Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

9393pAvatar border
TS
9393p
Amankan Asomgan, Kepala Stasiun Purwokerto disiram Air Panas !!!



Kepala Stasiun Purwokerto, Kutarto dan seorang Junior Supervisor perjalanan kereta api (KA) Tri Waluyo disiram air panas saat mengamankan pedagang asongan yang nekat berjualan di atas kereta, Rabu (26/3) malam.

Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, kejadian tersebut bermula dari adanya sekelompok pedagang asongan nekat naik ke KA Progo jurusan Yogyakarta-Pasar Senen dari Stasiun Notog Banyumas. Saat kereta berhenti di Stasiun Purwokerto sekitar pukul 18.30 WIB, Kutarto bersama petugas lainnya berusaha melakukan penertiban. 

"Setelah diturunkan, mereka (pedagang asongan) dikumpulkan untuk dilakukan pendataan dan pengarahan dengan baik. Namun mereka menolak dan melakukan perlawanan sehingga terjadi keributan," ujar Surono, Kamis (27/3)

Tiba-tiba, jelas Surono, pengasong ada yang membuka termos berisi ari panas dan menyiramkannya ke petugas. Akibatnya, Kepala Stasiun Purwokerto Kutarto dan Junior Supervisor Perjalanan KA Tri Waluyo menjadi korban penyiraman itu. Menurut Surono, Kutarto tersiram di bagian kakinya, sementara Tri Waluyo terkena di bagian lehernya.

"Selain itu, beberapa pedagang asongan yang ditertibkan berteriak- teriak histeris dan memprovokasi. Provokasi itu berhasil memanggil puluhan teman mereka yang ada di luar peron dan menerobos masuk. Selain pedagang asongan, beberapa dari mereka yang menerobos masuk adalah orang- orang tak dikenal," ujarnya.

Mereka kemudian, memegang dan menyeret Kutarto dan Tri Waluyo. Surono mengemukakan, kejadian ini merupakan kali ketiga yang terjadi di wilayah Daop 5 Purwokerto. Sebelumnya, jelas Surono, padan Desember 2013 juga terjadi tindakan sama di stasiun Notog dan Stasiun Purwokerto. "Kejadian penganiayaan terhadap petugas PT KAI tersebut telah dilaporkan malam itu juga ke Polsek Purwokerto Barat. Kami yakin aparat keamanan akan segera dapat mengusut dan menindak pelaku penganiayaan ini," ucap Surono.

Keributan di stasiun Purwokerto tersebut berakhir setelah AKP Bambang Ismanto selaku Perwira Pembina Polsuska Daop 5 Purwokerto dan puluhan anggota Polsuska mengeluarkan mereka dari dalam peron stasiun.

Surono menjelaskan, tindakan melawan petugas sampai melakukan penganiayaan dapat diancam pidana penjara maksimal 1,4 tahun, sesuai KUHP Pasal 212. "Keberadaan asongan dalam KA, sering dikeluhkan penumpang karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Di samping itu juga berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan melalui orang-orang yang menyamar sebagai asongan namun memiliki tujuan kriminal," jelasnya.



http://m.merdeka.com/peristiwa/amank...ir-panas.html#


emoticon-Mad (S) yo wes pak, Laen kali ga usah kasih Pengarahan, langsung usir aja keluar, lha mereka jg tau sbnrnya berbuat ga bener koq
0
3.1K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan