- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[AKHIRNYA TERTANGKAP] Polda Riau Tetapkan 64 Tersangka Pembakaran Hutan
TS
des.12
[AKHIRNYA TERTANGKAP] Polda Riau Tetapkan 64 Tersangka Pembakaran Hutan
Quote:
Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menangkap pembakar hutan dan lahan di Riau. Hingga kini sudah ada 64 orang tersangka, satu di antaranya yakni petinggi PT National Sago Prima (NSP) diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari satgas hukum kita juga sudah melakukan penegakan hukum dan memburu pelaku-pelaku. Saat ini sudah 64 tersangka. Instruksi dari Bapak Kapolri, agar penegakan hukum dilakukan, satu di antaranya PT NSP," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo
saat ini tim Pemburu pembakar hutan dan lahan tengah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. "Penyisirannya di semua kabupaten. Baik yang sudah terbakar, maupun yang rawan terjadi kebakaran hutan," ujarnya.
Selain itu, polisi di masing-masing polres juga tetap melakukan patroli serta memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
lokasi penangkapan berbeda-beda. Soalnya, tim membagi diri dan menyisir beberapa lokasi. Para tersangka diamankan di masing-masing polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Selain 64 tersangka, tim pemburu pembakar hutan masih mengejar 5 orang pembakar hutan dan lahan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. "Ada 40 laporan, 7 lidik, dan beberapa orang sudah diserahkan ke kejaksaan untuk disidang," paparnya.
sebanyak 64 orang tersangka, 3 ditangani Polres Indragiri Hilir, Polresta Pekanbaru 3 orang, Bengkalis 16 orang, Siak 5, Rokan Hilir 21 orang, Pelalawan 6, Meranti 2, Kota Dumai 4 dan Ditreskrimsus Polda sebanyak 4 orang, salah satunya PT NSP.
"Jumlah yang disampaikan bisa saja bertambah. Pasalnya, tim pemburu pembakar hutan dan lahan masih berada di lokasi untuk menyisir sejumlah daerah," pungkas Guntur.
"Dari satgas hukum kita juga sudah melakukan penegakan hukum dan memburu pelaku-pelaku. Saat ini sudah 64 tersangka. Instruksi dari Bapak Kapolri, agar penegakan hukum dilakukan, satu di antaranya PT NSP," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo
saat ini tim Pemburu pembakar hutan dan lahan tengah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. "Penyisirannya di semua kabupaten. Baik yang sudah terbakar, maupun yang rawan terjadi kebakaran hutan," ujarnya.
Selain itu, polisi di masing-masing polres juga tetap melakukan patroli serta memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
lokasi penangkapan berbeda-beda. Soalnya, tim membagi diri dan menyisir beberapa lokasi. Para tersangka diamankan di masing-masing polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Selain 64 tersangka, tim pemburu pembakar hutan masih mengejar 5 orang pembakar hutan dan lahan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. "Ada 40 laporan, 7 lidik, dan beberapa orang sudah diserahkan ke kejaksaan untuk disidang," paparnya.
sebanyak 64 orang tersangka, 3 ditangani Polres Indragiri Hilir, Polresta Pekanbaru 3 orang, Bengkalis 16 orang, Siak 5, Rokan Hilir 21 orang, Pelalawan 6, Meranti 2, Kota Dumai 4 dan Ditreskrimsus Polda sebanyak 4 orang, salah satunya PT NSP.
"Jumlah yang disampaikan bisa saja bertambah. Pasalnya, tim pemburu pembakar hutan dan lahan masih berada di lokasi untuk menyisir sejumlah daerah," pungkas Guntur.
http://www.merdeka.com/peristiwa/pol...dan-lahan.html
update
Polda Tetapkan 83 Tersangka Pembakar Hutan
Quote:
Metrotvnews.com, Pekanbaru: Polda Riau menetapkan 83 tersangka kejahatan pembakaran hutan dan lahan di Riau. Satu di antaranya adalah perusahaan PT Nasional Sagu Prima (NSP) dari Sampoerna Grup.
"Total saat ini ada 83 tersangka. Satu dari perusahaan PT NSP," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (22/3/2014).
Guntur menjelaskan para tersangka telah ditahan di Polres kabupaten/kota. Adapun tersangka dari TNI, Serka Sudigdo, telah ditahan Polisi Militer di Medan, Sumatra Utara. Pengusutan kasus para tersangka pembakaran hutan dan lahan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus).
"Penanganan kasusnya dilakukan Satreskrimsus Polda Riau," ungkap Guntur.
Menurutnya, dari 83 tersangka itu terbagi dalam 49 laporan polisi. Sedangkan berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap I sebanyak 21 berkas.
"Untuk berkas yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 sebanyak 2 berkas perkara dengan jumlah 14 tersangka," jelas Guntur.
Guntur menambahkan, meski kabut asap yang disebabkan pembakaran hutan dan lahan di Riau sudah berkurang, tim satgas penegakan hukum terus menggencarkan perburuan terhadap para pelaku pembakar hutan Riau.
Ribuan personel tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait akan terus bertugas hingga batas tanggap darurat pada 26 Maret.
Sementara hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah Riau sepanjang Jumat (21/3/2014) malam, membuat titik api kebakaran hutan dan lahan berkurang. Berdasarkan pantauan terakhir satelit National Oceanic Atmospheric and Administration (NOAA) 18, pada Sabtu (22/3/2014) pukul 08.22 WIB, terdapat 28 titik api kebakaran hutan di Sumatra.
"Total saat ini ada 83 tersangka. Satu dari perusahaan PT NSP," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (22/3/2014).
Guntur menjelaskan para tersangka telah ditahan di Polres kabupaten/kota. Adapun tersangka dari TNI, Serka Sudigdo, telah ditahan Polisi Militer di Medan, Sumatra Utara. Pengusutan kasus para tersangka pembakaran hutan dan lahan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus).
"Penanganan kasusnya dilakukan Satreskrimsus Polda Riau," ungkap Guntur.
Menurutnya, dari 83 tersangka itu terbagi dalam 49 laporan polisi. Sedangkan berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap I sebanyak 21 berkas.
"Untuk berkas yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 sebanyak 2 berkas perkara dengan jumlah 14 tersangka," jelas Guntur.
Guntur menambahkan, meski kabut asap yang disebabkan pembakaran hutan dan lahan di Riau sudah berkurang, tim satgas penegakan hukum terus menggencarkan perburuan terhadap para pelaku pembakar hutan Riau.
Ribuan personel tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait akan terus bertugas hingga batas tanggap darurat pada 26 Maret.
Sementara hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah Riau sepanjang Jumat (21/3/2014) malam, membuat titik api kebakaran hutan dan lahan berkurang. Berdasarkan pantauan terakhir satelit National Oceanic Atmospheric and Administration (NOAA) 18, pada Sabtu (22/3/2014) pukul 08.22 WIB, terdapat 28 titik api kebakaran hutan di Sumatra.
http://news.metrotvnews.com/read/201...-hutan-di-riau
update
Tersangka pembakar lahan Riau bertambah jadi 102 orang
Quote:
Pekanbaru (ANTARA News) - Satuan Tugas Penegakkan Hukum Polda Riau menetapkan jumlah tersangka pembakar lahan menjadi 102 orang, dari sebelumnya 100 orang.
"Ini merupakan data rekapitulasi terakhir dari 60 perkara yang saat ini ditangani sejumlah Polres dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono melalui pesan elektronik yang diterima pada Kamis malam.
Sementara itu, menurut data Satgas Penegakkan Hukum Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau, selain ratusan tersangka perorangan yang didominasi para petani itu, Polda Riau juga masih mendalami keterlibatan beberapa korporasi.
Satu di antaranya yakni PT National Sago Prima (NSP)/Sampoerna Agro Tbk yang telah masuk ke tahap penyidikan dan tinggal menetapkan tersangka perorangan saja.
Sedangkan tersangka perorangan, Satgas mencatat ada 26 tersangka yang ditetapkan Polres Bengkalis dari sembilan perkara yang ditangani sepanjang dua bulan terakhir.
Kemudian Polres Rokan Hili telah menetapkan 20 tersangka dari tujuh perkara dan Polresta Dumai menetapkan 15 tersangka dari delapan perkara yang ditangani.
Sedangkan Polres Siak dari sepuluh kasus yang ditangani telah menetapkan 11 tersangka, Polres Pelalawan menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan enam tersangka dari enam kasus, dan Polres Indragiri Hilir ada lima tersangka dari lima perkara.
Selanjutnya Polres Meranti menangani empat perkara dengan empat tersangka pula, dan Polres Indragiri Hulu serta Kampar masing-masing telah menetapkan tiga tersangka.
Terakhir Polresta Pekanbaru hanya menetapkan dua tersangka dari dua perkara yang ditangani sepanjang beberapa bulan terakhir. (*)
"Ini merupakan data rekapitulasi terakhir dari 60 perkara yang saat ini ditangani sejumlah Polres dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono melalui pesan elektronik yang diterima pada Kamis malam.
Sementara itu, menurut data Satgas Penegakkan Hukum Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau, selain ratusan tersangka perorangan yang didominasi para petani itu, Polda Riau juga masih mendalami keterlibatan beberapa korporasi.
Satu di antaranya yakni PT National Sago Prima (NSP)/Sampoerna Agro Tbk yang telah masuk ke tahap penyidikan dan tinggal menetapkan tersangka perorangan saja.
Sedangkan tersangka perorangan, Satgas mencatat ada 26 tersangka yang ditetapkan Polres Bengkalis dari sembilan perkara yang ditangani sepanjang dua bulan terakhir.
Kemudian Polres Rokan Hili telah menetapkan 20 tersangka dari tujuh perkara dan Polresta Dumai menetapkan 15 tersangka dari delapan perkara yang ditangani.
Sedangkan Polres Siak dari sepuluh kasus yang ditangani telah menetapkan 11 tersangka, Polres Pelalawan menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan enam tersangka dari enam kasus, dan Polres Indragiri Hilir ada lima tersangka dari lima perkara.
Selanjutnya Polres Meranti menangani empat perkara dengan empat tersangka pula, dan Polres Indragiri Hulu serta Kampar masing-masing telah menetapkan tiga tersangka.
Terakhir Polresta Pekanbaru hanya menetapkan dua tersangka dari dua perkara yang ditangani sepanjang beberapa bulan terakhir. (*)
http://www.antaranews.com/berita/426...jadi-102-orang
update
Polda Riau Tetapkan 103 Tersangka
Quote:
Liputan6.com, Pekanbaru - Jumlah tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau terus bertambah. Hingga kini, sudah 103 orang tersangka yang dijerat kepolisian setempat. Salah satu tersangka adalah korporasi dan sisanya masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Riau, saat ditanyai perkembangan kasus kebakaran hutan.
"Dari para tersangka, ada 60 Laporan Kepolisian (LP), 31 berkas dalam penyidikan, 18 berkas masih tahap I, 13 berkas sudah dinyatakan lengkap dan 6 tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Kamis (27/3/2014).
Jumlah tersangka itu tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Di Polres Indragiri Hilir ada 5 tersangka, Pekanbaru 2 Tersangka, Bengkalis 26, Siak 11, Indragiri Hulu 3, Rokan Hilir 20, Pelalawan 7, Kepulauan Meranti 4, Dumai 15, Kampar 3 dan Ditreskrimsus Polda Riau 6 tersangka.
Menurut Guntur, tersangka bisa saja bertambah karena tim pemburu pelaku pembakaran hutan dan lahan masih menyebar di beberapa kabupaten dan kota. "Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan hutan konservasi Pelalawan diutamakan," katanya.
Selain giat penangkapan tersangka pembakar hutan dan lahan, Polda Riau juga meningkatkan operasi penangkapan pelaku pembalakan liar di 4 kawasan hutan konservasi di Riau.
"Pelaku ilegal logging dan perambah liar juga ada kaitannya dengan pembakar lahan. Terkadang, pelaku illegal logging membakar kawasan hutan untuk memudahkan penebangan kayu," pungkas Guntur. (Elin Yunita Kristanti) - See more at: http://news.liputan6.com/read/2029020/polda-riau-tetapkan-103-tersangka-pembakar-hutan-dan-lahan#sthash.T173xIiv.dpuf
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Riau, saat ditanyai perkembangan kasus kebakaran hutan.
"Dari para tersangka, ada 60 Laporan Kepolisian (LP), 31 berkas dalam penyidikan, 18 berkas masih tahap I, 13 berkas sudah dinyatakan lengkap dan 6 tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Kamis (27/3/2014).
Jumlah tersangka itu tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Di Polres Indragiri Hilir ada 5 tersangka, Pekanbaru 2 Tersangka, Bengkalis 26, Siak 11, Indragiri Hulu 3, Rokan Hilir 20, Pelalawan 7, Kepulauan Meranti 4, Dumai 15, Kampar 3 dan Ditreskrimsus Polda Riau 6 tersangka.
Menurut Guntur, tersangka bisa saja bertambah karena tim pemburu pelaku pembakaran hutan dan lahan masih menyebar di beberapa kabupaten dan kota. "Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan hutan konservasi Pelalawan diutamakan," katanya.
Selain giat penangkapan tersangka pembakar hutan dan lahan, Polda Riau juga meningkatkan operasi penangkapan pelaku pembalakan liar di 4 kawasan hutan konservasi di Riau.
"Pelaku ilegal logging dan perambah liar juga ada kaitannya dengan pembakar lahan. Terkadang, pelaku illegal logging membakar kawasan hutan untuk memudahkan penebangan kayu," pungkas Guntur. (Elin Yunita Kristanti) - See more at: http://news.liputan6.com/read/2029020/polda-riau-tetapkan-103-tersangka-pembakar-hutan-dan-lahan#sthash.T173xIiv.dpuf
http://news.liputan6.com/read/202902...utan-dan-lahan
Kenapa gak di bakar aja tuh pelaku waktu di hutan
Diubah oleh des.12 28-03-2014 08:56
0
4.2K
Kutip
64
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan