurna di DPR.
Belum lagi dengan para anggota dewan yang diketahui sering mangkir dan bolos dalam rapat-rapat di DPR. "Ya gaji besar tapi kerja tidak becus. Maunya jalan-jalan dengan alasan studi banding. Lebih memalukan lagi, para politisi Senayan juga tidak sedikit terlibat kasus korupsi dan harus mendekam di penjara karena terbukti korupsi atau menerima suap," katanya.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan berdasarkan riset tipologi yang dilakukan lembaganya terhadap anggota legislatif, ditemukan bahwa periode 2009-2014 paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. sebesar 42,71 persen.
Dari hasil analisis itu ditemukan juga bahwa anggota dewan paling banyak, 69,7 persen terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan ketua komisi yang terindiksi melakukan tipikor sebanyak 10,4 persen. Mayoritas tipikor yang dilakukan anggota dewan melibatkan penyedia jasa keuangan, yaitu perbankan melalui fasilitas tunai, rekening rupiah dan polis asuransi.
Dalam praktiknya, Yusuf mengaku sepanjang tahun 2012, telah memberikan 20 nama anggota Badan Anggaran (Banggar) periode 2009-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terindikasi melakukan tipikor atau pencucian uang.
Dari ke-20 nama tersebut yang sudah diproses hukum oleh KPK adalah mantan anggota Banggar dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar dari fraksi Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Meski Yusuf mengaku tidak bisa membeberkan 17 nama lainnya karena termasuk informasi rahasia yang jika dibeberkan ke publik berisiko pidana, tetapi dia yakin bahwa KPK akan memproses dan mendalami dugaan tipikor yang dilakukan oleh nama-nama yang telah disampaikan PPATK tersebut.
Beberapa nama pimpinan Banggar kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi. Di antaranya adalah mantan Wakil Ketua Banggar dari fraksi Demokrat Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar dari fraksi PKS Tamsil Linrung.
Dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), terdakwa Wa Ode Nurhayati menuding bahwa Rp1,2 triliun dari anggaran DPID sebesar Rp7,7 triliun mengalir ke Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar. "Sesuai dengan jumlah anggaran yang hilang untuk 126 daerah, uang Rp1,2 triliun itu dibagi-bagi. Jadi tidak hilang di saya ya," katanya.
Sementara itu, di level anggota Banggar, nama I Wayan Koster kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi yang telah menjerat Angelina Sondakh. Politisi dari PDI-P ini disebut bersama-sama dengan Angie menggiring anggaran di Komisi X yang membawahi Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Minim Kehadiran
Koordinator Fitra, Uchok juga mengkritisi kinerja DPR RI yang sepanjang tahun 2013 hanya menghasilkan 16 undang-undang dari 75 UU yang ditargetkan tahun itu, padahal untuk belanja gaji pegawai di parlemen menghabiskan Rp554,9 miliar. "Belanja gaji pegawai ini benar-benar kemahalan, tidak sebanding dengan hasil kinerja yang mereka berikan kepada rakyat," katanya.
Persoalan lain yang membuat produk legislasi DPR menurun menurut dia, adalah karena masalah kehadiran anggota dewan. Berdasarkan catatan Seknas Fitra atas 93 sidang anggaran di Banggar dan Komisi-Komisi DPR selama 16 Agustus sampai dengan 12 September 2013, rata-rata kehadiran anggota hanya 35 persen.
Hal ini mengindikasikan ketidakseriusan anggota DPR dalam membahas anggaran. Besarnya gaji dan lengkapnya fasilitas yang diterima anggota dewan, menyebabkan orang-orang lama ingin kembali menjadi anggota DPR, karena itu mereka lebih fokus kepada kesibukan persiapan pemenangan Pemilu 2014 daripada pembahasan anggaran," katanya.
Meski kritikan pedas dan kecaman terus dilontarkan banyak pihak kepada para anggota DPR yang sering mangkir dalam sidang, tidak serius mengikuti jalannya sidang dan malah tertidur, mereka bergeming. Menjelang Pemilu 2014 kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna terus merosot.
Bahkan pertemuan harus ditunda beberapa saat karena jumlah kehadiran anggota dewan tak kuorum. Padahal, dalam sidang yang dipimpin Pramono Anung ini terdapat dua agenda penting yang harus mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat itu. Pertama, pengesahan RUU tentang Perjanjian antara RI dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana.
Begitu juga pengambilan keputusan RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana.
Agenda kedua adalah Laporan Komisi VII DPR RI tentang hasil fit and proper test calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2014-2019, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Saya khawatir kalau bapak (Pramono) skors sidang ini akan sepi lagi. Untuk hal yang ini kesepakatan fraksi-fraksi saja sudah selesai. Jangan sampai skors, hilang kita semua, meskipun data (absen) sampai, tetapi tidak ada penampakannya," kata Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana.
Daftar hadir anggota dewan usai penundaan sidang adalah Partai Demokrat: 81 orang, Partai Golkar: 45, PDIP: 42, PKS: 31, PAN: 23, PPP: 18, PKB: 6, Gerindra: 14, Hanura: 7. Jumlah 267 dari total 560 anggota DPR.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung prihatin terhadap tingkat kehadiran anggota dewan yang menurun menjelang Pemilu. Menurut dia hal ini adalah sebuah kenyataan pahit. "Yang seperti tadi adalah kenyataan yang tak bisa ditutupi. Sedih proses pengambilan keputusan tak bisa berjalan dengan baik karena kuorum baru terpenuhi pada pukul 11.45 WIB," ujarnya.
Anggota yang hadir paripurna hanya separuh lebih sedikit, sisanya pergi ke dapil masing-masing. "Lebih parah lagi kondisi di rapat komisi yang terpaksa hanya memenuhi kuorum fraksi saja," kata Pramono sambil menambahkan, harus ada perubahan aturan sehingga anggota yang tak hadir dapat ditindak lebih tegas, salah satunya adalah menambah wewenang BK DPR RI untuk melakukan penindakan.
"Peserta sidang yang hadir itu-itu aja, yang tidak hadir juga itu-itu saja. Pada saat rapat, terpotret ketidak-seriusan. Peserta bergantian keluar masuk ruang. Anggota DPR tidak menghormati sidang serta menganggu sidang mereka sendiri. Di akhir sidang, tanda tangan penuh. Padahal di awal dan pertengahan sepi dari tanda tangan. Ada anggota dewan yang titip tanda tangan ke staf ahli," kata Koordinator Fitra, Uchok.
Terkait dengan terus menorotnya kinerja dewan, Ketua DPR Marzuki Alie dinilai gagal menjaga marwah dan integritas lembaga itu. Pasalnya, baru kali ini lembaga DPR RI digeledah oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, menyebutkan, "Saya punya saran khusus buat Pak Marzuki, dia harus menjelaskan secara kompeherensif tentang wibawa DPR RI yang semakin hancur selama dia pimpin sama Pak Marzuki. Seharusnya Marzuki melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri saat ini, banyak pekerjaan rumah yang tidak kunjung."
Memang seperti dikatakan Dyah Ayu Pilatoka dari PDIP, masih ada anggota-anggota DPR yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat banyak. Pertanyaannya, berapa persen anggota yang serius menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat itu dibandingkan dengan mereka yang terlibat suap, korupsi dan transaksi politik?
Spoiler for Formappi: 90 persen anggota DPR tak layak dipilih lagi di 2014:
Merdeka.com - Memasuki tahun politik, partai politik telah mempersiapkan amunisi dan strategi pemenangan di pemilu 2014 mendatang.
Para calon legislatif (caleg) yang hendak maju kembali di pemilihan legislatif (pileg) 2014 juga sudah mulai melancarkan cara-cara jitu untuk menarik simpati rakyat agar terpilih dan menjadi pemenang.
Lebih dari 90 persen anggota DPR periode 2009-2014 yang saat ini duduk manis di kursi parlemen memutuskan untuk maju lagi di pileg 2014.
Apakah mereka layak dipilih kembali sebagai wakil rakyat jika merujuk pada kinerja yang ditampilkan mereka selama ini? Ditambah lagi dengan maraknya anggota DPR periode 2009-2014 yang digiring KPK karena diduga terlibat korupsi.
Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus mengatakan, apabila dilihat dari kinerja anggota DPR yang terjadi selama ini, seharusnya 90 persen anggota DPR tidak layak dipilih kembali oleh rakyat.
Lucius menjabarkan, selama rentang waktu hampir 4 tahun menjabat sebagai legislator, banyak target-target legislasi Undang-undang (UU) yang tidak selesai dengan baik. Bahkan, banyak UU yang digagalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena UU yang disahkan oleh DPR melanggar konstitusi.
"Kalaupun mereka mencalonkan lagi, semua motivasinya hanya untuk mencari kerja, kekuasaan dan keuntungan. Dia tidak peduli akan kegagalan sepanjang periode jabatannya. Tapi saya lihat ini bukan cuma faktor kepentingan saja yang mempengaruhi kinerja rendah, tapi ketika 3 tahun ini saya duga memang mereka tidak punya kapasitas sebagai anggota DPR," jelas Lucius saat dihubungi, Sabtu (18/1).
Lucius menilai, hampir seluruh anggota DPR pada periode 2009-2014 ini memang tidak layak dipilih kembali. Menurutnya masyarakat harus disadarkan akan rendahnya kompetensi yang dimiliki oleh anggota DPR saat ini.
Dia berpandangan, seharusnya anggota DPR saat ini sadar diri dengan melakukan evaluasi di internal partai dan tidak mencalonkan lagi di pileg 2014.
"Saya kira memang tidak layak untuk mencalonkan lagi, tapi kalau hanya kesadaran agak sulit makannya perlu kita serukan kepada masyarakat kualitas yang sudah terlalu rendah ini. Dan ini bukan bukan letupan emosi sesaat, tapi fakta dari produktfitas kinerja rendah," katanya.
Dia pun membeberkan tingkah laku anggota DPR yang memang sangat mencerminkan ketidaklayakan untuk dipilih kembali di pemilu legislatif 2014.
"Tinggi perbuatan tidak etis seperti, kehadiran rapat, korupsi, skandal seks dan menonton video porno," tegas dia.
Namun demikian, dia juga berpandangan bahwa tidak semua anggota DPR memiliki kinerja buruk. Ada juga yang menunjukkan kinerja baik namun sangat sedikit.
"Satu-dua anggota masih bisa saya lihat mereka serius bekerja, tapi kurang tersorot media. Makanya penting untuk evaluasi kinerja masing-masing anggota," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya telah menyebarkan kuesioner kepada seluruh kader Demokrat untuk menyaring kader yang hendak terjun lagi di pileg 2014.
Nurhayati menjelaskan, dari 148 kader Demokrat yang ada di DPR, hanya dua orang yang enggan untuk dicalonkan kembali sebagai anggota DPR.
"Fraksi sudah bagikan kuesioner kepada 148 anggotanya. Ada dua (kader) yang tidak ingin mencalonkan kembali karena sudah terlalu tua," jelas dia beberapa waktu lalu.
(mdk/dan)
Diubah oleh debaju 31-03-2014 07:43
0
3.2K
Kutip
12
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru